Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Stunting di Tengah Program MBG


Topswara.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sebagai solusi penanganan stunting telah berjalan lebih dari setahun ini. Namun data resmi negara justru menunjukkan bahwa persoalan stunting belum juga terselesaikan secara tuntas. 

Masih banyak sekali daerah-daerah kecil di Indonesia yang masih tinggi angka stunting yang tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan RI, prevalensi stunting nasional masih berada di angka 19,8 persen. Angka ini menunjukkan bahwa jutaan balita masih hidup dalam kondisi kekurangan gizi kronis (kemenkes.go.id, 26/05/2025).

Penurunan prevalensi stunting dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024 tidak bisa serta-merta diklaim sebagai keberhasilan MBG. 

Tren penurunan stunting telah berlangsung sebelum program ini dijalankan dan merupakan hasil intervensi jangka panjang lintas sektor. Karena itu, mengaitkan penurunan tersebut secara langsung dengan MBG tidak memiliki dasar kausal yang kuat.

Fakta di lapangan juga menunjukkan ketimpangan serius antarwilayah sangatlah terasa. Sejumlah daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur, masih mencatat angka stunting jauh di atas rata-rata nasional. 

Hal ini menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan distribusi makanan saja, tetapi lebih dari pada itu, berkaitan erat dengan kemiskinan struktural, akses pangan, sanitasi, layanan kesehatan, dan kondisi ekonomi keluarga.

Alih-alih menyentuh akar masalah tersebut, pelaksanaan MBG justru memunculkan persoalan baru dan kompleks. 

Berbagai laporan masyarakat dan pemberitaan media mengungkap adanya kasus keracunan massal, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, serta lemahnya pengawasan keamanan pangan. Ini menunjukkan bahwa program dijalankan tanpa kesiapan sistem yang memadai dan dalam pengawan yg ketat.

Masalah lain yang muncul adalah ketidaksesuaian bahan makanan dengan nilai dan keyakinan masyarakat. Persoalan ini makin menegaskan buruknya kontrol negara terhadap program strategis yang menyentuh langsung urusan pangan dan kesehatan rakyat. Ketika pelaksanaan diserahkan pada mekanisme proyek, risiko penyimpangan menjadi tidak terelakkan.

Dari sisi anggaran, MBG menyedot dana negara dalam jumlah sangat besar. Alokasi anggaran yang masif ini berdampak pada berkurangnya ruang fiskal untuk sektor lain yang juga krusial dalam pencegahan stunting, seperti layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan sanitasi, serta penguatan ekonomi keluarga miskin. Besarnya anggaran tidak otomatis menjamin efektivitas kebijakan.

Secara politis, MBG menunjukkan bagaimana kebijakan pangan dijadikan instrumen legitimasi kekuasaan. Program ini diposisikan sebagai proyek unggulan yang harus terus berjalan demi citra keberpihakan pada rakyat. 

Kritik terhadap MBG sering kali dipelintir seolah-olah sebagai penolakan terhadap kepentingan masyarakat, padahal yang dikritik adalah paradigma dan desain kebijakannya.

Akibatnya, MBG tetap dipaksakan meski berbagai persoalan krusial belum terselesaikan. Keberhasilan diukur dari realisasi anggaran dan keberlanjutan program, bukan dari dampak riil terhadap penurunan stunting. Hal semacam ini ini menunjukkan bahwa orientasi kebijakan lebih menekankan aspek politis daripada penyelesaian masalah substantif.

Lebih dari pada itu, MBG membuka ruang konsolidasi kepentingan antara penguasa dan pengusaha. Pengelolaan dapur, distribusi logistik, dan pengadaan bahan pangan menjadi ladang bisnis baru yang rawan konflik kepentingan. 

Negara beralih fungsi dari pengurus rakyat menjadi fasilitator proyek, sementara rakyat hanya menjadi objek statistik dan pembenaran anggaran saja.

Kondisi ini mencerminkan watak sistem kapitalistik yang menjadikan kebijakan sosial sebagai komoditas politik dan ekonomi. Program yang seharusnya melindungi generasi justru menjadi alat distribusi keuntungan bagi segelintir elite, sementara risiko kegagalan ditanggung oleh rakyat.

Dalam perspektif Islam, negara seharusnya bertindak sebagai pengurus urusan rakyat secara langsung dan amanah. Pemenuhan gizi dilakukan melalui pendekatan menyeluruh yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, bukan melalui program konsumtif yang bersifat sementara dan bergantung pada proyek.

Selama kebijakan publik masih berpijak pada paradigma kapitalisme, program seperti MBG akan terus berulang sebagai proyek besar tanpa menyentuh akar persoalan. 

Penyelesaian stunting menuntut perubahan mendasar dalam cara negara mengurus rakyat, agar kebijakan benar-benar berpihak pada masa depan generasi, bukan pada kepentingan kekuasaan. []


Oleh: Satriani, S.K.M
(Aktivis Muslimah Yogyakarta)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar