Topswara.com -- Indonesia berada pada fase bonus demografi, ketika jumlah pemuda mendominasi struktur penduduk usia produktif. Secara statistik, kondisi ini kerap dipandang sebagai peluang emas bagi masa depan bangsa.
Namun di balik optimisme tersebut, tersimpan persoalan serius yang jarang disorot secara mendalam: krisis kepemimpinan pemuda.
Banyak anak muda tampak aktif, berpendidikan, dan terlibat dalam berbagai kegiatan, tetapi belum tumbuh sebagai pemimpin yang visioner, matang, dan berintegritas. Ketika kuantitas pemuda tidak diiringi kualitas kepemimpinan, bonus demografi berpotensi berubah menjadi beban sosial.
Berbagai laporan media menyoroti kebutuhan mendesak dunia pendidikan dan dunia kerja terhadap kepemimpinan pemuda yang matang. Berita-berita ini menggarisbawahi upaya penguatan soft skill dan kepemimpinan diri mahasiswa melalui pelatihan tertentu sebagai respons terhadap tantangan masa depan (ulm.ac.id, 08/01/2026).
Realitas di dunia pendidikan dan kerja menunjukkan bahwa soft skill mendasar seperti komunikasi efektif, disiplin dan konsistensi, kerja sama tim, pengambilan keputusan, serta pengendalian emosi masih menjadi kendala besar. Tidak sedikit mahasiswa aktif dalam organisasi dan kegiatan kampus, namun aktivitas tersebut belum selalu berbanding lurus dengan pembentukan karakter kepemimpinan.
Dunia kerja pun menuntut lulusan yang proaktif, berinisiatif, dan bertanggung jawab. Tanpa bekal kepemimpinan yang kuat, lulusan akan sulit beradaptasi, lambat berkembang, dan belum layak dipercaya memegang amanah besar.
Krisis ini sesungguhnya berakar pada pendidikan tinggi selama ini lebih diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang efisien dan siap pakai, bukan membentuk jiwa pemimpin yang berorientasi tanggung jawab. Sistem pendidikan yang memisahkan ilmu dan amal melahirkan cara pandang pragmatis: kesuksesan diukur dengan IPK, jabatan, dan gaji.
Mahasiswa tumbuh cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara integritas. Kepemimpinan dipahami sebagai posisi dan prestise, bukan amanah yang menuntut keteladanan dan visi jangka panjang.
Budaya kompetitif di lingkungan kampus turut memperparah situasi. Banyak aktivitas menekankan pencapaian, eksistensi, dan pencitraan, sementara dimensi pengabdian dan tanggung jawab sosial kurang mendapat tempat. Kepemimpinan akhirnya direduksi menjadi keterampilan teknis dan manajerial semata.
Padahal, jiwa pemimpin tidak lahir dari pelatihan teknis saja, melainkan dari visi hidup yang benar, orientasi melayani, dan kesadaran akan pertanggungjawaban moral.
Karena itu, krisis kepemimpinan pemuda harus dijawab dengan perubahan arah yang mendasar. Pendidikan mahasiswa perlu diarahkan pada pembentukan kepribadian pemimpin, bukan sekadar pencari kerja.
Kepemimpinan harus dipahami sebagai amanah, bukan sekadar prestise. Tiap peran adalah tanggung jawab yang kelak dipertanggungjawabkan secara moral.
Budaya kampus pun perlu bergeser dari dominasi kompetisi menuju kontribusi. Kampus seyogianya menjadi miniatur peradaban, tempat mahasiswa dibina berpikir politis, ideologis, sistemis, peka terhadap persoalan masyarakat, dan berani memikul amanah perubahan.
Kepemimpinan tidak sekadar keterampilan teknis, tetapi integrasi nilai, visi hidup, dan orientasi pengabdian.
Dalam Al-Qur’an, fase pemuda dipandang sebagai masa yang krusial untuk membangun keteguhan karakter dan kesiapan bertanggung jawab. Al-Qur’an menjelaskan bagaimana pemuda yang teguh imannya dapat menjadi pelopor perubahan sosial dan moral.
Kisah Yusuf AS misalnya, menunjukkan bagaimana seorang muda yang teguh pada nilai dan integritas mampu menjaga amanah besar meski menghadapi ujian berat (QS Yusuf: 23–24). Ini memberi pelajaran bahwa usia muda bukan sekadar fase produktif, tetapi fase penting untuk membangun kepemimpinan yang kuat, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Rasulullah ï·º juga memperlihatkan betapa beliau ï·º memberi ruang bagi pemuda untuk dipersiapkan memimpin memberi inspirasi, visioner kebaikan. Pemuda seperti Usamah bin Zaid, Mus‘ab bin Umair, dan Ali bin Abi Thalib menunjukkan bahwa pembinaan sejak dini menghasilkan pemimpin yang matang, visioner, dan berani memikul amanah umat.
Dalam kerangka pemerintahan Islam, negara berkewajiban menjadikan pembinaan kepemimpinan pemuda sebagai aspek fundamental pendidikan masyarakat.
Kepemimpinan dipahami sebagai amanah syar’i, bukan sekadar jabatan atau prestise, dan dijadikan landasan dalam pembentukan kebijakan pendidikan. Ketika visi pemuda tidak dibingkai oleh kepemimpinan yang benar, bonus demografi berpotensi menjadi beban.
Namun ketika visi itu dipertemukan dengan kepemimpinan yang berakar pada nilai, tanggung jawab, dan integritas, pemuda akan menjadi kekuatan perubahan yang sesungguhnya. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar