Topswara.com -- Miris dengan melihat fakta yang terjadi saat ini pada kalangan remaja, banyak kasus kriminalitas yang terjadi dari mulai kekerasaan sampai berujung pada pembunuhan.
Salah satunya kejadian di Lahat Sumatera Selatan, seorang pemuda (23) membunuh ibu kandungnya sendiri karena kecanduan judi online. Kasus pembunuhan yang dilatar belakangi judi online ini sudah banyak terjadi sebelumnya, (metrotvnews.com, 9 April 2026).
Dari banyaknya persoalan kasus pembunuhan karena judol ini, kita jadi bertanya apa sebenarnya penyebab persoalan ini hingga terus terjadi ? Berbagai penyelesaian telah dilakukan, namun berujung kegagalan jika tanpa adanya solusi yang tepat dan dapat menyentuh akar masalah.
Berulangnya kasus kekerasan tentunya ini membuat kita harus lebih waspada, karena kejahatan ternyata bukan hanya dari luar atau dari orang yang tidak kita kenal, namun saat ini kejahatan bisa terjadi di dalam lingkungan rumah kita sendiri, dan pelakunya adalah anggota keluarga kita sendiri.
Kejadian ini bukan terletak pada kesalahan individu semata, namun sudah menjadi persoalan yang diciptakan oleh suatu sistem yang hari ini makin menjauhkan manusia dari Tuhannya.
Manusia yang hidup dengan berbagai macam kebebasan, berpendapat, berekspresi sebagai sebuah turunan dari sistem yang dianut oleh peradaban manusia saat ini, yaitu sekularisme kapitalisme.
Sekularisme membuat orientasi hidup manusia bertolok ukur pada mengejar kepuasan materi yang sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan apakah itu halal ataukah haram. Bahkan manusia didalamnya terdorong untuk mendapatkan materi dengan jalan instan seperti bermain judi online.
Padahal, judi online ini begitu besar pengaruhnya, terutama dapat merusak akal dan mental. Dan saat ini judi online ini sudah sangat mudah diakses oleh semua kalangan terutama remaja.
Efek kecanduan judol ini menjadikan mereka kehilangan akal sehat, tidak bisa membedakan mana perbuatan baik dan mana perbuatan buruk, bahkan mampu berbuat apa saja untuk dapat terus bermain judi online. Akhirnya timbulah peningkatan kriminalitas, bahkan berakhir pembunuhan tidak terkecuali terhadap ibu kandung sendiri.
Penerapan ekonomi sistem sekulerisme kapitalisme juga berkontribusi dalam menciptakan kesenjangan sosial yang begitu timpang. Dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin makin tercekik.
Harga-harga kebutuhan dasar makin
sulit dijangkau rakyat kecil, begitupun dengan sempitnya lapangan pekerjaan, maraknya PHK masal, biaya pendidikan dan kesehatan yang mahal makin memicu maraknya berbagai tindak kriminalitas. Akhirnya demi bertahan hidup orang-orang akan mudah menghalalkan segala cara hanya demi mendapatkan uang.
Sedangkan negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator bagi para pemilik modal. Negara abai dan gagal sebagai pelindung (junnah) bagi rakyat. Negara tidak memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyat.
Negara membiarkan judi online ini terus berjalan dan menganggap dapat memberi andil dalam perputaran ekonomi, dan dalam regulasi persoalan judol ini hanya bersifat reaktif serta parsial yang tentu saja tidak mampu menyentuh akar masalah. Yang anehnya negara tidak menangkap bandarnya melainkan hanya menangkap para pemain kecil saja.
Begitupun dengan sistem sanksi yang diterapkan oleh negara pada pelaku kriminal tidak mampu memberikan efek jera. Hukum yang tajam kebawah dan tumpul keatas serta dapat diperjualbelikan sehingga membuat persoalan kriminal akan terus berulang.
Islam satu-satunya yang mampu memberikan solusi untuk persoalan judi online yang mengakibatkan banyak terjadinya kriminalitas saat ini. Karena Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan yang mengatur seluruh aspek sesuai dengan hukum syara.
Tolok ukur kebahagian dalam Islam bukan terletak pada orientasi materi atau manfaat semata, namun kepada keridhoan Allah SWT. Dan Islam menjadikan halal haram sebagai standar dalam berperilaku sehingga keimanan menjadi benteng utama bagi individu dalam bertindak, mempunyai kepribadian Islam yang kuat, tidak mudah putus asa, tidak mudah terjerumus kepada hal-hal yang negatif.
Sistem ekonomi dalam Islam juga memastikan tidak adanya kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat. Dengan memberikan jaminan kesehjateraan dalam berbagai aspek, juga memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi orang per orang melalui pengelolaan kepemilikan umum oleh negara, dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga tindakan kriminalitas dapat di minimalisir.
Negara dalam Islam hadir sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Negara akan menutup dan memberantas semua akses judi online sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu mulai dari bandar dan pemain bukan sekedar blokir parsial saja, karena dalam Islam judi online diharamkan.
Sistem sanksi yang diterapkan pun sangat tegas dan bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa), sehingga dapat memberikan efek jera bagi semua pelaku kriminal baik itu pelaku judi online ataupun pelaku kriminal seperti pembunuhan dan lain-lainnya
Wallahu a'lam bish shawab.
Oleh: Iske
Aktivis Muslimah

0 Komentar