Topswara.com -- Rasulullah menegaskan bahwa shalat adalah amal pertama yang akan dihisab pada hari Kiamat. Kewajiban menjalankan shalat lima waktu merupakan salah satu pesan inti dari peristiwa Israk Mikraj. Shalat merupakan satu-satunya ibadah yang Allah wajibkan langsung kepada Rasulullah tanpa perantara di Sidaratul Muntaha.
Oleh karena itu, kedudukan shalat menjadi pondasi yang utama dalam pembentukan manusia bertakwa yang layak memikul amanah besar dalam kepemimpinan global. Allah berfirman, "Mintalah kalian pertolongan dengan sabar dan shalat" (QS.Al Baqarah: 45).
Shalat juga sebagai pembeda antara iman dan kufur. Allah berfirman "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (QS. Al Ankabut: 45). Sehingga, shalat bisa melahirkan manusia dengan sifat-sifat yang diperlukan bagi kepemimpinan Islam yakni jujur, amanah, dan adil.
Peristiwa Israk Mikraj tak hanya memaknai perintah shalat lima waktu. Akan tetapi shalat merupakan indikasi yang dipakai dalam larangan memerangi Imam selama masih menegakkan shalat.
Dari ‘Auf bin Malik, Rasulullah SAW bersabda: “Ditanyakan (kepada Nabi), ‘Wahai Rasulullah, tidakkah kita memerangi mereka dengan pedang?’ Beliau menjawab: ‘Tidak, selama mereka masih mendirikan shalat di antara kalian” (HR. Muslim). Makna menegakkan shalat dari hadis ini adalah menegakkan hukum Allah.
Israk Mikraj bukan hanya menjadi peristiwa spritual dengan sarat mukjizat. Namun juga, persitiwa yang mengandung pesan politik dan peradaban yang sangat mendalam. Israk Mikraj menegaskan bahwa Islam tak hanya sebagai agama namun sebuah ideologi yang memimpin kehidupan manusia secara menyeluruh di bawah kepemimpinan global.
Dimensi politik dalam Isra Mi'raj tampak ketika Rasulullah memimpin shalat para nabi di Masjidil Alaqsha. Ini mengisyaratkan bahwa kepemimpinan Islam atas seluruh umat manusia dan seluruh risalah sebelumnya. Peringatan Israk Mikraj menjadi kesempatan emas untuk memperkuat iman dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam yang dibawa Rasulullah SAW (liputan6.com, 10/1/2026).
Seperti yang kita ketahui, pasca runtuhnya sistem Islam yaitu sistem khilafah islamiah, selama 105 tahun umat Islam tidak bisa menerapkan hukum-hukum Allah (syariat Islam) secara menyeluruh (kaffah) di seluruh dunia. Dan umat pun belum menyadari bahwa sistem kapitalisme yang selama ini dijadikan aturan manusia merupakan penentangan terhadap aturan-aturan Allah.
Sedangkan Islam hanya dipahami sebagai agama yang hanya mengatur hukum shalat, zakat, puasa, dan haji. Bukan sebagai aturan yang harus diterapkan di seluruh penjuru dunia.
Akibat aturan-aturan Allah tidak diterapkan secara menyeluruh, maka berbagai persoalan muncul dan tidak bisa terselesaikan secara tuntas dengan cara yang benar. Seperti terjadi, bencana politik, ekonomi, struktural, maupun bencana sosial kemanusiaan hingga bencana alam.
Penderitaan juga dirasakan secara global di seluruh dunia seperti saudara kita yang ada di Gaza maupun di negeri muslim lainnya. Sistem kapitalisme hanya menguntungkan bagi pemilik modal sebagai pengendali dunia. Oleh karena itu, menegakkan hukum-hukum Allah adalah sebuah urgensi.
Dengan momentum Israk Mikraj ini, kita sebagai seorang muslim harus menerapkan aturan Allah dengan cara menggantikan sistem iapitalisme dengan sistem Islam. Kapitalisme hanya menjadikan tolak ukur kehidupan dinilai dengan materi.
Dan sistem ini melahirkan sekularisme, yakni pemisahan agama dengan kehidupan. Semua itu hanyalah aturan yang dibuat manusia. Sudah pasti tak akan bisa berhasil dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Hal ini karena manusia hanya makhluk yang memiliki keterbatasan. Manusia tempat salah dan lupa. Tak layak sebagai pembuat aturan.
Berbeda dengan sistem Islam. Aturan yang berlaku adalah aturan dari Allah. Dzat yang layak sebagai pembuat aturan kehidupan. Oleh karena itu, marilah di momen Israk Mikraj ini sebagai hamba Allah, sudah seharusnya kita kembali kepada aturan-Nya. Agar kehidupan kita semua penuh keberkahan dan kesejahteraan dalam menjalani kehidupan di dunia ini. []
Oleh: Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar