Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Proyek: Jalan Macet Nyawa Melayang


Topswara.com -- Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi terhitung hari ini, Rabu (1/3). Al Haris mengatakan kemacetan yang terjadi sejak semalam hingga hari ini membuatnya mengambil sikap untuk menghentikan semua aktivitas angkutan batubara mulai dari mulut tambang hingga ke jalan Nasional.

"Kemacet yang terjadi di jalan nasional sejak tadi malam hingga hari ini dari Sarolangun hingga Batanghari, kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke ruas jalan nasional," ujar Al Haris.

Lanjutnya, Al Haris meminta kepada Dinas PU dan Balai jalan untuk melakukan penambalan jalan dan lobang yang rusak di jalan nasional. Atas kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin, Al Haris selaku Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi. (Pikiran rakyat.com, 01/03/2023). 

Kemacetan yang terjadi akibat proyek yang berujung kematian warga menjadikan pembelajaran bagi penguasa agar lebih memperhatikan lagi protokol. Jalan milik umum bukan hanya pengguna proyek khususnya mobil pengangkut batu bara.

Penggunaan jalan di Jambi yang  didominasi oleh truk pengangkut batu bara sangat dominan sehingga terjadi kemacetan parah hampir 22 jam dan hal ini memicu terjadinya korban jiwa. Di wilayah lain, juga terdapat banyak jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan. Penggunaan jalan tidak sesuai peruntukannya telah mengganggu kehidupan rakyat. 

Padahal jalan adalah fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan mudah dan nyaman. Pembagian jalan menurut penanggung jawabnya ikut berpengaruh terhadap keadaan jalan yang berdampak kepada manusia.

Seharusnya sebelum proyek dijalankan, penguasa harus memikirkan ranah jalur pengeluaran hasil proyek ini terlebih dahulu. Apakah harus nyawa melayang baru hal ini menjadi renungan? Sehingga penyesalan atas tindakan yang tergesa inilah yang meresahkan rakyat.

Inilah sistem yang dimana ketika bukan Islam yang mengatur akan menimbulkan banyak kemudharatan. Dalam sistem sekularisme yang dipikirkan hanya soal keuntungan belaka. Hak rakyat dipinggirkan dan keinginan penguasa didahulukan.

Berbeda dengan Islam, dalam Islam jalan adalah salah satu kepemilikan umum, yang berarti bisa digunakan oleh setiap rakyat tanpa kecuali dengan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Jalan juga diperlihatkan oleh negara karena    kondisi jalan akan berpengaruh terhadap  kesembuhannya. 

Jalan merupakan salah satu infrastuktur yang sangat penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib membangun infrastruktur yang baik dan merata ke seluruh pelosok negeri, bukan hanya di perkotaan saja. Dasarnya adalah: “Ma laa yatimmu alwajib illa bihi fa huwa wajib.” (Sesuatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib).

Jalan yang baik dan lebar akan mengurangi kemacetan. Distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat, kegiatan pendidikan, perkantoran dan industri akan berjalan lancar.

Khilafah akan menyediakan sarana tranportasi umum yang aman, nyaman dan ongkos yang murah, bahkan gratis. Khilafah akan membatasi produksi dan distribusi kendaraan pribadi dan melarang transaksi leasing dan ribawi karena hal itu tidak sesuai dengan syari’at Islam. Juga memperbanyak transportasi umum, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. Khilafah juga akan mengedukasi masyarakat akan pentingnya budaya tata tertib berlalu lintas.

Khilafah akan membuat perencanaan dan penataan suatu kota yang baik dan efektif. Saat Baghdad dijadikan ibu kota negara, kekhilafahan Abbasiyah menjadikan setiap bagian kota hanya untuk sejumlah penduduk tertentu. Bagian kota tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana publik yang dibutuhkan warga seperti masjid, taman, pusat industri, perpustakaan, rumah sakit, perkantoran dan sekolah.

Dengan perencanaan dan penataan kota seperti itu, sebagian besar warga tidak perlu berurbanisasi untuk memenuhi kebutuhannya menuntut ilmu atau bekerja. Karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar dan kualitas yang standar.

Pembangunan yang merata dan ketersediaan lapangan pekerjaan di setiap wilayah akan menghindari konsentrasi warga negara pada satu wilayah tertentu. Serta dapat mengatasi urbanisasi dari desa ke kota yang berlebihan.

Beginilah cara khilafah mengatasi kemacetan. Khalifah sebagai pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Khalifah adalah raa’in (periayah, pelayan, pelindung bagi rakyatnya).

Rasulullah SAW bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas penguasaan rakyatnya.” (HR. Bukhari). Dalam hadis yang lain Rasulullah SAW. bersabda: “Imam adalah ibarat penggembala, dan hanya dia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Muslim).

Demikianlah Islam memberi solusi terhadap kemacetan. Mari kembali kepada aturan Islam agar kemacetan dapat diselesaikan. Wallahu a’lam.


Oleh: Asma Sulistiawati 
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar