Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tapera: Menambah Derita Rakyat

Topswara.com -- Program simpanan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Terlebih soal pemotongan gaji yang kini diperluas tak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), dan TNI/Polri tetapi juga pegawai swasta dan pekerja lepas/mandiri.

Kendati demikian, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya saat ini belum berencana untuk melakukan penarikan simpanan bagi peserta baru. 

Hal tersebut dikarenakan lembaga yang baru beroperasional pada tahun 2019 ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah. Khususnya membangun kepercayaan masyarakat kepada BP Tapera sebagai pengelola dana tabungan perumahan. Jakarta, 06/06/2024. Detiknews.com.

Hidup rakyat sudah susah kini malah dicekik dengan berbagai kebijakan. Kita tau bahwa pajak yang harus dibayarkan oleh rakyat amatlah banyak seperti Pajak Penghasilan (PPH), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, belum lagi jika karyawan memiliki cicilan, sekarang ditambah lagi Tapera.

Awalnya Tapera bersifat suka rela namun perlahan menjadi pungutan yang diwajibkan. Kemudian pemerintah sudah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau ikut Tapera. Sungguh sangat menjengkelkan aturan ini.

Seperti yang sudah-sudah adanya berbagai pungutan ini sangat rawan sekali dengan korupsi. Masyarakat awam pun bisa menilainya kemana muara uang rakyat ini. Apakah benar untuk rumah rakyat atau kah untuk kepentingan individu dan golongan?

Semua ini adalah bentuk lepas tangannya negara dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi rakyat nya. Rakyat yang seharusnya menjadi tanggungjawab negara, bukan sebaliknya rakyat di paksa untuk ikut program negara yang justru menyengsarakan rakyat itu sendiri. 

Islam Menjamin Kebutuhan Rumah

Hunian dalam Islam merupakan kebutuhan asasi (primer) selain sandang dan pangan. Setiap kepala rumah tangga wajib menyediakan tempat tinggal bagi keluarga mereka sesuai dengan kemampuan kepala keluarga. Hunian itu bisa berupa rumah milik pribadi, pemberian, hak guna pakai seperti pinjaman stau rumah sewaan. 

Sebenarnya adanya program Tapera ini, adalah bentuk negara berlepas tangan dalam membantu rakyatnya memiliki hunian. Dengan harga rumah sekarang yang begitu mahal, tidak memungkinkan Tapera dapat mewujudkan sebuah rumah dengan hanya menabung 3 persen dari upah per masa kerja. Ini justru, hanya akan menjadi lahan basah baru bagi para koruptor.

Sedangkan dalam Islam, negara wajib untuk membantu rakyat supaya mudah mendapatkan rumah dengan mekanisme sebagai berikut :

Pertama, negara harus menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sehingga rakyat punya penghasilan yang cukup untuk memiliki rumah, baik rumah pribadi atau sewaan. 

Kedua, negara melarang praktik ribawi dalam jual beli kredit perumahan. 

Ketiga, negara harus menghilangkan penguasaan lahan yang luas oleh segelintir orang atau korporasi. Keempat, negara dapat memberikan lahan kepada rakyat yang mampu mengelola lahan tersebut. 
   
Inilah solusi konkret dari Islam untuk problem perumahan bagi rakyat. Bukan membiarkan dan membebani pundak rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang sulit sendirian. 

Maka, hanya ideologi Islam yang dapat menjamin keadilan dan menghilangkan kezaliman akibat hukum-hukum dan ideologi buatan manusia. Sudah saatnya kita bersegera menerapkan sistem Islam yang sempurna, adil dan mensejahterakan.
  
Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Peni Hendayani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar