Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menakar Kedaulatan Pangan dari Tipisnya Tempe


Topswara.com -- Kenaikan harga kedelai impor kembali menghimpit rakyat kecil. Pelemahan rupiah membuat biaya produksi tahu dan tempe melonjak, sementara daya beli masyarakat belum juga pulih. 

Akibatnya, banyak perajin memilih memperkecil ukuran tempe, mengurangi produksi, bahkan menaikkan harga jual secara perlahan agar usaha tetap bertahan.

Fenomena ini tampak dari langkah para pedagang yang menyiasati kenaikan harga kedelai dengan mengecilkan ukuran tempe agar tetap terjangkau pembeli (Kumparan Bisnis, 27 Mei 2026). Tidak hanya harga kedelai yang naik, biaya plastik kemasan juga ikut meningkat sehingga beban produksi makin berat. 

Di sisi lain, Indonesia masih mengimpor kedelai dalam jumlah besar hingga bernilai triliunan rupiah. Ketika kurs rupiah melemah terhadap dolar AS, harga bahan baku otomatis melonjak dan rakyatlah yang pertama merasakan dampaknya.

Padahal, tempe merupakan makanan pokok masyarakat yang dikonsumsi hampir setiap hari. Ketika ukuran tempe terus mengecil dan produksi berkurang, hal itu menunjukkan daya tahan ekonomi rakyat semakin lemah. Persoalan ini menjadi bukti rapuhnya sistem ekonomi yang diterapkan saat ini, bukan sekadar masalah perdagangan biasa.

Utopisnya Kemandirian di Sistem Kapitalisme

Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan sebuah negeri bergantung pada pasar global, mahalnya kedelai impor menjadi bukti keburukan sistem ini. 

Negara di sistem kapitalisme hanya bertindak sebagai pengatur pasar, tidak benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat. Akibatnya, mekanisme impor dan fluktuasi mata uang asing menjadi penentu harga kebutuhan pangan strategis. 

Rapuhnya kedaulatan pangan adalah konsekuensi logis dari ketergantungan terhadap impor. Negara yang bergantung pada bahan pokok dari luar akan mudah terguncang hanya karena perubahan kurs atau gejolak geopolitik dunia. Inilah yang terjadi hari ini. 

Pelemahan rupiah langsung berdampak pada harga pangan rakyat. Perajin kecil yang modalnya terbatas akhirnya tercekik dan tidak memiliki banyak pilihan selain mengurangi kualitas maupun kuantitas produksi.

Kenaikan harga plastik kemasan juga menunjukkan lemahnya peran negara dalam melindungi usaha rakyat. Negara seharusnya memastikan bahan baku pokok tetap stabil dan mudah diakses. 

Namun dalam sistem kapitalisme, kebijakan lebih banyak berpihak pada kepentingan korporasi besar dan perdagangan bebas dibandingkan perlindungan terhadap rakyat kecil. 

Ironisnya, Indonesia dikenal sebagai negeri agraris dengan lahan luas dan sumber daya melimpah. Namun pembangunan sektor pertanian tidak diarahkan untuk mencapai kemandirian pangan. 

Ketika impor dianggap lebih murah dan menguntungkan secara bisnis, produksi lokal ditinggalkan. Akibatnya, petani kedelai tidak berkembang dan negara kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. 

Allah Swt. berfirman: “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal lagi baik. ..” (QS. Al-Ma’idah: 88) 

Ayat ini menunjukkan bahwa negara wajib memastikan rakyat memperoleh pangan yang baik dan mudah diakses, bukan justru membiarkan kebutuhan pokok bergantung pada negara lain.

Islam Mewujudkan Kemandirian Pangan 

Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar rakyat. Diantara kebutuhan dasar tersebut adalah pangan. Fungsi riayah, yakni mengurus kebutuhan rakyat secara langsung, dijalankan oleh negara khilafah. Negara tidak akan membuat kebijakan yang membahayakan stabilitas ekonomi umat seperti bergantung pada impor.

Khilafah juga menerapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak, yaitu dinar dan dirham. Sistem ini membuat nilai mata uang lebih stabil dan tidak mudah dipermainkan spekulan. 

Dengan mata uang yang memiliki nilai intrinsik, gejolak kurs seperti dalam sistem fiat money saat ini dapat diminimalkan sehingga harga kebutuhan pokok lebih terjaga.

Selain itu, negara akan mengoptimalkan sektor pertanian agar mampu memenuhi kebutuhan domestik secara mandiri. Lahan-lahan tidur dihidupkan, petani diberi dukungan modal, irigasi, teknologi, dan distribusi hasil panen yang baik. 

Rasulullah Saw. bersabda: “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi) 

Hadis ini menunjukkan dorongan besar Islam terhadap produktivitas pertanian dan pengelolaan lahan secara optimal. 

Sejarah khilafah juga membuktikan keberhasilan Islam menjaga ketahanan pangan. Pada masa Khilafah Utsmaniah, negara membangun irigasi, gudang pangan, serta distribusi hasil pertanian antarwilayah sehingga kebutuhan masyarakat tetap terjaga meski terjadi musim sulit. Negara hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar pengawas pasar. 

Khatimah

Mengecilnya ukuran tempe hari ini sejatinya bukan sekadar persoalan makanan rakyat, tetapi tanda nyata rapuhnya sistem Kapitalisme yang bergantung pada impor dan pasar global. 

Selama sistem ini dipertahankan, rakyat kecil akan terus menjadi korban setiap kali krisis datang. Hanya dengan penerapan Islam kaffah dalam institusi khilafah, kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan secara nyata. 

Wallahu a'lam bishawab []


Penulis: Mahrita Julia Hapsari 
(Aktivis Muslimah Banua) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar