Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Istri Tidak Mengawasi Suami, Istri Menjaga Amanahnya


Topswara.com -- Banyak perempuan lelah bukan karena beratnya pernikahan, tetapi karena salah menempatkan peran. Sejak awal, mereka merasa harus mengawasi suami, mengecek ponsel, menafsir gerak-gerik, curiga pada setiap langkah, dan menghabiskan energi untuk mengontrol sesuatu yang sejatinya berada di luar wilayah kuasa mereka.

Padahal, dalam tatanan Islam, tanggung jawab berjalan searah, suami bertanggung jawab atas dirinya sendiri di hadapan Allah, dan ia juga memikul tanggung jawab atas istrinya. Sebaliknya, istri bertanggung jawab atas dirinya, kehormatannya, amanah rumah tangga, dan pendidikan iman anak-anaknya. 

Ketika peran ini tertukar, yang terjadi bukan ketenangan, melainkan keributan dan kelelahan batin yang tak berujung.

Islam tidak mengajarkan istri untuk menjadi detektif, penjaga, atau pengawas suami. Suami adalah qawwam, pemimpin dalam rumah tangga, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Istri tidak diperintahkan untuk mengontrolnya, tetapi untuk mendukung, menasihati dengan adab bila perlu, dan selebihnya bertawakal kepada Allah. 

Mengawasi suami justru sering membuat perempuan cepat letih, cepat curiga, cepat tua kehilangan kedamaian atau bahkan kehilangan jati dirinya sendiri. Bukan karena ia kurang cinta, tetapi karena ia memikul beban yang bukan miliknya.

Laki-laki pada dasarnya adalah makhluk yang sulit diatur oleh manusia lain. Egonya cenderung menolak dikendalikan. Jika istri terus mencoba mengikatnya dengan kecurigaan, ia justru akan semakin menjauh. 

Namun jika istri menempatkan dirinya dengan tenang, menjaga adab, dan menyerahkan urusan suami kepada Allah, ia menjaga martabatnya sekaligus menjaga ketenangan hatinya. Selama suami makruf dalam menafkahi lahir dan batin, berlaku adil, serta tidak melakukan kezaliman, maka tidak ada alasan bagi istri untuk menghabiskan hidup dalam waswas.

Tetapi Islam juga bukan agama yang mengajarkan perempuan untuk diam dalam kezaliman. Jika suami berbuat zalim, melakukan KDRT, berzina, suka berjudi, miras atau tidak menafkahi, maka jalan pertama adalah nasihat dan mediasi. Jika gagal, Islam memberikan ruang bagi istri untuk menuntut haknya melalui jalur syar’i dan hukum. 

Diam dalam penindasan bukan kesabaran, tetapi keliru memahami sabar. Kesabaran adalah tegar dalam kebenaran, bukan pasrah pada ketidakadilan.

Di dalam rumah, istri dianjurkan melayani suami dengan adab, kasih, dan kemuliaan, bukan karena suami lebih mulia, tetapi karena itu adalah bentuk ibadah kepada Allah. Melayani suami dengan baik adalah amal yang bernilai di sisi-Nya.

Namun di luar rumah, urusan langkah, pergaulan, dan keputusan suami diserahkan kepada Allah. Istri tidak perlu menghabiskan malamnya dengan cemas, ia cukup berdoa dan bertawakal.

Syaikh Ibnu ‘Atha’illah As-Sakandari mengajarkan, “Barang siapa menyerahkan urusannya kepada Allah, niscaya ia akan menemukan ketenangan, meskipun keadaan tidak sesuai dengan keinginannya.”

Hikmah ini menegaskan bahwa ketenteraman tidak datang dari kontrol, tetapi dari penyerahan diri kepada Allah. Seorang istri yang bijak tidak mencari ketenangan dengan mengawasi suami, melainkan dengan menjaga hatinya tetap bergantung kepada Rabb-nya.

Ibnu Atha’illah juga berkata, “Kadang Allah menutup pintu yang kau sukai agar membukakan pintu yang lebih baik bagimu.”

Jika suatu hari suami berkhianat atau menzalimi, itu bukan akhir hidup, tetapi bisa jadi jalan Allah menyelamatkan perempuan dari penderitaan yang lebih panjang. Seorang istri yang beriman tidak hancur karena keputusan manusia, karena sandarannya bukan pada suami, melainkan pada Allah.

Dalam perspektif sistem Islam, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pernikahan bukan sekadar hubungan emosional, tetapi akad syar’i yang memiliki hak dan kewajiban yang jelas. Suami wajib menafkahi, melindungi, dan berlaku adil. Jika ia gagal, ia telah melanggar hukum Allah dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Negara Islam pun memiliki mekanisme untuk melindungi hak istri dan mencegah kezaliman dalam rumah tangga.

Syaikh Taqiyuddin juga menegaskan bahwa ukuran kemuliaan bukan terletak pada siapa yang lebih dominan, tetapi pada siapa yang paling bertakwa dan adil. Perempuan tidak perlu merasa kecil hanya karena ia tidak mengawasi suami, tetapi justru itulah kematangan iman. Istri yang kuat adalah yang fokus pada amanahnya, seperti menjaga kehormatan, harta keluarga, serta menanamkan akidah yang lurus kepada anak-anaknya.

Teladan agung dalam hal ini adalah Asiyah, istri Fir’aun. Ia hidup di bawah kekuasaan tiran terbesar dalam sejarah, tetapi tidak pernah kehilangan kemuliaan imannya. Ia tidak mengawasi Fir’aun, tidak terobsesi mengubahnya, dan tidak kehilangan jati dirinya. Ia memilih sabar, teguh pada akidah, dan tetap berpegang pada kebenaran, hingga Allah menjamin tempatnya di surga. 

Kesabarannya bukan kelemahan, melainkan kekuatan spiritual yang luar biasa. Inilah pelajaran besar bagi setiap istri bahwa kemuliaan tidak datang dari mengendalikan suami, tetapi dari keteguhan hati kepada Allah. 

Selama suami berlaku makruf, istri berdiri tenang di sampingnya. Jika suami berbuat zalim, istri menempuh jalan yang adil dan bermartabat, bukan drama, bukan dendam, tetapi langkah yang terukur dan terhormat.

Pada akhirnya, pernikahan bukan medan pertarungan, tetapi ladang ibadah. Istri yang cerdas tidak membuang waktunya untuk mengawasi suami, tetapi untuk memperbaiki dirinya, tetap berkarya untuk umat, memperkuat imannya, dan mendidik anak-anaknya dengan nilai Islam. Karena perempuan yang tenang hatinya adalah perempuan yang hidupnya disandarkan kepada Allah bukan kepada manusia dan itulah kemenangan sejati. []


Oleh: Nabila Zidane
(Jurnalis)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar