Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Solusi Tersedianya Rumah Layak Huni

Topswara.com -- Setiap orang pasti punya mimpi. Dan salah satu mimpi terbesar dalam hidup adalah memiliki rumah yang bisa disebut 'rumah sendiri'. Bukan sekadar bangunan, tapi tempat kembali setelah lelah, tempat berbagi cerita, tawa, dan harapan. 

Rumah impian bukan soal besar atau mewah, tetapi tentang rasa nyaman, aman, dan penuh cinta. Karena dari sanalah, segalanya dimulai dari mimpi kecil, tumbuh jadi kenyataan yang membahagiakan.

Namun hari ini, jangankan memiliki rumah sendiri dalam bentuk nyata. Rasanya untuk bermimpi saja sulit. Fakta mengungkapkan harga tanah juga rumah yang semakin hari makin naik, makin mengurungkan niat untuk membeli rumah. Apalagi dengan penghasilan yang tidak seimbang antara pengeluaran yang harus di gelontorkan. 

Memiliki gaji bulanan tidak menjamin kesejahteraan, apalagi berharap pada pekerja yang di upah setiap harinya. 
Rasanya makin jauh tercapainya mimpi memiliki rumah. Karena setiap harinya masih saja disibukkan dengan urusan kebutuhan yang lebih mendesak (Makan). 

Dalam hal ini pemerintah berupaya dengan membuat program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan pada 20 Mei 2024. 

Namun lagi-lagi upaya yang dianggap sebagai solusi ini ternyata menimbulkan masalah baru, mengingat Tabungan Perumahan Rakyat ini seolah adalah program yang dipaksa untuk para pekerja bahkan di wajibkan. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 mengatur bahwa setiap pekerja dengan usia minimal 20 tahun atau sudah menikah, yang memiliki penghasilan minimal sebesar upah minimum regional, wajib menjadi peserta Tapera. Aturan ini di buat tentunya di tengah kesulitan masyarakat mencari penghasilan guna kebutuhan utama. 

Lalu, bagaimana Islam memandang hal tersebut. Dan solusi seperti apa yang Islam tawarkan. Dalam Islam, negara memastikan masyarakat memiliki daya beli terhadap kebutuhan pokok kehidupan. Bahkan negara boleh mendukung developer dalam penyediaan perumahan, tetapi tidak kehilangan kemampuannya mengendalikan suplai rumah yang terjangkau. 

Negara pun bertanggung jawab menyediakan fasilitas publik, termasuk infrastruktur untuk seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin. Rumah bukan sekadar tempat tinggal namun terikat dengan beberapa hukum, antara lain hukum izin masuk rumah, pemisahan kamar anak laki-laki dan perempuan, juga fungsi lainnya sebagai tempat keluarga menunaikan ibadah, melakukan edukasi, perlindungan, dan lainnya. Sehingga kualitas hunian memiliki standar yang harus memenuhi syarat / kondisional kebutuhan setiap rumah tangga. 

Rumah yang ideal adalah rumah yang luas dan lapang. Dalam sabda Rasulullah SAW "Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan; istri yang salihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman."

Dalam hal ini, sistem Islam/khilafah, Islam menjamin setiap warga negara nya mendapat jaminan kesejahteraan, cukup nya kebutuhan sandang pangan dan papan termasuk rumah yang layak huni dengan kemudahan untuk memperoleh nya. 

Termasuk dalam hal mendapatkan lapangan perkerjaan dengan gaji yang mampu mensejahterakan sehingga setiap warga negera bisa mendapatkan rumah layak huni tanpa menempuh jalur riba, dan kesulitan karena terlalu banyak aturan yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat juga. 

Wallahu'alam.


Oleh: Yetty 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar