Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tata Ruang Bermasalah, Banjir Makin Meluas


Topswara.com -- Memasuki musim penghujan, sebagian wilayah di tanah air kembali diterjang banjir dan bencana lain sebagai dampak tingginya curah hujan harian. Banjir pun kembali mengepung kota Jakarta yang tiap tahun tidak pernah absen dari bencana banjir tahunan. 

Buruknya Penataan Ruang

Setiap ruas jalan di Jakarta dipenuhi banjir. Banjir pun menggenangi sebagian besar pemukiman di Jakarta yang terkenal padat penduduk. Bak tradisi tahunan, warga seolah sudah terbiasa dengan musibah yang terjadi. 

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohammad Yohan, terdapat 90 RT dan 9 ruas jalan yang masih tergenang banjir (kompas.com, 24-1-2026). 

Tak hanya di Jakarta, wilayah Tangerang juga dikepung banjir hampir di sebagian besar sudut wilayah. Sejak hujan deras yang mengguyur Tangerang pada Jumat malam lalu (23-1-2026), air merayap memasuki jalan utama, sirine peringatan banjir dibunyikan di Pintu Air-10, Neglasari. Hingga akhirnya, tanggul air Kali Angke jebol dan merangsek masuk ke rumah-rumah warga sekitar (kompas.com, 23-1-2026). 

Pemerintah mengklaim banjir terjadi sebagai akibat curah hijan tinggi. Upaya modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai dilakukan untuk meminimalisir resiko banjir. Tiga sungai tersebut adalah Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama Demikian disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung (metrotvnews.com, 26-1-2026). 

Banjir ibu kota merupakan masalah sistemik yang terus berulang. Penyebab utama bukan karena curah hujan tetapi kekeliruan tata ruang yang tidak ideal. Tata ruang yang ada lebih mengedepankan pembangunan gedung-gedung besar dan pusat bisnis perkotaan tanpa memperhatikan wilayah resapan air. 

Cara pandang kapitalistik telah merubah kebijakan tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Hutan ditebang besar-besaran, ruang terbuka hijau kian sedikit sehingga resapan air pun tidak mampu optimal saat intensitas hujan tinggi. 

Masalah banjir yang terus berulang, mestinya menjadi pembelajaran penting bagi negara dan masyarakat. Banjir yang terjadi tidak hanya sekedar masalah teknis namun masalah tata ruang yang harus dibenahi. 

Selama ini solusi yang ditetapkan negara hanya bersifat pragmatis, faktais tanpa memperhatikan akar masalah. Wajar saja, saat banjir terus berulang dan belum juga menemukan solusi yang pasti. 

Betapa rusaknya tata ruang dan penetapan kebijakan ala sistem kapitalisme sekuleristik. Sistem yang hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa mengindahkan kemaslahatan dan keselamatan rakyat. 

Pandangan Islam

Islam merupakan satu-satunya sistem yang menyajikan harapan pasti dalam setiap masalah yang dihadapi. Islam menetapkan pembangunan berkelanjutan tanpa menggadaikan keselamatan rakyat. 

Tujuan pembangunan tetap disandarkan pada tata ruang yang ideal sesuai dengan standar keselamatan rakyat. Tidak hanya mengutamakan kepentingan hidup manusia namun juga tetap mengutamakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan. 

Pemimpin adalah ra'in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) bagi setiap individu rakyat, termasuk perannya sebagai penjaga keselamatan rakyat. 
 
Pembangunan pun dijalankan dengan asas Islam, disertai mitigasi bencana yang sistematis dan terencana, sehingga bencana seperti banjir dapat dicegah dan diselesaikan secara tuntas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat.” (QS. Al-A’raf: 96)

Menjaga keseimbangan kehidupan merupakan kewajiban syar’i. Menjaga lingkungan bukanlah pilihan, melainkan bagian kewajiban sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum Allah SWT.

Terkait sistem hukum dan sanksi, Islam menetapkan sistem sanksi yang tegas, adil, dan mengikat. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Sanksi yang diterapkan akan melahirkan efek jera, sehingga kerusakan lingkungan dapat dihentikan dari akarnya.

Penegakan hukum syariat hanya mampu terwujud melalui kepemimpinan yang amanah dalam sistem yang shahih. Kepemimpinan tersebut hanya terlahir dari sistem Islam yang menetapkan akidah sebagai satu-satunya sandaran kebijakan. Dengannya, keselamatan umat terlindungi, lingkungan pun terjaga lestari.

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar