Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Begini Pandangan Islam soal Solusi Dua Negara


Topswara.com -- Ahli Fiqih Islam Kiai Muhammad Shiddiq al-Jawi menjelaskan solusi dua negara yang ditawarkan untuk Palestina itu gagasan bathil dan wajib hukumnya ditolak.

"Solusi dua negara adalah gagasan bathil dan wajib hukumnya ditolak oleh kaum muslimin di seluruh dunia," ungkapnya dalam acara Kajian Fikih di YouTube Khilafah Channel Reborn, Jumat, (27/10/2023).

Kiai Shiddiq menyebutkan, ada enam alasan mengapa solusi dua negara itu harus ditolak.

Pertama, menyetujui solusi dua negara akan menghentikan jihad fisabilillah secara permanen untuk melawan negara "Israel", padahal jihad itulah yang merupakan solusi syar'i yang wajib hukumnya untuk merebut kembali tanah Palestina sebagai milik kaum muslimin yang telah dirampas oleh Yahudi," jelasnya.

Kedua, menyetujui solusi dua negara berarti bersikap loyal atau berwala' kepada kaum kafir, baik kafir dari kalangan Yahudi Israel itu sendiri, maupun kaum kafir Nashara/Kriten seperti AS dan negara-negara Barat pendukung Israel," sebutnya.

Menurutnya, Islam melarang memberikan loyalitas kepada kaum kafir karena itu membahayakan kaum muslimin.

"Padahal Islam telah melarang umatnya memberikan loyalitas kepada kaum kafir yang menimbulkan bahaya bagi Islam dan kaum muslimin, maka haram hukumnya bersikap loyal kepada kaum kafir," tegasnya.

Ketiga, "menyetujui solusi dua negara berarti mengakui keabsahan eksistensi negara kafir Yahudi dan sekaligus mengakui perampasan tanah milik kaum muslimin, karena dulu 100 persen tanah Palestina itu milik kaum muslimin, sekarang 85 persen dikuasai Israel," bebernya.

Keempat, menyetujui solusi dua negara berarti mendukung sikap lemah dan khianat dari para pemimpin negeri-negeri Islam yang seharusnya wajib berjihad menolong kaum muslimin Palestina yang tertindas, namun mereka ternyata malah diam," ujarnya.

Kelima, menyetujui solusi dua negara berarti memberi jalan kepada kaum kafir baik itu Yahudi Israel maupun kafir Kristen yaitu AS dan negara-negara Barat untuk menguasai atau mendominasi kaum muslimin, khususnya di Palestina," jelasnya.

Keenam, mengapa harus ditolak, karena menyetujui solusi dua negara berarti menyetujui berdirinya atau merdekanya negara Palestina, tetapi bukan sebagai negara syariah atau negara daulah Islamiah, tapi sebagai sebuah negara bangsa (nation state) yang sekuler, tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Shiddiq menyampaikan bahayanya solusi dua negara selain bertentangan dengan Islam juga akan menghambat penerapan Islam secara kaffah.

"Nah, berdirinya negara Palestina sebagai sebuah negara sekuler sangat bertentangan dengan Islam, karena negara sekuler hanya akan menerapkan syariah Islam secara parsial, mustahil diharapkan menerapkan syariah Islam secara kaffah," yakinnya. 

"Nah, kalau berdirinya negara Palestina sebagai sebuah negara bangsa jelas akan semakin memecah belah umat Islam seluruh dunia yang seharusnya wajib hidup dalam satu negara saja yaitu khilafah," lanjutnya.

Kiai Shiddiq berpesan, umat Islam harus bersatu dalam satu sistem yaitu khilafah Islamiah.

"Jadi, umat Islam itu harusnya ya menjadi umatan wahidah, menjadi umat yang satu yang hidup di dalam satu negara di bawah satu khalifah dan satu khilafah sebagai negaranya," pungkasnya. [] Najwa Alifah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar