Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Bencana Sumatra, Sekolah dan Pesantren Terkena Imbasnya


Topswara.com -- Bencana banjir di wilayah Sumatra pada akhir November 2025, tak hanya menyisakan luka fisik maupun mental para korban. Namun, akses pendidikan pun menjadi terganggu. Banyak sekolah maupun pesantren mengalami kerusakan sehingga tidak bisa digunakan. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, total 4.149 sekolah terkena dampak bencana Sumatra (cnnindonesia.com, 16/01/2026). 

Meski, banyak sekolah terdampak mulai aktif kembali, namun masih ada ratusan sekolah di Aceh Utara masih berlumpur yakni sebanyak 747 sekolah dengan berbagai jenjang (kompas.com, 12/01/2026).

Begitu pula pesantren. Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur mengatakan bahwa seratusan pesantren atau dayah dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang akhir November 2025. Hasil pendataan sementara sebanyak 120 unit pesantren rusak akibat banjir. Akibatnya, terjadi kerusakan yang cukup signifikan pada sarana dan prasarana pesantren. 

Beberapa bangunan ruang belajar, asrama santri, dapur, hingga kitab-kitab ikut terendam air. Proses belajar mengajar menjadi terganggu. Beberapa diantaranya sampai menghentikan pembelajaran. Dan mengalihkannya ke tenda-tenda darurat dengan keterbatasan fasilitas di masing-masing lokasi.

"Kami berharap dukungan pemerintah provinsi maupun pusat agar perbaikan dayah dan balai pengajian bisa segera dilakukan. Lembaga pendidikan keagamaan ini memiliki peran penting dalam pembinaan akhlak dan pendidikan generasi muda," ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Timur Saiful Nahar (cnnindonesia.com, 16/01/2026). 

Pemulihan ratusan sarana dan prasarana pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya menjadi tanggung jawab negara bukan dibebankan pada masyarakat, guru, ataupun pengelola sekolah dan pesantren. Penanganan pasca bencana yang lambat pun semakin menambah banyak persoalan yang dihadapi para korban bencana. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa lemahnya kesiapan dan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan bencana ini. Peran negara sebagai pelindung dan pelayan umat tidak terwujud. 

Padahal Rasulullah SAW bersabda "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR. al- Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara memikul tanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat.

Akan tetapi faktanya, negara berperan hanya sebagai regulator. Negara bersikap parsial seolah pendidikan hanya urusan administratif yang diselesaikan sekadarnya. 

Padahal seperti kita ketahui, pendidikan merupakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi dan dijamin negara. Pendidikan anak-anak pasca bencana tidak hanya dipahami sebagai urusan bangunan fisik seperti ruang kelas tempat belajar saja. 

Namun, menyangkut keberlanjutan proses belajar, pemulihan psikologis, serta pembentukan karakter dan kepribadian mereka di tengah situasi darurat. 

Inilah ketika kehidupan diatur sistem kapitalisme. Sistem ini membatasi peran negara hanya sebagai regulator. Bukan sebagai pelindung dan pengurus rakyat secara menyeluruh. 

Negara lebih sibuk mengurusi efisiensi anggaran agar tidak banyak dikeluarkan untuk kepentingan rakyat. Mereka sibuk membagi peran atas urusan ini dengan swasta dan masyarakat. Alih-alih memenuhi hak rakyat, dengan membenarkan keterbatasan sebagai alasan yang bisa diterima. 

Akibatnya, lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam kemajuan pendidikan dengan membentuk akidah yang kuat, kepribadian Islam, tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak bencana. 

Padahal ketika negara jauh dari perannya sebagai pelindung dan pengurus rakyat maka yang terjadi bukan hanya keterlambatan pemulihan fasilitas pendidikan. 

Akan tetapi, masa depan generasi akan terancam, rapuhnya pembinaan mental anak- anak korban bencana. 

Oleh karena itu, penyelesaian masalah bencana banjir tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan. Namun, menuntut perubahan paradigma dan sistem kehidupan secara menyeluruh. 

Di dalam Islam, pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi. Hal ini dikarenakan pendidikan tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar, swasta. 

Pendidikan harus gratis, berkualitas, dan merata karena merupakan hak setiap individu manusia. Dan menjadi sarana startegis yang membentuk generasi yang bertakwa. Negara memikul tanggung jawab penuh terhadap urusan pendidikan. 

Sistem pendidikan Islam berdiri atas akidah Islam dan membentuk kepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikap yang terikat oleh syariat IsIam. Dengan demikian bila sistem Islam diterapkan maka tak hanya persoalan yang muncul akibat bencana terselesaikan tetapi juga jaminan pendidikan akan didapatkan oleh para korban bencana. 

Tentunya negara akan mengerahkan segala sumber daya yang dibutuhkan supaya pemulihan pendidikan bisa terwujud dan sekolah maupun pesantren bisa berjalan normal tanpa hambatan.[]


Oleh: Alfiana Prima, S.P.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar