Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hardiknas: Perbaikan Pendidikan Butuh Sistem Islam, Bukan Program Populis

Topswara.com -- Dalam peringatan hardiknas, presiden meluncurkan berbagai program sebagai langkah perbaikan Pendidikan di negeri ini, diantaranya yaitu pembangunan atau renovasi sekolah dan bantuan untuk guru yang belum menamatkan jenjang sarjana (S1) atau setara diploma 4 (D4). 

Prabowo menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan anggaran untuk perbaikan sekolah dengan nilai yang cukup tinggi mencapai Rp17 triliun (tirto.id, 2-5-2025).

Namun, selama ini realitanya penyelenggaran pendidikan di Indonesia banyak menemui masalah, baik dari sisi sarana maupun prasarana yang ada. Banyak bangunan sekolah yang tidak layak. 

Di Kota Bekasi misalnya, ada sebanyak 400 lebih pelajar di SDN 4 Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi yang terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) di perpustakaan dan mushala dikarenakan adanya kerusakan ruang kelas (tirto.id, 2-5-2025). Di sisi lain banyak juga guru yang mendapatkan gaji yang tidak layak, termasuk gaji honorer yang rendah.
 
Anggaran pendidikan yang rendah, adanya kebocoran dana atau korupsi jelas berdampak pada buruknya bangunan sekolah, tenaga pendidik hanya dianggap sebagai pekerja dengan beban yang banyak serta jauh dari kesejahteraan. Ini semua sejatinya menunjukkan potret buram pendidikan Indonesia.
 
Pendidikan yang semestinya bisa diperoleh oleh semua individu masyarakat dengan gratis dan berkualitas, serta tenaga pendidik atau guru yang semestinya digaji dengan layak ini hari rupanya menjadi sesuatu yang mahal untuk didapatkan saat ini. Semua ini adalah dampak kebijakan yang berlandaskan kapitalisme termasuk dalam bidang pendidikan.
 
Dalam sistem kapitalisme hari ini yang mana peran negara sangatlah sedikit, tidak akan mungkin membuat perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kapitalisasi pendidikan menyebabkan negara berlepas tangan dari penyelenggaraan pendidikan dan mencukupkan apa yang sudah disediakan swasta. 

Sehingga sarana dan prasarana yang disediakan pun minimalis sesuai anggaran yang ada. Belum lagi persoalan anggaran, sistem ekonomi kapitalis membuat negara kesulitan menyediakan anggaran, bahkan menjadikan utang sebagai jalan untuk mendapatkan anggaran pembangunan.

Tingginya angka korupsi dalam bidang pendidikan juga makin membuat minimnya dana yang tersedia. Pejabat pendidikan yang semestinya mengayomi rakyat agar bisa memperoleh pendidikan yang layak nyatanya malah menjadi tikus berdasi yang lolos dari eksekusi. 

Maka wajar sebesar apapun biaya yang digelontorkan di dunia pendidikan itu tidak akan berjalan optimal jika pejabat pendidikannya bermental korup.

Begitulah ketika aturan yang diambil menuruti apa maunya manusia, yang mana seringkali mengikuti kepentingan dan kemaslahatannya semata. Sehingga dalam menjalankan amanah yang diembannya seringkali terabaikan, dan jauh dari kata sejahtera, termasuk dalam hal ini adanya pengabaian terhadap amanah dalam hal memfasilitasi dan melakukan pelayanan terbaik bagi pendidikan dan tenaga pendidik yang ada. 

Terkadang program-program yang dibuatnya pun seolah populis, namun jika ditelisik lebih dalam nyatanya program tersebut tidaklah mampu menyentuh akar masalah rusaknya sistem pendidikan hari ini.

Padahal di dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai bidang strategis yang akan berpengaruh terhadap kejayaan bangsa dan negara. Islam mewajibkan negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pendidikan dengan gratis dan kualitas terbaik. 

Karena di dalam sistem Islam, kebutuhan asasi rakyat mulai dari sandang, pangan, dan papan, juga termasuk kebutuhan kolektif rakyat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan akan dijamin pemenuhannya oleh negara. Hal ini sebagaimana hadits dari Rasulullah ï·º.

“Imam atau Khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari)

Berdasarkan hadis tersebut negara akan mencegah pendidikan sebagai ladang bisnis atau komoditas ekonomi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. Kebijakan negara secara sistematik akan mendesain sistem pendidikan dengan ditopang oleh support system terbaik, di antaranya:

Pertama, negara di dalam sistem Islam wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang cukup dan memadai.

Kedua, negara di dalam sistem Islam wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya.

Ketiga, negara akan memberikan gaji yang layak bagi guru. Jaminan hidup yang layak ini dianggarkan oleh anggaran dari baitul maal yang masuk dalam pembiayaan pendidikan Islam. Islam memberikan gaji besar dan layak sebagai bentuk penghargaan atas besarnya tanggung jawab mereka para tenaga pendidik.

Kita ambil contoh dari pemerintahan Islam pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah, dimana negara memberikan gaji yang fantastis bagi para pengajar serta ulama. Gaji para pengajar itu sebanyak 1.000 dinar per tahun. Dan jika dikonversi ke nilai rupiah saat ini, maka gaji pengajar saat itu kurang lebih setara dengan Rp 5,9 miliar per tahun.

Sistem ekonomi Islam yang tangguh dan kuat akan memampukan negara dalam membiayai pendidikan bagi seluruh rakyatnya sehingga dapat diakses dengan gratis dan berkualitas, juga para pengajar akan terjamin kesejahteraan hidupnya karena digaji dengan layak. 

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Asih Lestiani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar