Topswara.com -- Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dalam beberapa bulan terakhir telah menimbulkan dampak yang sangat luas bagi kehidupan masyarakat.
Dikutip dari mediaindonesia.com, (25/1/2026) Kerusakan yang terjadi bukan hanya pada rumah warga atau fasilitas umum, tetapi juga pada sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama sebagian besar masyarakat Aceh.
Berdasarkan data yang ada, sekitar 56.652 hektare lahan persawahan di 18 kabupaten dan kota mengalami kerusakan parah akibat terendam banjir dan tertimbun material longsor.
Angka ini tentu sangat besar dan menunjukkan betapa beratnya dampak bencana terhadap ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Banyak sawah yang gagal panen, bahkan tidak bisa ditanami lagi dalam waktu dekat, sehingga petani kehilangan harapan untuk segera bangkit.
Dampak kerusakan ini semakin terasa karena akses transportasi darat menuju wilayah-wilayah pertanian belum sepenuhnya pulih. Banyak jalan yang rusak, jembatan putus, serta jalur distribusi yang terhambat akibat longsor dan banjir susulan.
Akibatnya, hasil pertanian dan perkebunan dari wilayah Aceh pegunungan sulit dibawa keluar untuk dijual ke pasar. Komoditas seperti sayuran, kopi, padi, dan hasil bumi lainnya terpaksa menumpuk di daerah produksi.
Kondisi ini membuat harga hasil panen anjlok, bahkan sebagian terbuang percuma karena tidak bisa didistribusikan tepat waktu. Para petani yang sudah susah payah bekerja akhirnya tidak mendapatkan penghasilan yang layak.
Keadaan yang belum juga membaik terlihat dari keputusan pemerintah daerah yang telah menetapkan status tanggap darurat hingga empat kali. Perpanjangan status ini menunjukkan bahwa proses pemulihan pascabencana berjalan sangat lambat dan belum mampu mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya belum sepenuhnya diperbaiki.
Di sisi lain, masyarakat sudah sangat membutuhkan kepastian untuk kembali bekerja dan mencari nafkah. Kenyataan ini menggambarkan bahwa penanganan bencana masih belum menyentuh kebutuhan mendasar warga terdampak.
Akibat lambatnya pemulihan, kehidupan ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Banyak petani yang sebelumnya bisa hidup dari hasil sawah dan kebun kini kehilangan mata pencaharian. Mereka tidak lagi memiliki lahan yang bisa diolah, sementara modal untuk memulai kembali juga tidak ada. Pekerjaan alternatif di daerah terdampak pun sangat terbatas.
Akhirnya, banyak keluarga yang harus bertahan dengan kondisi serba kekurangan. Kebutuhan sehari-hari seperti makanan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan kesehatan menjadi beban berat yang sulit dipenuhi.
Salah satu persoalan mendasar dalam penanganan bencana ini adalah cara pandang negara yang masih lebih mementingkan pertimbangan untung-rugi. Dalam sistem yang berjalan saat ini, anggaran negara sering kali lebih diarahkan untuk proyek-proyek besar atau kepentingan investasi, sementara dana untuk pemulihan korban bencana terbatas.
Akibatnya, bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak maksimal dan sering kali tidak sesuai kebutuhan. Negara seolah kurang hadir sebagai pelindung rakyat, padahal dalam situasi darurat seperti ini, peran negara sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat.
Selain masalah anggaran, sistem pengelolaan bencana juga masih lemah dari sisi koordinasi. Banyak lembaga yang terlibat dalam penanganan bencana, tetapi kerja sama di antara mereka belum berjalan dengan baik. Bantuan sering terlambat, penanganan tidak terarah, dan program pemulihan tidak terencana dengan matang.
Penetapan status tanggap darurat yang berulang kali menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar masalah. Tanpa perbaikan sistem yang menyeluruh, kondisi seperti ini akan terus terulang setiap kali bencana terjadi.
Dalam sistem yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi dan investasi, masyarakat sering kali dipaksa untuk mandiri menghadapi kesulitan mereka sendiri. Negara tidak sepenuhnya hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, termasuk ketika terjadi bencana besar.
Akibatnya, korban bencana harus berjuang sendiri untuk bangkit, meskipun mereka sedang berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Paradigma seperti ini jelas tidak berpihak kepada rakyat kecil yang seharusnya mendapat perlindungan penuh dari negara.
Seharusnya negara bertindak sebagai raa’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat yang benar-benar bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks bencana di Aceh, negara wajib memastikan bahwa pemulihan dilakukan dengan cepat, tepat, dan adil. Infrastruktur yang rusak harus segera diperbaiki, lahan pertanian harus dipulihkan, dan kebutuhan dasar warga harus dipenuhi tanpa menunggu waktu lama.
Bantuan juga harus disalurkan langsung kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga miskin, lansia, difabel, serta warga yang kehilangan pekerjaan akibat bencana.
Untuk mewujudkan pemulihan yang lebih baik, diperlukan sistem pendanaan yang kuat dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dana publik seperti Baitul Maal seharusnya dapat dioptimalkan untuk membantu korban bencana secara langsung.
Dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki sektor pertanian, membangun kembali infrastruktur, serta membantu masyarakat memulai usaha mereka kembali. Program pemulihan harus dibuat dengan aturan yang sederhana, pelayanan yang cepat, dan penanganan yang profesional.
Dengan cara seperti ini, masyarakat Aceh dapat segera bangkit dari keterpurukan dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak setelah bencana.
Wallahu’alam bi shawwab.
Oleh: Anggraini Arifiyah
Aktivis Muslimah

0 Komentar