Topswara.com -- Banjir di DKI Jakarta meluas selama dua hari berturut-turut sejak Kamis (22/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026). Sejumlah wilayah yang sebelumnya tidak terdampak, kini ikut tergenang akibat hujan berintensitas tinggi yang berlangsung dalam durasi panjang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, meluasnya titik banjir bukan semata karena tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi oleh lamanya hujan ekstrem yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya (kompas.com, 23/1/2026).
Banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan lainnya seolah sudah menjadi makanan sehari-hari saat terjadi hujan deras. Banjir yang terjadi berulang ini memang masih menjadi PR bagi pemerintah untuk bisa menyelesaikannya. Ini bukan hanya masalah baru dan akibat hujan deras, tetapi merupakan problem klasik yang terus berulang.
Penyebab utama banjir ini sebenarnya bukan karena tingginya curah hujan, melainkan adanya kekeliruan tata kelola ruang dimana banyak lahan yang sudah tidak mampu menyerap air. Sehingga ketika terjadi hujan deras dan berdurasi lama, terjadilah banjir dimana-mana.
Hujan tidak pernah salah, ia adalah rahmat dari Sang Pencipta untuk bumi dan manusia. Dengan diturunkannya hujan, bumi menjadi basah dan subur, begitupun manusia bisa mendapatkan air untuk kebutuhan hidup mereka.
Namun adanya paradigma kapitalistik hari ini membuat kebijakan dalam tata kelola lahan tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Lingkungan alami sedemikian dirusak oleh manusia demi mendapatkan keuntungan. Lahan-lahan yang seharusnya dijaga dan menjadi penyerap air justru dialihfungsikan menjadi perumahan misalnya ataupun yang lainnya.
Pemerintah sendiri sebenarnya juga memberikan solusi untuk mengatasi masalah banjir ini. Namun solusi dari pemerintah ini masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah yakni akibat diterapkannya sistem kapitalisme sekuler.
Sistem inilah yang menjadi akar permasalahan bencana banjir karena dalam sistem ini siapapun bebas mengelola lahan dan melakukan pembangunan asalkan memiliki modal dan ada izin legal. Apapun dilakukan untuk mendapatkan keuntungan walaupun harus merusak lingkungan.
Sungguh berbeda dengan tata kelola ruang dalam Islam. Islam akan sangat memperhatikan dampaknya bagi lingkungan. Pembangunan dalam Islam tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang.
Gambaran tata ruang pada masa khilafah yang memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup. Pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah/bencana. []
Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis lepas)

0 Komentar