Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kerusakan Lingkungan Akibat Salah Kaprah Kebijakan


Topswara.com -- Kerusakan lingkungan seperti banjir dan longsor banyak terjadi di beberapa wilayah, tidak terkecuali yang setiap tahunnya terjadi Jawa Barat dikarenakan banyak faktor salah satunya marak pembangunan perumahan

Maka dari itu Gubernur di Jawa Barat menerbitkan surat edaran penghentian sementara penerbitan izin perumahan diwilayah Bandung Raya, sebagai upaya untuk mengevaluasi dan membenahi perizinan tersebut (TribunJabar.id.com. 7 Januari 2026)

Dalam upaya preventif bencana, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran penghentian sementara penerbitan izin perumahan, namun apakah upaya ini benar-benar efektif? 

Sedangkan tatanan kota saat ini sudah berubah, banyak sekali wilayah-wilayah yang seharusnya menjadi lahan penyerapan air malah beralih fungsi menjadi perumahan yang komersial dan juga lahan-lahan industri tanpa peduli pada kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat.

Inilah ketika negara tidak menjalankan fungsinya dengan benar, karena dalam sistem kapitalisme negara hanya menjadi fasilitator bagi para pemilik modal, memberikan kekuasaan dalam mengeksploitasi sumber daya alam, maka sudah pasti akan terjadi kerusakan.

Dalam sistem kapitalisme juga area hutan, lahan sawah, sungai hanya sebagai komoditas yang dapat di manfaatkan untuk meraih keuntungan.

Pembangunan perumahan yang ada saat inipun bukan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat namun lebih bersifat komersial, dengan harga yang tinggi dan sangat tidak terjangkau oleh masyarakat kecil, yang akhirnya rakyat hanya merasakan dampak dari kebijakan yang salah arah ini seperti banjir dan tanah longsor sedangkan keuntungan terus mengalir pada para pemilik modal. 

Selain itu paradigma pada sistem kapitalisme memberikan kebebasan para elit untuk mengembangkan bisnis dan usaha bahkan menjadi regulator dan sudah pasti kebijakan yang dibuat pun akan tunduk pada pemilik modal, asalkan itu ada keuntungan, apa saja pasti akan dilakukan walaupun itu akan merusak lingkungan yang bersifat kepemilikan umum

Seperti memberikan izin pembangunan perumahan di wilayah resapan air yang mengakibatkan banjir begitupun saat ini pembangunan perumahan sudah merambah ke daerah pegunungan, area hutan pun akhirnya digunduli, pohon-pohon ditebang akibatnya banjir bandang dan longsor bahkan tak ayal menimbulkan korban jiwa dan juga kerusakan diberbagai aspek kehidupan

Maka dapat disimpulkan bencana yang terjadi saat ini bukanlah sekedar takdir dan ujian melainkan lahir dari kebijakan-kebijakan yang dibuat sistem kapitalisme yang menyuburkan bencana dengan memanfaatkan kekuasaan untuk menguras sumber daya alam demi meraup keuntungan para elit dan pemilik modal. 

Dalam menangani persoalan bencana ekologis ini memerlukan solusi yang komfrehensif secara preventif dan kuratif dan juga dapat menyentuh akar masalah, hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah yang dapat menjadi solusi dalam menangani persoalan ini

Pertama, Islam mempunyai paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam ada batasan kepemilikan yaitu kepemilikan umum (hutan, tambang besar, energi, sungai, maupun lahan-lahan yang berfungsi sebagai serapan air) tidak boleh dimiliki oleh individu ataupun kelompok, dilindungi dan dan dikelola oleh negara serta hasilnya di serahkan untuk kesehjateraan rakyat

Kedua, Islam membuat kebijakan yang pro kepada rakyat, pengelolaan sumber daya alam diberikan untuk kemaslahatan rakyat.

Semisal dalam pembangunan perumahan tentunya dibangun dengan tatanan yang baik tidak mengakibatkan kerusakan dan membahayakan pada lingkungan yang akan berakibat menyengsarakan rakyat dan juga tidak bersifat komersil dengan harga yang terjangkau karena tempat tinggal merupakan kebutuhan yang mendasar

Ketiga, kekuasaan dalam Islam adalah amanah tidak akan membuat kebijakan yang akan merugikan rakyat dimana negara akan menjadi eksekutor yang menjalankan segala hukum-hukum yang sudah Allah dan rasul-Nya tetapkan, negara yang akan menjamin kesehjateraan dan keamanan bagi rakyatnya.

Negara dalam Islam akan mengelola sumber daya alam sesuai dengan syariat Islam bukan berdasarkan keuntungan semata seperti dalam sistem kapitalis

Keempat, adalah prinsip dasar Islam dimana Islam menegaskan, pertama larangan untuk merusak lingkungan dengan menjaga tatanan keseimbangan alam dan manusia. Yang kedua, kewajiban memelihara bumi dan yang ketiga, adanya sanksi bagi perusak lingkungan yang akan memberikan efek jera. 

Wallahu alam bisawab.


Oleh: Iske 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar