Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Film Pesta Babi Dibubarkan, di Mana Fungsi Demokrasi?


Topswara.com -- Ada apa dengan film pesta babi? Dalam beberapa pekan ini telah terjadi pelarangan dan intimidasi penayangan film pesta babi di berbagai daerah. Sebenernya film ini berisi gambaran kondisi masyarakat adat di Papua Selatan dalam mempertahankan hutan serta tanah adat mereka yang akan dijadikan kawasan industri sawit, tebu, dan proyek pangan oleh olikargi bekerja sama dengan korporasi, (BBCNews.com, 14/05/2026).

Film ini merupakan suara kritis rakyat untuk mengungkap fakta pengrusakan hutan masif di jantung paru-paru dunia. Namun upaya tersebut justru berujung kepada pelarangan dan intimidasi. 

Hal ini menunjukan ada upaya pembungkaman terhadap masyarakat, padahal negara ini berdiri di atas asas demokrasi yang notabene menjamin dan melindungi kebebasan berpendapat. Demokrasi hanya slogan, kenyataannya negara saat ini sangat anti kritik, otoriter dan tidak melindungi hak berpendapat rakyat.

Kerusakan hutan dan lahan yang terjadi tidak lepas dari penerapan kapitalisme sekularisme. Sistem ini berorientasi kepada asas manfaat dan pemenuhan materi saja. Penganutnya akan melakukan apa saja tanpa memperdulikan halal haram atau dampak kerusakan yang terjadi.

Negara tidak hadir sebagai pelayan rakyat namun hanya sebagai regulator bagi para pemilik modal. Ini terbukti dengan hadirnya PSN yang berdalih untuk mensejahterakan masyarakat, namun pada dasarnya justru menjembatani para oligarki demi keuntungan pribadi. 

Pemegang modal dialah yang berkuasa. Sementara negara sebagai fasilitator, memberikan keleluasaan kepada para kapitalis ini untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. 

Disinilah asal mula konflik kepemilikan lahan terjadi. Lahan kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara seperti pertambangan atau sumber daya alam lainnya, justru diberikan kepada pihak swasta dan asing. Alhasil rakyat kehilangan sumber mata pencaharian nya sekaligus tempatnya bernaung dan membangun peradaban.

Inilah potret buram dari penerapan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial, dimana yang kaya semakin kaya yang miskin semakin tertindas dan menderita. Dengan membiarkan tidak adanya batasan harta kepemilikan secara adil, sehingga para oligarki bebas merampok harta umum milik rakyat dengan mengatasnamakan kebijakan pemerintah. 

Namun nyatanya kebijakan itu dibuat hanya untuk menguntungkan para oligarki. Meski harus membuat rakyat sengsara di tengah himpitan ekonomi, harga bahan pokok yang melonjak dan sulitnya mencari pekerjaan, maka apakah demokrasi ini nyata terealisasi atau hanya menjadi alat saja, ketika kedaulatan hanya ada di tangan oligarki.

Permasalahan sebab kepemilikan telah diatur dalam Islam. Aturan yang berasal dari pemilik alam yang tentu saja akan memberikan keadilan dan kesehjateraan untuk seluruh umat manusia.

Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga bentuk, pertama kepemilikan individu, kedua kepemilikan umum dan ketiga adalah kepemilikan negara. Dengan adanya batasan ini tentunya negara tidak boleh memberikan ruang gerak kepada para oligarki untuk mengambil keuntungan di atas lahan milik umum. 

Tidak akan ada alih fungsi lahan milik umum karena dalam Islam haram hukumya membiarkan kepemilikan umum diserahkan pada oligarki. Negara hadir sebagai raa'in dan junnah, dimana negara akan mengelola sumber daya alam dan hasilnya akan diserahkan untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, negara akan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) agar tidak mencemari dan merusak lingkungan. Negara akan mengedukasi masyarakat dan melarang eksploitasi secara berlebihan, menjaga ekosistem untuk keberlangsungan kehidupan dan pelestarian alam sesuai dengan syariat Islam.

Proyek yang dilakukan oleh negara bukan berorientasi pada materi semata. Namun lebih kepada kemaslahatan rakyat banyak, bukan untuk keuntungan individu. Dengan demikian, akan lahir keadilan ekonomi. Tidak akan ada kesenjangan sosial di antara masyarakat. 

Negara akan hadir untuk memenuhi hak-hak masyarakat, menjamin kesehjateraan dalam segala aspek kehidupan.

Berbanding terbalik dengan sistem demokrasi yang anti dengan kritik, dalam sistem pemerintahan Islam terdapat dua lembaga utama sebagai wadah yang berfungsi untuk mengontrol dan menampung aspirasi dan kritik rakyat.

Pertama adalah majelis umat, lembaga yang mewakili rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik kepada penguasa. 

Kedua adalah mahkamah madzalim, sebagai lembaga yang berwenang dalam menerima pengaduan dan mengadili para pejabat pemerintah yang melakukan kedzaliman. Ketika khalifah sekalipun yang membuat pelanggar hukum syara atau penyalahgunaan wewenang, maka dia akan diadili. 

Begitulah Islam melindungi hak menyampaikan pendapat rakyatnya. Keadilan akan dirasakan ketika aturan Allah ditegakkan secara menyeluruh. Kesejahteraan dan jaminan keamanan akan terwujudkan bagi seluruh umat manusia.

Wallahu alam bisawab.


Oleh: Iske
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar