Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pergaulan Bebas Merusak Harapan dan Kenyataan


Topswara.com -- Jagat maya akhir-akhir ini kembali dihebohkan dengan viralnya ratusan remaja di Ponorogo Jawa Timur yang mengajukan dispensasi pada tahun 2022 lalu.

Sebelumnya diberitakan setidaknya ada ratusan anak berstatus siswi SMP dan SMA hamil di luar nikah di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Temuan ini terungkap setelah para siswi ramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi untuk melakukan pernikahan ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Pihak Pengadilan Agama Ponorogo merinci jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan. Bahkan pada pekan pertama 2023 pihaknya menerima tujuh permohonan dispensasi.

Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohonan anak menikah dini selama 2022. Sebagian besar alasan dispensasi nikah itu karena anak hamil duluan dan melahirkan.

Jelas ini masalah besar dan menjadi  perhatian kita selaku orang tua melihat penampakan remaja saat ini yang seharusnya mereka pokus dengan pendidikannya namun ini harus menikah di usia muda karena hamil di luar nikah. Dan hal ini terjadi akibat dari pergaulan bebas remaja saat ini.

Islam secara tegas mengharamkan zina, sebagaimana firman Allah SWT "Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk (Q.S. Al - Isra : 32).

Secara tegas Islam melarang perbuatan yang mengarah kepada terjadinya perzinaan, baik itu khalwat (berduaduaan) kecuali disertai mahramnya, ikhtilat (campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahram ), tabaruj (menampakan kecantikan dan perhiasannya).

Di sisi lain islampun menerapkan sanksi yang sangat tegas terhadap pelaku perzinaan bagi yang belum menikah maka hukumnya di cambuk sebanyak 100 kali dan di asingkan selama satu tahun, bagi yang sudah pernah menikah maka sanksinya adalah dengan di rajam (di lempari batu) sampai mati. Sebagaimana pernah terjadi di masa Rasulullah SAW kepada Maiz Al -Aslani dan Al-ghami diyah. 

Sesungguhnya kerusakan yang menimpa remaja saat ini terutama dari sisi pergaulan tidak akan terjadi jika syariat Islam di terapkan dalam semua aspek kehidupan.

Maka sudah saatnya kita semua sadar bahwa solusi satu-satunya untuk problematika remaja saat ini adalah dengan di terapkannya syariat Islam di tengah-tengah kehidupan. Di samping penanaman keimanan dan ketakwaan terutama di dalam diri remaja Muslim, harus ada juga peran keluarga untuk senantiasa saling memperhatikan dan mengingatkan seluruh anggota keluarganya.

Namun syariat Islam tidak akan mungkin bisa di terapkan secara sempurna kecuali oleh institusi khilafah islamiah. Oleh karena itu perjuangan penegakan syariat Islam dalam bingkai khilafah islamiah merupakan seluruh kewajiban yang mendesak untuk di laksanakan oleh seluruh kaum muslimin saat ini .

wallahualam bi sawab


Oleh: Siva Saskia
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar