Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kebakaran Depo Plumpang Akibat Salah Konsep Tata Kelola Kota


Topswara.com -- Seperti yang diberitakan terjadinya kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam. Api muncul sekitar pukul 20.11 WIB dan berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo. 

Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara, Abdul Wahid menjelaskan berdasarkan informasi awal yang didapatkan, pipa yang dialiri BBM tersebut meledak karena tersambar petir dan api cepat membesar karena hembusan angin yang kencang dipicu banyaknya BBM di area Depo Pertamina membuat api menyambar ke area sekitar hingga pemukiman warga.

Kebakaran hebat ini melalap permukiman warga di sekitarnya. Berdasarkan update catatan Koramil 01 Koja, korban meninggal dunia 19 orang dan masih hilang 3 orang. Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan, terdapat korban meninggal dunia sebanyak 17 jiwa, luka berat sebanyak 49 orang, luka sedang sebanyak dua orang, dan 1.085 jiwa yang mengungsi di beberapa tempat. Pencarian korban pun masih dilanjutkan.

Peristiwa ini pun mendapat respons dari pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Jakarta Yayat Supriatna. Ia mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi permukiman penduduk di kawasan tersebut. 

Pasalnya Depo itu pertama dibangun pada 1974. Ketika itu, kawasan Jakarta tidak sepadat dan seramai sekarang. Ternyata kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang bukanlah pertama kalinya, peristiwa serupa terjadi di era pemerintahan SBY dan Wapres JK, sekitar 2009. 

Walaupun pernah terjadi peristiwa yang sama, namun tidak ada upaya tegas untuk menangani kasus ini. Bahkan faktanya permukiman semakin luas. Hal ini disebabkan tata kelola yang hanya mengedepankan keuntungan materi semata bukan keselamatan warga. 

Harusnya pemukiman yang akan ditempati warga itu lingkungannya aman, jauh dari bahaya, udaranya segar serta dekat dengan berbagai fasilitas lainnya juga. Oleh karenanya kebakaran Depo Plumpang akibat salah konsep tata kelola kota.

Seorang ilmuwan Muslim, Ibnu al-Azraq mengungkapkan bahwa tata kelola kota itu rumusannya cukup sederhana yakni ‘hindari bahaya, manfaatkan’. Maknanya, tata kota ditentukan dari aspek keamanannya. 

Begitu juga al-Rabi’a, ia juga menekankan pentingnya membangun tembok-tembok pembatas untuk melindungi penduduk tempatan. Kontur wilayah juga mesti menjadi pertimbangan. Seperti, apakah lahan itu berada dekat pesisir, pegunungan, atau sungai. Jangan sampai pemimpin lalai dari memperhatikan mitigasi dari bencana yang mungkin akan terjadi, semisal banjir, tanah longsor, gunung meletus, atau kebakaran.

Dalam hal ini, potensi konsep tata kota dalam Islam ini memiliki makna yang menyeluruh, mencakup sistem pertahanan, jalanan kota, fasilitas umum, hingga sistem sosial politik. 

Selain itu, dalam mengatur masyarakat, Islam juga meletakkan strategi urbannya berdasarkan landasan Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber syariah sehingga tidak akan terjadi seperti kasus kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang.


Oleh: Ihsaniah Fauzi Mardhatillah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar