Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Guru Tidak Berdaya, Buah Simalakama Pendidikan Liberal


Topswara.com -- Buram. Mungkin inilah salah satu kata yang tepat untuk menunjukkan kondisi pendidikan kita hari ini. Akhir-akhir ini, kita disuguhkan dengan informasi yang mengiris hati beredar luas di dunia maya yang menampilan foto seorang siswa SMA di Makassar dengan inisial AS merokok sambil mengangkat kaki tepat disamping gurunya. 

Hasil dari klarifikasi sang guru kepada Dinas Pendidikan Makassar, terungkap bahwa guru yang bernama Ambo mengaku tidak menyadari bahwa muridnya melakukan tindakan tersebut karena terlalu fokus untuk mengajari muridnya membaca puisi. 

Namun, pernyataan sang guru yang mengatakan "sekarang guru kalau keras sedikit bisa dibilang melanggar HAM” menjadi sorotan tajam betapa posisi guru saat ini sangat tidak berdaya. (suara.com, 18/10/2025)

Di sisi lain, insiden kepala sekolah di Banten yang memilih tegas mendisplinkan muridnya yang ketahuan merokok harus berhadapan dengan hukum. Meskipun insiden ini berakhir dengan damai, namun tidak bisa dipungkiri rasa khawatir masih menyelimuti para guru dalam mendidik para muridnya. 

Maka tak heran, jika insiden pelanggaran aturan sekolah yang dilakukan oleh murid akan menjamur bak virus, karena para guru berada dalam posisi dilematis. Jika tegas dalam mendidik, mereka harus siap dengan panggilan hukum. 

Namun, jika diam dan menoleransi pelanggaran, mereka pun harus siap dibuat tidak berdaya dengan kehilangan fungsi dan kendalinya sebagai pendidik dimata para muridnya.

Sungguh, berat rasanya membayangkan posisi guru saat ini yang dibayang-bayangi rasa khawatir, tersekat dengan batas abu-abu yang mengatasnamakan kebebasan HAM. 

Kebebasan inilah yang merenggut ketegasan, wibawa, dan peran yang mestinya dilakukan oleh seorang guru. Gaung kebebasan yang diperjuangkan saat ini malah menjadi pukulan telak untuk dunia pendidikan yang membutuhkan keteraturan, kedisiplinan, dan pengarahan. Tentu, batas abu-abu ini menjadi masalah besar yang bisa membahayakan generasi dan peradaban. 

Apa yang terjadi pada pendidikan saat ini bak buah simalakama. Jika hal ini terus dibiarkan, posisi guru makin tidak berdaya dengan pendidikan liberal yang mengagungkan kebebasan sebagai dalih perlindungan HAM kepada semua orang, termasuk para murid yang bertindak melebihi batas wajar. 

Sebuah perlindungan yang tidak melindungi hakikat pendidikan dan fungsi guru sebagai pendidik. Semua ini terjadi akibat dari sistem kapitalisme yang menjadikan liberalisme sebagai bahan bakar utama menjalankan sendi-sendi kehidupan manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. 

Pilar kebebasan HAM yang menempatkan kebebasan beragama, berperilaku, berpendapat, dan berkepemilikan menjadi prinsip hidup dan tolak ukur masyarakat saat ini. Tolak ukur inilah yang mengantarkan kerusakan fatal bagi dunia pendidikan yang memiliki peranan penting dalam melahirkan generasi. 

Pendidikan liberal yang diadopsi saat ini terbukti gagal melahirkan generasi yang beradab. Jangankan untuk berkontribusi pada peradaban, adab dan akhlak kepada gurunya sendiri begitu buruk. Namun yang perlu dicatat, adab buruk ini bukan lahir dari masalah individu, melainkan produk dari pendidikan liberal itu sendiri. 

Sudah saatnya kita keluar dari kubangan kerusakan yang melelahkan ini. Sungguh, hanya Islam yang mampu melawan semua kerusakan ini. Sejatinya, Islam tidak hanya lahir sebagai sebuah agama semata, melainkan sistem hidup dan peradaban yang mengayomi bagi siapapun yang bernaung dibawahnya. 

Dalam Islam, guru memiliki posisi mulia karen mengemban amanah yang berat mendidik generasi dengan mengajarkan ilmu dan membentuk kepribadian Islami. 

Pendidikan yang berbasis akidah dalam naungan sistem Islam akan secara alami membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai dengan sistem hidupnya. Akidah akan yang menjadi landasan dalam melakukan sesuatu, bukan sekedar suka atau tidak suka. 

Landasan ini yang akan bekerja sebagai filter pertama dalam menentukan benar atau salah, menyalahi aturan yang ada atau tidak, melanggar batas kedisiplinan atau tidak. 

Dalam Islam, merokok dihukumi beragam. Ada yang mubah, makruh, sampai mubah. Namun, point utamanya bukan di hukum rokoknya, melainkan aktivitas yang dilakukan dengan rokok tersebut. 

Jika merokok di tengah keramaian, tempat umum yang merugikan orang lain, terlebih jika dilakukan di lingkungan pendidikan yang notabene tempat belajar dan pembentukan pemahaman dan sikap, maka perilaku ini tidak layak untuk dilakukan. 

Pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah inilah yang akan menumbuhkan kesadaran generasi apa yang perlu dikakukan dan tidak, menumbuhkan keimanan dan ketauhidan kepada Allah SWT, dan bangkit menjadi generasi mulia yang memperjuangkan kebenaran, bukan generasi yang merusak dan perusak. 

Pola seperti ini tidak akan tercipta secara parsial hanya pada pendidikannya saja, tetapi harus ditopang secara keseluruhan di semua level dan bidang kehidupan dibawah penerapan sistem Islam yang sempurna.

Wallahu'alam Bishawab.


Oleh: Sheila Nurazizah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar