Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bolehkah Menikah karena Ingin Meninggalkan Zina?


Topswara.com -- Pemerhati Keluarga dan Generasi Ustazah Dedeh Wahidah Achmad menjelaskan solusi Islam terkait dengan orang yang menikah dengan niat meninggalkan perzinaan. 

"Nah, Islam memberikan arahan ketika ada orang yang gejolak seksualnya itu tidak bisa ditahan lagi maka solusinya adalah dengan menikah," tuturnya dalam Kajian Tsaqafah Islam: Menikah Menyempurnakan Separuh Agama? di YouTube Muslimah Media Center (MMC), Senin (11/09/2023).

Menikah dengan alasan untuk menghindari perzinaan maka dia adalah orang yang menjaga iffah-nya menjaga supaya tidak terjerumus kepada perzinaan dan orang tersebut mendapatkan jaminan dari Allah mendapatkan perlindungan mendapatkan pertolongan dari Allah SWT. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang artinya, "Ada tiga orang yang akan mendapatkan pertolongan Allah, orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah demi menjaga kesucian dirinya, dan budak mukatab yang ingin membebaskan dirinya."

"Maknanya disini bahwa di dalam Islam memang menikah itu sangat dianjurkan bahkan menikah itu menjadi sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Nah, tentu saja dengan persiapan bukan dengan nekat bukan hanya sekedar dorongan naluri seksual karena menikah itu ada konsekuensi menikah itu tentu akan melahirkan kewajiban-kewajiban berikutnya," tuturnya. 

Jadi lanjutnya, perempuan mempunyai kewajiban menjadi istri dan menjadi Ibu. Laki-laki mempunyai kewajiban menjadi suami dan menjadi ayah. Namun kita tidak boleh jadi apriori terhadap hadis Rasulullah SAW tadi. Bahwa ini bukan hadis yang menganjurkan menikah atau ketika ada orang beralasan menikah untuk menjauhi perzinaan itu dianggap
menyalahi hadis itu. 

"Justru adanya hadis yang disyarah Imam al-qurthubi, hadis tersebut merupakan dalil anjuran untuk menikah. Ketika seseorang yang sudah muncul naluri seksualnya sudah bergejolak maka segeralah menikah dan orang yang menikah untuk meninggalkan perbuatan maksiat perzinaan itu tergolong al-mustaqif orang yang menjaga diri dan itu layak dia akan mendapatkan pertolongan dari Allah," jelasnya. 

Ia mengajak agar kita berhati-hati dan harus waspada terhadap opini-opini yang dimasukkan oleh oang-orang yang tidak menginginkan kita kembali kepada sunnah Rasulullah SAW, tidak menginginkan Islam dijadikan panduan dalam kehidupan dan mereka menginginkan manusia itu liberal. Manusia itu tidak terikat dengan aturan Islam. Kalaupun dia mempelajari aturan Islam hanya sekedar teori tapi dijauhkan dari kehidupan nyata. 

"Semoga Allah SWT menguatkan kita, menjadikan kita istiqamah, senantiasa berada di jalan Islam kaffah dan kita termasuk orang-orang yang memperjuangkan tegaknya Islam kaffah. Amin ya robbal alamin," tutupnya. [] Rina
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar