Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

THR Tak Merata, Buah Penerapan Kapitalisme

Topswara.com -- Pemerintah mulai membagikan jatah tunjangan hari raya (THR) untuk pensiunan ASN pada 22 Maret 2024. Adapun ASN aktif akan dibayarkan full pada H-10 hari raya. Pejabat negara hingga anggota DPR dan DPRD pun dipastikan akan menerima THR. Namun ada beberapa jabatan di pemerintahan yang tidak mendapatkan THR yaitu honorer, kepala desa (kades), beserta perangkat desa. 

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas bahwa honorer yang akan mendapatkan THR adalah yang sudah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa THR tidak diberikan kepada Kepala Desa maupun perangkat desa karena mereka tidak tergolong sebagai ASN. (cnbcindonesia/25/03/2024)

Sama-sama bekerja sebagai abdi negara namun nyatanya soal tunjangan tidak sama. Ada yang dianakemaskan dan ada yang dianaktirikan. Apalah lagi rakyat biasa. 

Tidaklah keduanya, justru yang "memberikan tunjangan" dalam setiap pajak yang digalakkan dan dipaksakan untuk dibayarkan. Bagaimana tidak, sebab THR untuk ASN dan kawan-kawannya diambil dari dana APBN dan APBD yang sejatinya dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. 

Berbicara mengenai tunjangan tentulah setiap orang menginginkannya. Melihat kondisi saat ini dimana kebutuhan hidup serba mahal, sulitnya lapangan kerja, serta masih harus bayar pajak, bagaimana mungkin rakyat biasa menggapai kesejahteraan hidup. 

Kalaupun tidak mendapatkan THR namun setiap rakyat mendapatkan kehidupan yang layak, kebutuhan hidup yang murah, lapangan kerja luas, tidak semua rakyat dibebani pajak melainkan hanya orang kaya saja dan dalam waktu tertentu, hal ini jauh lebih dibutuhkan oleh semua orang. 

Tidak akan ada istilah dianakemaskan atau dianaktirikan, sebab kesejahteraan merata dirasakan semua pihak. Namun sayang sekali hal tersebut tidak mungkin terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini. 

Sistem kapitalisme menjadikan pajak dan utang sebagai pendapatan negara. Semua rakyat dibebani pajak, entah itu rakyat miskin maupun kaya. Semua dituntut untuk membayarnya. Disiplin sekali kalau soal narik pajak ini. 

Namun tidak demikian jika mengenai kesejahteraan. Ia hanya untuk kalangan tertentu para pemangku jabatan. Aturan mereka yang buat, suka-suka mereka ingin memberikan tunjangan-tunjangan kepada siapa saja. Giliran sandang pangan papan yang dibutuhkan rakyat begitu mahal, semua ditanggung sendiri oleh masing-masing rakyat. 

Bahkan sampai banyak yang bunuh diri, gila, atau melakukan kemaksiatan seperti mencuri, merampok, hingga membunuh untuk bisa mendapatkan materi yang dibutuhkan namun saat ini begitu sulit digapai dengan yang halal. 

Lalu, dimana peran negara untuk menyelesaikan permasalahan umat? Mereka tengah sibuk dengan kesejahteraan masing-masing, mengimpor kebutuhan dalam negeri, dan menandatangani perjanjian dengan para kapitalis untuk mengeksploitasi kekayaan dalam negeri yang seharusnya milik rakyat. 

Bagi rakyat biasa silakan bermimpi hidup sejahtera dalam naungan kapitalisme sedangkan yang bukan mimpi adalah kenyataan bahwa utang negara harus rakyat yang membayarnya meski belum merasakan nikmatnya hidup sejahtera secara nyata.

Wallahua'lam bishshawab.


Oleh: Iliyyun Novifana, S.Si.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar