Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banjir Tak Pernah Usai, Bukti Gagalnya Ruang Kapitalistik


Topswara.com -- Banjir kembali menjadi tamu tahunan bagi Jakarta dan berbagai kota besar di Indonesia. Setiap musim hujan tiba, air menggenangi permukiman, jalan protokol lumpuh, aktivitas warga terhenti, bahkan tidak jarang menelan korban jiwa dan harta benda. 

Ironisnya, peristiwa ini terus berulang seolah menjadi sesuatu yang “biasa”, padahal dampaknya sangat luar biasa bagi kehidupan masyarakat.

Pemerintah kerap menyampaikan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Berbagai upaya pun dilakukan, mulai dari modifikasi cuaca, pengerukan sungai, hingga normalisasi beberapa aliran air. 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa langkah-langkah tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas. Banjir tetap datang, wilayah terdampak justru semakin meluas, dan masyarakat kembali menanggung kerugian yang sama dari tahun ke tahun.

Jika dicermati lebih dalam, banjir di Jakarta dan kota-kota besar lainnya bukanlah sekadar persoalan hujan deras. Hujan adalah fenomena alam yang sudah ada sejak dahulu dan merupakan rahmat dari Allah SWT. Masalahnya terletak pada bagaimana manusia mengelola ruang dan lingkungan. 

Alih fungsi lahan yang masif, betonisasi tanpa kendali, penghilangan daerah resapan air, serta pembangunan yang abai terhadap daya dukung alam menjadi penyebab utama air tidak lagi terserap ke tanah.

Kekeliruan tata ruang ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma pembangunan yang dianut negara, yakni paradigma kapitalistik. Dalam sistem ini, lahan dipandang sebagai komoditas ekonomi semata. Selama memberi keuntungan finansial, maka pembangunan akan terus berjalan meskipun harus mengorbankan lingkungan. 

Ruang terbuka hijau menyusut, kawasan resapan berubah menjadi kawasan bisnis dan hunian elit, sementara masyarakat kecil terpaksa tinggal di wilayah rawan banjir.

Lebih dari itu, kebijakan tata ruang sering kali berpihak pada kepentingan pemodal besar. Izin pembangunan diberikan dengan mudah, meskipun jelas melanggar prinsip lingkungan hidup. 

Akibatnya, beban ekologis ditanggung oleh masyarakat luas. Inilah wajah pembangunan dalam sistem sekuler-kapitalistik: menguntungkan segelintir pihak, tetapi menghadirkan musibah bagi banyak orang.

Solusi yang ditawarkan pemerintah pun cenderung bersifat pragmatis dan jangka pendek. Modifikasi cuaca, misalnya, hanya berfungsi sebagai penunda hujan, bukan menghilangkan potensi banjir. Normalisasi sungai tanpa pembenahan tata ruang di hulu dan kawasan perkotaan juga tidak akan efektif. Selama akar masalahnya tidak disentuh, banjir akan terus berulang dengan pola yang sama.

Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memandang tata kelola ruang sebagai bagian dari amanah kepemimpinan. Dalam Islam, manusia adalah khalifah di bumi yang bertugas mengelola alam sesuai dengan hukum Allah, bukan mengeksploitasinya demi kepentingan materi semata. 

Setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dalam mengatur pemanfaatan lahan. Tanah tidak boleh dibiarkan terbengkalai, tetapi juga tidak boleh dieksploitasi secara berlebihan. Negara dalam Islam bertanggung jawab memastikan adanya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kawasan resapan air, sungai, hutan, dan ruang terbuka hijau dijaga fungsinya demi kemaslahatan bersama.

Dalam sejarah peradaban Islam, tata ruang kota dirancang dengan memperhatikan kebutuhan manusia dan lingkungan. Pada masa khilafah, pembangunan kota tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kenyamanan hidup, kesehatan masyarakat, dan kelestarian alam. 

Saluran air dibangun dengan perhitungan matang, pemukiman tidak merusak aliran sungai, dan ruang publik disediakan secara memadai.

Paradigma pembangunan dalam Islam berlandaskan prinsip kemaslahatan umat jangka panjang. Keuntungan ekonomi tidak dijadikan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pembangunan. 

Negara berfungsi sebagai pengurus (raa’in) yang memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat dan menolak mudarat. Dengan paradigma ini, pembangunan justru menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), bukan bencana ekologis.

Banjir yang terus berulang seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang diterapkan saat ini. Selama tata kelola ruang masih tunduk pada logika kapitalisme, selama itu pula lingkungan akan terus dikorbankan.

Islam sebagai mabda menawarkan solusi mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan banjir bukan semata-mata masalah teknis, tetapi juga masalah sistemik. Dengan kembali kepada aturan Islam secara kaffah dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam tata ruang dan pembangunan, niscaya berbagai musibah ekologis dapat diminimalisir.

Pembangunan tidak lagi menjadi sumber bencana, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh makhluk hidup. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar