Topswara.com -- Indonesia pada tahun 2024 menduduki urutan ketujuh sebagai negara paling religius dari 148 negara yang ada di dunia. Namun, penobatan ini nampaknya bertolak belakang dengan fakta kerusakan moral generasi, yang tak pernah sepi muncul di laman pemberitaan media Indonesia. Salah satunya fenomena aksi premanisme yang terjadi di kota Depok.
Menurut keterangan, Pelaku pembegalan seorang pemuda yang baru pulang menjenguk orang tua di Jalan Pengasinan-Arko Bojongsari, Kota Depok ditangkap polisi. Kemudian Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memaparkan, kawanan begal ini, telah melakukan aksinya sejak 2023. Aksi terakhir yang dilakukan pada Selasa 24 Juni 2025 pukul 01.50 WIB di Bojongsari, Kota Depok (Radar Bogor, 09/07/2025).
Fakta diatas menunjukkan sedikit gambaran kondisi Indonesia yang ironis. Pembegalan adalah perilaku menyimpang dan bentuk dari rusaknya moral generasi.
Pembegalan ini adalah pola gaya hidup semacam preman. Yang selalu mengedepankan kekerasan ketika menyelesaikan masalah bahkan dapat membahayakan nyawa seseorang.
Walaupun penyebab dari pembegalan tersebut motifnya beragam, dapat kita pastikan bahwa yang melatarbelakangi aksi tersebut didorong oleh beberapa faktor yang sangat kompleks dan melibatkan beberapa aspek.
Misalnya, faktor ekonomi. Banyak masyarakat saat ini sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebab himpitan ekonomi yang semakin berat. Apalagi kurangnya lapangan pekerjaaan. Disatu sisi kita melihat dari angka pengangguran di Indonesia yang makin melonjak.
Sulitnya memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari kadang kala dapat menyebabkan orang kehilangan akal sehat apalagi mereka yang lemah iman. Karena putus asa mencari dengan jalan yang halal. Kadangkala memaksa mereka terpaksa mencari jalan pintas dengan menggunakan kekerasan seperti pembacokan atau pemenggalan sebagai cara memenuhi kebutuhan.
Kemudian, tidak optimalnya peran negara dalam mengawasi atau melindungi rakyat dari kejahatan. Harus diakui lembaga pengayom rakyat seperti kepolisian kadangkala masih banyak melakukan kelalaian seperti kurangnya pengawasan negara terhadap perilaku individu masyarakat. Karena itu nampak bahwa faktor utama disebabkan oleh kerusakan sistemis bukan hanya persoalan individu semata.
Sehingga solusi dari persoalan ini tidak bisa diserahkan kepada pihak individu semata. Harus ada penanganan secara utuh dari regulasi yg dibuat oleh negara. Sayangnya, negara masih terkesan setengah hati menangani persoalan ini. Bahkan terkesan abai.
Adapun lembaga pengayom masyarakat ini terkesan bekerja seolah sekedar formalitas belaka. Lahirnya kemiskinan, sulitnya lapangan pekerjaan, ketimpangan sosial serta paham liberalisme yang memberikan kebebasan pada semua masyarakat, berbuat sesukanya tanpa adanya akidah yang menuntun, sekaligus tidak terkendalinya perbuatan manusia adalah buah buruk dari penerapan kapitalisme.
Dimana ruh dari cara pandang sistem ini menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Maka tak heran sistem sosial yang terbentuk pun cenderung bebas dan tak menghadirkan nilai serta prinsip moral.
Selain itu, kebijakan-kebijakan yang berasaskan sistem ini mengesampingkan kemaslahatan rakyat. Padahal, idealnya negara seharusnya lebih memprioritaskan penjaminan kehidupan masyarakat yakni menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat sampai ke akar-akarnya.
Bukan hanya sekedar pemberian bantuan sosial yang sifatnya temporer. Lalu berhenti ketika program selesai. Hal semacam ini tentu tidak menyelesaikan persoalan. Seharusnya pemerintah memberi kemudahan akses dan melayani kebutuhan rakyat, seperti memperbanyak lapangan kerja, menstabilkan harga pangan, pendidikan dan kesehatan gratis, dan sebagainya. Tentu ini jauh lebih dibutuhkan masyarakat dan tepat sasaran.
Karenanya, jika masih berharap dan bertumpu pada sistem rusak ini, maka selama itu pula kehidupan yang membentuk manusia tidak akan pernah berjalan harmonis dan seimbang. Berbeda dengan sistem Islam.
Paradigma pengaturannya berasaskan akidah Islam sehingga kehidupan dibentuk sesuai tuntunan syariat yang menyelesaikan permasalahan di tengah-tengah umat secara komprehensif termasuk persoalan premanisme. Sistem ini berlandaskan aturan Allah Swt, yang tentunya mengetahui perkara yang terbaik untuk setiap ciptaan-Nya.
Jaminan hidup aman dan damai akan kita jumpai apabila masyarakat hidup dibawah sistem kehidupan Islam. Akan ada kontrol internal bagaimana ketakwaan pada setiap individu masyarakat sehingga dapat meminimalisir tindakan kriminal seperti premanisme dan tindakan kekerasan lainnya.
Selain itu, negara dalam hal ini seorang khalifah berperan sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat juga memastikan kesejahteraan rakyat. Semuanya akan terwujud hanya dengan tegaknya khilafah Islamiah, segala penyimpangan akan terselesaikan dengan tuntas, termasuk premanisme.
Wallahu a'lam bisshawab.
Oleh: Nur Khavidzah
Aktivis Muslimah
0 Komentar