Topswara.com -- Ternyata negara ini bisa. Ketika janji politik bernama Makan Bergizi Gratis hendak diwujudkan, pemerintah tanpa ragu menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp335 triliun (Antara News, 26 Agustus 2025).
Angka ini menyedot perhatian publik karena berasal dari berbagai sektor dan kementerian, termasuk pendidikan yang hampir separuh anggarannya dialihkan untuk menopang program tersebut. Pada titik ini, satu kesadaran muncul: kemampuan negara sejatinya tidak pernah hilang.
Pertanyaannya kemudian mengusik nurani. Mengapa kemampuan “bisa” itu jarang hadir ketika rakyat membutuhkan pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang layak, lapangan pekerjaan yang luas, atau penanganan bencana alam yang cepat dan menyeluruh?
Mengapa negara kerap mengaku terbatas anggaran saat berbicara tentang hak dasar rakyat, tetapi mendadak sangat mampu ketika menyangkut program yang lekat dengan janji politik?
Fakta anggaran MBG dalam RAPBN 2026 menunjukkan lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, porsi anggaran ini disebut menyerap hampir separuh anggaran pendidikan nasional.
Artinya, sektor strategis yang seharusnya menjadi fondasi peradaban justru dijadikan penyangga utama sebuah program populis. Ini bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan APBN, melainkan cermin cara berpikir negara dalam menentukan prioritas.
Di sinilah watak sistem demokrasi kapitalisme tampak tanpa tedeng aling-aling. Kebijakan publik tidak disusun berdasarkan kebutuhan hakiki rakyat, melainkan berdasarkan kalkulasi politik dan elektoral.
Program yang memberi manfaat instan, mudah dipahami, dan tampak “pro rakyat” akan selalu diutamakan karena efektif membangun citra kekuasaan. Makanan gratis menjadi simbol kehadiran negara, meski sejatinya tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan, stunting, maupun ketimpangan pendidikan.
Rakyat mungkin kenyang hari ini, tetapi tetap rapuh esok hari. Pendidikan bermutu tidak lahir dari perut yang diisi sesekali, melainkan dari sistem pendidikan yang kuat, guru yang sejahtera, dan fasilitas yang memadai.
Kesehatan masyarakat tidak ditopang oleh program karitatif, tetapi oleh layanan kesehatan yang gratis, mudah diakses, dan profesional. Lapangan kerja tidak tercipta dari subsidi konsumsi, melainkan dari pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Namun dalam negara kapitalistik, solusi jangka panjang semacam ini kerap dianggap tidak cukup “menjual”. Akibatnya, ironi terus berulang. Sekolah rusak dibiarkan bertahun-tahun, guru honorer hidup dalam ketidakpastian, rumah sakit penuh dan mahal, korban bencana menunggu bantuan tanpa kepastian.
Sementara untuk satu program berlabel janji politik, dana ratusan triliun dapat digelontorkan dengan cepat. Sekali lagi, ternyata bisa. Masalahnya bukan kemampuan negara, melainkan arah kemauan politiknya.
Padahal Allah Swt. telah mengingatkan bahwa kekuasaan bukanlah alat untuk mempertahankan kepentingan, melainkan amanah untuk menegakkan keadilan.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. an-Nisā’ [4]: 58)
Demokrasi kapitalisme justru menempatkan negara lebih sebagai pengelola kepentingan daripada pengurus rakyat. Program besar membuka ruang proyek, rantai pasok, dan konsolidasi ekonomi, sementara rakyat diposisikan sebagai penerima manfaat pasif. Negara tampak hadir, tetapi sejatinya sedang menjaga stabilitas kekuasaan dan kepentingan yang melingkupinya.
Islam memandang peran negara dengan cara yang sangat berbeda dan mendasar. Rasulullah Saw. menegaskan: “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam kaffah, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, bukan kebijakan opsional, apalagi alat pencitraan, melainkan kewajiban syar’i. Anggaran negara disusun berdasarkan skala prioritas yang berpijak pada kemaslahatan umat, bukan pada popularitas penguasa.
Islam tidak menolak pemenuhan gizi, tetapi tidak menjadikannya poros pembangunan. Islam membangun manusia melalui pendidikan gratis dan bermutu, menjaga kesehatan rakyat dengan layanan yang layak, serta membuka lapangan kerja luas melalui pengelolaan kekayaan alam sebagai milik umum.
Semua itu dibiayai dari Baitul Mal, dari sumber daya yang hari ini justru diserahkan kepada swasta dan asing dalam sistem kapitalisme.
Anggaran Rp335 triliun membuktikan satu hal penting: negara sebenarnya mampu. Maka jika rakyat tetap terjebak dalam kemiskinan, kebodohan, dan sakit, itu bukan takdir, melainkan akibat sistem yang keliru. Selama demokrasi kapitalisme dijadikan asas, kebijakan akan terus berputar pada janji dan citra, bukan solusi hakiki.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa yang perlu diubah bukan sekadar program, melainkan sistem yang melahirkannya. Karena hanya dengan Islam kaffah, negara benar-benar hadir sebagai raa’in, pelayan rakyat yang bertanggung jawab di hadapan manusia dan Allah Swt.
Wallahu a'lam bishawab []
Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar