Topswara.com -- Pasca bencana alam seperti gempa bumi, banjir, atau erupsi gunung berapi, sekolah dan pesantren sering menjadi sektor yang paling terdampak.
Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur mengungkapkan bahwa lebih dari seratus pesantren atau dayah serta tempat pengajian mengalami kerusakan akibat banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025.
Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur, Saiful Nahar, menuturkan bahwa dari hasil pengumpulan data sementara, ada sekitar 120 pesantren atau dayah yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut. Telah dilansir oleh Antara Kamis (15/1).
"Dari total 120 bangunan dayah yang terdampak, 16 unit mengalami kerusakan berat, 80 unit mengalami kerusakan sedang, sementara 24 unit sisanya rusak ringan."
Beliau menjelaskan bahwa banjir tersebut menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada fasilitas dan infrastruktur dayah. Berbagai bangunan, termasuk ruang kelas, asrama santri, dapur, dan buku-buku pengajian pun terendam.
Selain pesantren banjir juga memberikan dampak pada tempat pengajian yang ada di berbagai kecamatan. Terdapat 70 unit tempat pengajian yang terpengaruh oleh bencana tersebut.
Sekolah dan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai tempat mendapatkan ilmu, melainkan juga sebagai lokasi untuk membangun karakter dan moral generasi muda. Ketika bencana terjadi, santri dan siswa tidak hanya kehilangan tempat belajar, tetapi juga merasakan hilangnya rasa aman dan kestabilan mental.
Banyak santri yang terpaksa pulang, bahkan ada yang harus menghentikan proses belajarnya karena kondisi ekonomi keluarga yang semakin memburuk setelah bencana. Ini menunjukkan bahwa efek dari bencana terhadap pendidikan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, bukan hanya mengenai kerusakan fisik semata.
Dalam sistem yang ada sekarang, penanganan setelah bencana sering kali tidak menyeluruh. Bantuan biasanya datang pada tahap awal, tetapi proses rekonstruksi pendidikan berlangsung lambat.
Sekolah dan pesantren umumnya bergantung pada sumbangan dari masyarakat atau lembaga sosial. Negara hadir, tetapi belum sepenuhnya memastikan kelangsungan pendidikan secara komprehensif. Hal ini menyebabkan kesenjangan pendidikan semakin melebar, terutama di kalangan masyarakat yang miskin.
Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan hak fundamental bagi masyarakat dan tanggung jawab negara. Negara tidak boleh mengabaikan perannya dalam menjamin keberlangsungan sekolah dan pesantren setelah terjadi bencana.
Ada kewajiban bagi negara untuk menyediakan dana yang cukup untuk merehabilitasi fasilitas pendidikan, membayar gaji tenaga pengajar, dan memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berlangsung meskipun dalam situasi darurat.
Di samping peran negara, Islam juga memiliki mekanisme sosial yang kuat seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Zakat bisa digunakan untuk membantu mereka yang terkena bencana, termasuk santri dan pengajar yang terpengaruh.
Wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan sekolah dan pesantren yang lebih kuat dan aman dari risiko bencana. Sistem ini tidak bersifat insidental, tetapi terkelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Lebih dari itu, Islam mengedepankan semangat persaudaraan dan kolaborasi di kalangan umat. Komunitas tidak bersikap egois, tetapi merasa memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan untuk generasi mendatang.
Kerusakan pesantren bukan hanya merupakan masalah satu institusi, melainkan masalah bagi umat secara keseluruhan. Dengan kesadaran ini, proses pemulihan setelah bencana menjadi lebih cepat dan menyeluruh.
Pada akhirnya, masa depan sekolah dan pesantren setelah bencana sangat tergantung pada sistem yang diterapkan. Jika penanganan hanya bersifat sementara, maka pendidikan akan terus menderita.
Namun, dengan penerapan Islam secara kaffah yang menganggap negara sebagai penanggung jawab utama, didukung oleh sistem keuangan Islam dan solidaritas antar umat, pendidikan akan tetap tegak.
Dari sini, akan terbentuk generasi yang berpengetahuan, beriman, dan siap membangun peradaban, meskipun menghadapi tantangan bencana. []
Oleh: Dewi Nur Hasanah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar