Topswara.com -- Perlindungan terhadap anak-anak merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya negara sebagai pemangku urusan rakyat. Kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat menjadi tanggung jawab negara untuk segera diatasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengunjungi Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri pada Jumat (4-7-2025) untuk meninjau langsung anak perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban kekerasan.
Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan anak, khususnya dalam kasus kekerasan fisik dan psikis yang masih banyak terjadi.
Perhatian langsung dari Menteri PPPA ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama memerangi kekerasan terhadap anak serta mempercepat terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh Indonesia. (mediahub.polri.go.id, 7-7-2025)
Kasus kekerasan pada anak seolah tak pernah berhenti. Meskipun berbagai aturan dibuat untuk mengatasi masalah tersebut, tetapi faktanya anak-anak masih dibayangi ancaman kekerasan.
Anak-anak masih rentan mengalami tindak kekerasan, baik dari orang dewasa maupun sesama anak-anak juga. Mirisnya lagi, di antara pelaku kekerasan adalah orang terdekat anak sendiri seperti orang tua atau kerabat.
Masalah Sistem
Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, padahal berbagai peraturan telah dibuat menunjukkan ada yang salah dengan sistemnya. Bila berkaitan dengan sistem, maka negaralah yang punya wewenang.
Hal ini terlihat dari sistem pendidikan yang alih-alih membentuk manusia bertakwa, malah menjadikannya pribadi yang berfokus pada materi. Sistem pendidikan sekuler yang dijalankan negara telah melahirkan manusia-manusia yang hanya mengejar materi dan abai terhadap agama.
Mereka tak paham agama, apalagi menjadikannya sebagai panduan kehidupan sehingga terjebak dalam pusaran materi dan kesenangan semu. Mereka tak paham konsep benar dan salah, baik dan buruk, atau halal dan haram yang sebetulnya.
Sistem yang sekuler juga menyebabkan fungsi keluarga dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak menjadi tak berjalan. Orang tua sibuk bekerja mencari nafkah dan abai dalam memberi perhatian dan perlindungan. Tanpa pengawasan dan perhatian yang cukup, anak-anak mudah sekali menjadi korban kejahatan dan kekerasan.
Masyarakat yang dilingkupi pemikiran sekuler pun kehilangan fungsinya sebagai kontrol sosial. Masyarakat menjadi individualis dan kian permisif dengan segala bentuk kebebasan, termasuk kekerasan. Penyimpangan didiamkan hingga makin merajalela.
Ini semua adalah tanggung jawab negara. Secara mendasar, sekularisme telah membuat negara tak mampu berperan sebagai pelindung bagi rakyatnya. Negara gagal dalam memberikan perlindungan utuh bagi seluruh rakyat dan malah menjerumuskan rakyatnya pada kerusakan dan penderitaan.
Perlindungan Hakiki hanya dengan Islam
Islam hadir memberi perlindungan hakiki bagi setiap jiwa. Islam memiliki mekanisme yang khas dan menyeluruh sehingga mampu melindungi akal, jiwa, darah, dan kehormatan secara utuh.
Dalam Islam, negara mempunyai peran penting dalam menjaga dan melindungi anak dan masyarakat dari segala bentuk kejahatan.
Tugas ini diemban penguasa sebagai pengampu urusan rakyat sebagaimana sabda Rasulullah: “Ingatlah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya….” (HR Bukhari)
Negara memastikan terpenuhinya hak-hak anak seperti nafkah yang cukup, pendidikan yang layak, makanan yang bergizi, rumah yang layak dan sehat, lingkungan yang baik untuk tumbuh kembangnya, dan keluarga yang penuh kasih sayang. Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang baik antara negara, masyarakat dan keluarga.
Negara menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang ditujukan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam yang bertakwa dan menguasai iptek. Layanan pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat.
Dengan sistem pendidikan seperti ini, maka lahirlah generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menjauhi segala tindakan tak terpuji dan merusak seperti kekerasan, pelecehan seksual, perundungan.
Masyarakat pun senantiasa dilingkupi dengan suasana ketakwaan dan aktivitas amar makruf nahi mungkar berjalan dengan baik. Masyarakat mampu menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial sehingga potensi penyimpangan atau kejahatan dapat diantisipasi.
Penegakan sistem sanksi Islam akan menjamin rasa aman. Setiap pelanggaran akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan. Kekerasan terhadap anak akan dikenai sanksi tegas sebagamana ketetapan syariat. Sanksi ini tak hanya menghukum pelaku, tetapi juga dapat memberi efek jera sehingga mencegah kasus kejahatan berulang kembali.
Betapa pentingnya penerapan Islam secara kaffah oleh negara. Hanya dengan inilah, perlindungan hakiki untuk anak akan dapat terealisasi.
Wallahu a’lam bishshawwab.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah
0 Komentar