Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pro Kontra Penyebutan Separatis Terhadap OPM

Topswara.com -- Isu separatisme masih menjadi persoalan besar bagi negeri ini. Aksi perlawanan yang dilakukan oleh kelompok separatisme telah menebar kecemasan di tengah masyarakat. Tidak hanya menimbulkan kerugian secara materi, separatisme juga acapkali menimbulkan korban jiwa dari warga sipil setempat. 

Sebagaimana aksi separatisme yang masih berlangsung di wilayah Papua Barat hingga saat ini. Kelompok menamakan diri mereka Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan aksi mereka sejak tahun 1960-an. 

OPM menuntut agar wilayah Papua, atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Irian Jaya, melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). OPM meyakini kehidupan bangsa Papua akan lebih baik dengan terwujudnya kemerdekaan Papua dari NKRI.

Di sisi lain, beberapa pihak masih berkutat pada pro kontra penyebutan kelompok separatisme. Ada sebagian pihak yang menginginkan untuk menyebut OPM sebagai OPM saja dengan alasan mereka menamainya demikian. Adapun pihak yang lain masih tetap pada penggunaan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun demikian semua pihak sepakat menganggap aksi yang dilakukan oleh OPM mengarah pada separatisme dan mengancam kedaulatan negara (cnnindonesia.com,12/4/2024). 

Pro dan kontra penyebutan membawa dampak pada berputarnya persoalan separatisme hanya pada perkara cabang, tidak mengarah pada langkah nyata dan tegas untuk segera menuntaskannya. Setidaknya kita dapat melihat bagaimana eksistensi OPM masing “lestari” hingga lebih dari setengah abad.

Potensi separatisme tidak boleh dipandang remeh. Jangankan yang menimbulkan korban jiwa, cukup dengan menebar rasa takut di tengah masyarakat saja sudah cukup bagi negara untuk segera memberantasnya hingga ke akar. Setidaknya ini jika kita meletakkan sudut pandang dengan kacamata ideologi Islam. 

Syariat Islam sangat tegas dalam menyikapi segala celah separatisme di dalam negeri. Kita dapat melihat bagaimana syariat Islam telah mewajibkan agar seluruh kaum Muslim terikat dalam satu kepemimpinan dan tidak tercerai-berai. Syariat Islam jelas melarang segala bentuk pemberontakan atau bughat yang berkeinginan melepaskan diri dari negara Islam. 

Dalam QS. Al Hujurat ayat 9, Allah SWT memerintahkan untuk memerangi kelompok yang menolak untuk patuh pada kepemimpinan Islam sampai mereka kembali kepada perintah Allah SWT.
Selain itu, keberadaan kelompok separatisme pada umumnya lahir sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk ketidakdilan terhadap entitas mereka. 

Sebagaimana yang terjadi di Papua, OPM menginginkan agar Papua Barat lepas dari wilayah NKRI sebab kesenjangan serta tidak meratanya kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Mereka membandingkan dengan bagaimana pembangunan berikut pertumbuhan ekonomi yang terjadi di luar Papua. 

Sangat tidak sebanding jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) yang telah disumbangkan oleh wilayah Papua bagi pemerintah Indonesia. Dari sini kita sekiranya dapat memahami bagaimana rasa ketidakadilan muncul dan mewujud dalam bentuk pergolakan senjata.

Sistem kapitalisme telah berkontribusi dalam menumbuhsuburkan separatisme. Dalam kapitalisme isu separatisme dipelihara sebagai aset untuk memecah belah negeri kaum Muslimin. Kafir barat mengambil manfaat yang besar dari setiap isu separatisme termasuk dalam hal bisnis senjata dan peralatan perang. 

Sebaliknya, negeri kaum Muslim hanya sibuk membahas soal istilah penyebutan dengan metode pendekatan persuasif saja. Alhasil, separatisme tidak benar-benar hilang namun semakin terpelihara. Siapa yang diuntungkan? Tentu negara kafir barat dan kaum Muslim lah yang menjadi korbannya. Pemberontakan secara fisik haruslah dihadapi oleh negara melalui kekuatan fisik pula hingga mereka bertaubat dan kembali dalam naungan negara Islam.

Menuntaskan separatisme butuh keseriusan seluruh pihak. Separatisme tidak boleh hanya dihadapi sebatas jargon politik apalagi sekadar mengganti penyebutan. Sistem kapitalisme terbukti gagal menuntaskan separatism tidak hanya di negeri ini tetapi di mayoritas negeri kaum Muslim lainnya. 

Cara ampuh memberantas separatisme adalah dengan menegakkan sistem shahih yakni sistem Islam. Melalui penerapan syariah Islam secara kaffah negara akan memerangi segala potensi separatisme hingga ke akarnya. 

Wallahu’alam.


Oleh: Resti Yuslita, S.S.
Pegiat Literasi 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar