Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menjaga Jiwa Anak di Tengah Krisis Nilai


Topswara.com -- Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kesehatan jiwa anak yang ditandatangani oleh sembilan kementerian dan lembaga. 

Para pejabat yang meneken kebijakan ini antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kebijakan lintas sektor ini diterbitkan sebagai langkah pencegahan meningkatnya kasus anak yang mengakhiri hidup di Indonesia (Kompas.com, 7 Maret 2026).

Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan melalui platform healing119.id bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan beberapa faktor utama yang mendorong anak memiliki keinginan mengakhiri hidup. Konflik dalam keluarga menjadi faktor terbesar dengan kisaran 24–46 persen. 

Selain itu terdapat masalah psikologis sebesar 8–26 persen, perundungan sekitar 14–18 persen, serta tekanan akademik 7–16 persen. Fakta ini memperlihatkan bahwa tekanan mental anak berasal dari berbagai lingkungan kehidupan mereka, baik keluarga, sekolah, maupun relasi sosial (Kompas.com, 7 Maret 2026).

Fenomena tersebut sebenarnya tidak dapat dipahami sekadar sebagai persoalan psikologis individual. Ia merupakan cerminan dari krisis nilai yang melingkupi kehidupan masyarakat. 

Anak-anak tumbuh dalam sistem kehidupan sekuler liberal yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik. Dalam sistem ini, agama sering diposisikan hanya sebagai urusan personal, bukan fondasi dalam membangun sistem sosial.

Akibatnya, standar keberhasilan dalam kehidupan lebih banyak ditentukan oleh ukuran materi. Pendidikan diarahkan pada kompetisi akademik dan prestasi duniawi. Anak didorong meraih nilai tinggi, prestasi gemilang, dan masa depan ekonomi yang mapan. 

Ketika standar tersebut tidak tercapai, sebagian anak mengalami tekanan mental yang berat. Tanpa fondasi akidah yang kokoh, kegagalan kecil pun dapat terasa seperti kehancuran hidup.

Di sisi lain, keluarga juga tidak lepas dari tekanan sistem yang sama. Orientasi kehidupan yang materialistik membuat banyak orang tua terjebak dalam kesibukan ekonomi sehingga hubungan emosional dengan anak sering melemah. 

Ketika konflik keluarga muncul, tidak selalu ada panduan nilai yang kuat untuk menyelesaikannya. Kondisi ini memperbesar potensi tekanan mental pada anak.

Pengaruh media global makin memperparah keadaan. Industri hiburan dan platform digital yang dikuasai kapitalisme global terus menyebarkan gaya hidup hedonistik dan individualistik. Anak-anak yang terpapar secara terus-menerus pada narasi tersebut berpotensi kehilangan arah nilai. 

Nilai agama yang semestinya menjadi pedoman hidup perlahan tergeser oleh budaya yang menempatkan kebebasan individu sebagai ukuran utama.

Padahal Islam telah menjelaskan bahwa ketenangan hidup hanya dapat diraih ketika manusia menjadikan wahyu sebagai pedoman. Allah SWT berfirman: 

"Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh baginya kehidupan yang sempit." (QS. Thaha: 124). 

Ayat ini menegaskan bahwa menjauh dari petunjuk Allah akan melahirkan kehidupan yang penuh kegelisahan. Sebaliknya, ketika akidah menjadi dasar kehidupan, manusia memiliki tujuan hidup yang jelas serta ketenangan dalam menghadapi berbagai ujian.

Karena itu, persoalan kesehatan jiwa anak tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan teknis seperti layanan konseling atau program psikologis semata. Upaya tersebut memang penting, tetapi tidak akan menyentuh akar persoalan jika sistem nilai yang melingkupi kehidupan tetap sama.

Umat Islam perlu menyadari bahwa sistem sekuler liberal kapitalistik yang mendominasi dunia saat ini telah melahirkan berbagai kerusakan sosial, termasuk krisis mental pada generasi muda. Oleh karena itu, sistem tersebut harus dipandang sebagai persoalan mendasar yang perlu diganti dengan sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu.

Perjuangan dakwah harus diarahkan untuk menghadirkan kembali sistem Islam yang mengatur kehidupan secara menyeluruh. Dalam pandangan Islam, negara memiliki peran sebagai ra’in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyatnya. 

Negara bertanggung jawab menjaga akidah masyarakat, melindungi keluarga dari arus nilai yang merusak, serta memastikan lingkungan sosial yang mendukung pertumbuhan generasi.

Dengan paradigma ini, sistem pendidikan dibangun di atas akidah Islam sehingga tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian yang taat kepada Allah, bukan sekadar menghasilkan manusia yang sukses secara materi. 

Sistem kesehatan tidak hanya menangani penyakit fisik dan psikologis, tetapi juga memperhatikan keseimbangan ruhani manusia. Sementara itu, sistem ekonomi diatur agar tidak menekan keluarga dengan tuntutan material yang berlebihan.

Ketika seluruh sistem kehidupan berjalan dalam satu paradigma yang sama, yaitu syariat Islam, maka masyarakat akan memiliki lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual. 

Tanpa perubahan mendasar tersebut, berbagai kebijakan yang lahir hanya akan menjadi upaya sementara untuk meredam gejala krisis yang terus berulang. []


Oleh: Mahrita Julia Hapsari 
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar