Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kriminalitas Terus Terjadi: Sistem Sekuler Gagal Melindungi Rakyat


Topswara.com -- Daerah Mojokerto digemparkan dengan ditemukannya puluhan potongan tubuh manusia di semak-semak kawasan Pacet (kompas.com, 08/09/2025). Ini adalah kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh AM (24 tahun) terhadap pacarnya, TAS (25 tahun) dengan cara mutilasi hingga ratusan potongan tubuh (detiknews.com, 08/09/2025). 

Perbuatan keji tersebut berawal dari hubungan keduanya layaknya suami istri namun belum sah (pacaran dan tinggal satu atap) hingga akhirnya dipicu oleh persoalan emosi dan tuntutan ekonomi dari korban. Puncaknya adalah ketika pelaku hendak masuk kos namun dikunci dari dalam oleh korban sehingga memicu pertengkaran pada malam kejadian (detiknews.com, 08/09/2025).

Peristiwa ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi juga gambaran betapa rapuh pondasi moral dan sistem kehidupan masyarakat saat ini. Dari sini pula kita bisa melihat bagaimana gaya hidup sekuler liberal telah melahirkan pola pikir dan perilaku yang jauh dari nilai kemanusiaan apalagi nilai ketakwaan. 

Paham sekuler liberal, yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan mendewakan kebebasan telah menjadikan manusia bebas berperilaku tanpa peduli halal haram. Dalam paradigma ini, agama hanya sekadar urusan ibadah ritual. Sementara dalam urusan sosial, ekonomi, pergaulan, dan hukum, manusia merasa bebas mengatur sesuai hawa nafsunya.

Akibatnya, hubungan pacaran kemudian tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan bahkan perzinaan dianggap sebagai bagian dari kebebasan individu yang tidak boleh diusik. Hal yang dahulu dianggap tabu kini justru dinormalisasi dan dikemas seolah-olah bagian dari gaya hidup modern. 

Di sisi lain, negara dengan sistem sekuler liberal tidak hadir sebagai pelindung rakyat. Justru negara dengan mudah memberi akses bagi aktivitas pacaran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk kemaksiatan. 

Konser musik, tontonan yang mengekspos aurat hingga aplikasi kencan daring terus dilegalkan dan dibiarkan demi meraup keuntungan ekonomi. Padahal semua ini menjadi awal mula terjadinya perzinaan. 

Alhasil perzinaan tidak dianggap sebagai tindak pidana kecuali jika berujung pada kekerasan, pelecehan atau pembunuhan. Perzinaan juga baru ditindak hukum jika ada pihak keluarga yang mengadukan. Dengan kata lain, negara hanya hadir setelah ada korban. bukan untuk mencegah akar masalahnya. 

Dalam sistem hukum sekuler, sanksi yang diberikan juga tidak memberi efek jera. Penjara bak sekolah kejahatan, banyak napi mengulang perbuatannya bahkan lebih sadis ketika bebas dari penjara. 

Dari sini nampak bahwa hukum sekuler juga gagal mencegah kejahatan sejak akarnya dan tidak memberi rasa aman bagi masyarakat. Inilah bukti nyata bahwa paham sekuler liberal tidak hanya gagal menyejahterakan, tetapi juga gagal menjaga akhlak, keamanan, dan keadilan dalam masyarakat. 

Masalah kriminalitas seperti ini akan terus berulang jika sistem sekuler yang rusak terus dipakai. Maka dibutuhkan solusi sistemik yang mampu menyelesaikan dari akarnya. Di sinilah Islam hadir, bukan sekadar sebagai agama ritual, tetapi juga sebagai sistem hidup menyeluruh yang mengatur urusan pribadi, masyarakat dan negara sesuai fitrah manusia. 

Ketakwaan individu adalah benteng awal agar seseorang mampu bertindak sesuai tujuan penciptaannya, yakni beribadah kepada Allah SWT. Orang yang bertakwa tentu akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam seperti pacaran, perzinaan, bahkan perbuatan keji seperti pembunuhan. 

Namun ketakwaan individu saja tidak cukup. Perlu ada kontrol masyarakat yang aktif mengingatkan, menasihati, dan mencegah kemungkaran agar pergaulan tidak terjerumus pada kebebasan yang merusak. 

Negara juga memiliki peran strategis untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban membentuk kepribadian Islam pada rakyatnya melalui pelaksanaan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Sistem ini akan melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, serta memiliki orientasi hidup kepada ridho Allah SWT. 

Selain itu, negara akan mengatur sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan syariat yang jelas. Campur baur laki dan perempuan tanpa kebutuhan syar'i dan berduaan tanpa mahram akan dicegah. 

Sementara interaksi sosial, ekonomi, dan budaya diarahkan agar tetap dalam batas-batas syariat. Negara menutup semua jalan menuju zina dengan menegakkan hukum Islam secara tegas.

Tidak hanya itu, penerapan sistem sanksi Islam akan dijalankan agar memberikan efek jera sekaligus mendidik. Hukuman bagi pelaku pelanggaran syariat seperti zina, pembunuhan, pencurian, atau perbuatan maksiat lainnya ditetapkan langsung oleh syariat. 

Sistem sanksi dalam Islam akan mencegah kriminalitas sejak akarnya, menimbulkan efek jera, menjaga ketertiban masyarakat, serta menutup peluang kejahatan berulang.

Demikianlah jika Islam diterapkan maka individu terlindungi, masyarakat terjaga, hukum ditegakkan, dan negara benar-benar berfungsi melindungi rakyatnya dari kejahatan.[]


Oleh: apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar