Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Banjir Tak Sekadar Takdir, Lingkungan Rusak saat Kapitalisme Hadir


Topswara.com -- Banjir kembali melanda Jakarta dan kota-kota besar. Puluhan RT terendam, jalan lumpuh, dan aktivitas rakyat terganggu. Kompas.id (24/1/2026) mencatat sedikitnya 22 RT dan 5 ruas jalan di Jakarta masih tergenang. 

Sehari sebelumnya, Kompas.com (23/1/2026), melaporkan banjir meluas hingga wilayah yang sebelumnya dinilai aman. Pemerintah kembali menyebut curah hujan tinggi sebagai penyebab utama dan menawarkan solusi lama seperti modifikasi cuaca serta normalisasi sungai. 

Namun, Tempo.co (23/1/2026) menegaskan bahwa banjir Jakarta–Bekasi bukan sekadar persoalan hujan, melainkan akumulasi krisis tata kota dan kerusakan lingkungan. Fakta ini menunjukkan bahwa banjir hari ini bukan semata takdir alam, melainkan persoalan struktural yang terus diabaikan.

Banjir yang berulang menandakan kegagalan penyelesaian masalah secara mendasar. Dari tahun ke tahun, pola banjir relatif sama, begitu pula solusi yang ditawarkan. Negara masih berkutat pada penanganan jangka pendek, bukan pembenahan akar persoalan. 

Padahal, hujan adalah fenomena alam yang wajar dan telah terjadi sejak dulu. Yang berubah adalah kondisi ruang kota. Lahan resapan terus menyusut akibat alih fungsi menjadi permukiman padat, kawasan bisnis, dan infrastruktur berbasis beton. Tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sehingga hujan deras langsung berubah menjadi limpasan yang memicu banjir.

Kerusakan ini tidak lepas dari paradigma kapitalistik dalam tata kelola ruang. Tanah dipandang sebagai komoditas ekonomi yang harus terus dioptimalkan nilai jualnya. Kepentingan investasi kerap mengalahkan pertimbangan lingkungan dan daya dukung lahan. 

Negara lebih berperan sebagai fasilitator modal daripada pelindung keselamatan rakyat. Akibatnya, kebijakan tata ruang kehilangan orientasi ekologis dan sosial.
Normalisasi sungai dan modifikasi cuaca mungkin mereduksi genangan sementara, tetapi tidak menyentuh sumber masalah. 

Sungai dibenahi, tetapi alih fungsi lahan terus dibiarkan. Selama pembangunan berlandaskan logika pragmatis kapitalisme, banjir akan terus berulang dan rakyat kembali menjadi korban.

Dalam Islam, tata kelola ruang adalah bagian dari amanah kekuasaan. Alam diciptakan untuk dikelola sesuai hukum Allah, bukan dieksploitasi demi keuntungan sesaat. 

Rasulullah ﷺ menegaskan kaidah agung: "lā ḍarar wa lā ḍirār—tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain" (HR Ahmad dan Ibnu Majah). 

Ketika kebijakan tata kota membiarkan perusakan daerah resapan, penyempitan sungai, dan mengutamakan kepentingan bisnis dibanding keselamatan masyarakat, maka mudarat itu bukan lagi takdir, melainkan hasil keputusan manusia. Dalam perspektif hadis ini, kebijakan yang melahirkan banjir berulang adalah pelanggaran terhadap prinsip syariat.

Islam juga menegaskan tanggung jawab negara. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam adalah ra‘in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Negara wajib mengatur pemanfaatan lahan, menjaga sungai, serta memastikan pembangunan sejalan dengan daya dukung alam. 

Sejarah mencatat, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menetapkan kawasan lindung (hima) untuk menjaga sumber daya publik, sementara Umar bin Abdul Aziz ra. mengarahkan kebijakan untuk menghentikan perusakan tanah dan memulihkan fungsi lahan.

Pembangunan dalam Islam tidak diukur dari masifnya beton, tetapi dari terjaganya keseimbangan alam dan keadilan bagi manusia. Inilah makna Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. 

Selama kapitalisme dijadikan asas, kerusakan akan terus berulang. Karena itu, solusi hakiki banjir bukan sekadar teknis, melainkan perubahan paradigma dan sistem menuju tata kelola Islam yang melindungi alam dan manusia.[]


Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar