Topswara.com -- Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar gosip kelas dunia atau bahan konsumsi media sosial. Ia adalah cermin retak yang memperlihatkan wajah peradaban Barat modern, yaitu kebebasan tanpa kendali, kekuasaan tanpa akuntabilitas, dan hukum yang kerap tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Jeffrey Epstein dikenal luas sebagai pelaku kejahatan seksual. Namun berbagai dokumen, gugatan perdata, dan kesaksian korban menunjukkan bahwa kasus ini diduga tidak berdiri sendiri. Ia mengarah pada jaringan eksploitasi seksual dan relasi kuasa yang melibatkan elite lintas sektor dan negara.
Korbannya banyak, dampaknya luas. Tetapi yang mengundang pertanyaan publik justru satu hal, mengapa yang diproses hanya satu nama, sementara lingkaran di sekitarnya nyaris tak tersentuh?
Lalu, mengapa kasus ini kembali meledak?
Pertama, dokumen dan gugatan perdata dibuka bertahap. Kedua, para korban mulai berani berbicara. Ketiga, kepercayaan publik terhadap elite global terus menurun. Keempat, media sosial memperpanjang umur skandal yang dulu cepat dikubur.
Namun hingga kini, kasus ini seperti berputar di pola yang sama, yaitu terungkap, viral, reda, lalu mengendap sebagai arsip.
Pertanyaannya, mengapa tak pernah benar-benar selesai? Jawabannya bukan semata pada individu, tetapi pada struktur kekuasaan.
Dalam sistem liberal-kapitalistik, hukum bekerja di dalam jejaring modal, pengaruh, dan kepentingan. Ketika mereka yang terseret memiliki kekuasaan ekonomi dan politik, proses hukum sering kali kehilangan daya gigitnya.
Maka wajar jika publik membaca kasus Epstein bukan sekadar sebagai skandal kriminal, melainkan sebagai gejala krisis keadilan sistemis.
Di titik ini, yang “Meledak” bukan hanya nama Epstein, tetapi kesadaran bahwa sistem hukum modern tidak selalu dirancang untuk menyeret elite hingga tuntas. Demokrasi liberal menjanjikan kesetaraan di atas hukum, tetapi praktiknya kerap memperlihatkan kompromi demi stabilitas dan kepentingan.
Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam keyakinan umat Islam, Allah tidak membiarkan kebatilan berdiri selamanya dalam kegelapan. Ada fase di mana keburukan justru dibuka satu per satu bukan karena dunia semakin jahat, tetapi karena kedoknya sedang dicabut.
Kehidupan bebas ala Barat, yang memuja kebebasan individu tanpa batas, telah lama menjadikan moral sebagai urusan privat. Akibatnya, kejahatan berat seperti perdagangan manusia dan eksploitasi seksual dapat tumbuh di lingkaran kekuasaan, terlindungi oleh uang dan pengaruh. Ketika terbongkar, ia sering kali hanya menjadi ledakan informasi sesaat, tanpa keadilan substantif.
Di sinilah kritik Islam menjadi relevan. Bukan sebagai romantisme sejarah, melainkan sebagai kritik ideologis terhadap sistem global yang gagal menundukkan kekuasaan pada hukum.
Dalam sejarah Islam, hukum tidak berada di bawah kehendak manusia, melainkan di bawah wahyu. Penguasa justru menjadi pihak yang paling terikat olehnya.
Apa yang kita saksikan hari ini bisa dibaca sebagai peringatan bahwa peradaban yang dibangun di atas kebebasan absolut sedang memakan dirinya sendiri.
Allah membongkar satu demi satu kebejatan itu agar manusia sadar, bahwa kebebasan tanpa wahyu bukanlah kemajuan, melainkan jalan menuju kehancuran yang rapi dan legal.
Selama umat hanya menjadi penonton yang marah, kasus-kasus besar akan terus berakhir sebagai tontonan. Namun ketika umat mulai berpikir sistemik dan ideologis, maka skandal bukan lagi sekadar berita melainkan bukti bahwa dunia membutuhkan perubahan mendasar. Dan perubahan itu tidak lahir dari algoritma media sosial, melainkan dari sistem hidup yang lurus, berdaulat dan sesuai syariat. []
Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)

0 Komentar