Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Pinjol, Mahasiswa Pragmatis Akut


Topswara.com -- Kasus pinjaman online atau pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB mencuri perhatian publik belakangan ini. Bahkan, Polresta Bogor menerima 2 laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari kasus pinjol ilegal tersebut.

Menurut Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy, berdasarkan pelaporan korban, jumlah korban yang berhasil didata adalah 311 orang dan itu sebagian besar mahasiswa IPB. Dan terlapornya sama, SAN.

AKBP Ferdy menjelaskan bahwa total uang dari mahasiswa IPB yang tertipu oleh terduga SAN diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar. Sejauh ini, Modus SAN diketahui adalah menawarkan kerja sama secara online dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen.

Namun, kata AKBP Ferdy, syarat yang harus dipenuhi untuk kerja sama tersebut adalah para pelapor atau korban harus mengajukan pinjaman online.

Hal ini jelas tamparan keras bagi dunia pendidikan tinggi di tengah derasnya narasi world class university. Mirisnya ini terjadi di perguruan tinggi negeri yang favorit dan masuk top 450 dunia. Para mahasiswa menjadi korban “penipuan untuk investasi”. Hal ini menggambarkan betapa para mahasiswa terjerat ‘pragmatis akut’, sehingga tidak berpikir jernih dan kritis.

Fenomena pinjol dalam kapitalisme adalah fenomena yang lumrah, untuk bisa memenuhi lifestyle, maka apa pun mereka lakukan termasuk dengan meminjam.

Ketika para pemuda, penerus bangsa teracuni sistem kapitalisme, hal ini menunjukkan tanda kelemahan manusia dalam mengatur aktivitasnya. Sistem kapitalisme sukses mengalihkan pemikiran manusia hanya untuk mencari materi dan kepuasan jasmani saja bukannya untuk mencari ridha Allah Subhanahu Wata’ala.

Sistem kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan membuat kejahatan tumbuh subur dengan menghalalkan segala macam cara demi meraih keuntungan dan kesenangan semata. Ini adalah kenyataan ketika manusia dijauhkan dari agama, maka halal dan haram tidak dipedulikan lagi, sungguh sangat miris. Inilah buah sistem pendidikan kapitalisme di perguruan tinggi, mencetak mahasiswa yang berorientasi materi, yang sejalan dengan semangat entrepeneur university.

Hal yang tidak kalah penting untuk kita tekankan disini adalah perihal muamalah syar'i. Solusi pinjol berbunga adalah sistem ekonomi Islam. Islam mengharamkan riba. Sistem ekonomi islam bukan sekadar sistem ekonomi syari'ah, yang sebenarnya masih mengandung bermacam riba tetapi selalu terpoles cantik sehingga tidak kita sadari
sebagai riba.

Allah Taala berfirman, "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah di ambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka: mereka kekal didalamnya," (QS Al-Baqarah 2:275).

Jerat pinjol mahasiswa jelas akibat mereka minim literasi sistem ekonomi Islam. Mereka mungkin tidak menyangka bahwa di balik investasi digital dan pinjol ada riba. Mereka juga minim pola sikap Islam yang mengharuskan sikap warak (berhati-hati) dalam melaksanakan amal perbuatan, terlebih investasi digital dan pinjol adalah hal baru bagi mereka.

Dalam Islam, ilmu harus ada sebelum amal. Disamping itu, sungguh penting juga bagi para mahasiswa selaku kaum terpelajar untuk tidak membatasi diri belajar ilmu sains dan teknologi. Justru yang jauh lebih penting, bahkan hukumnya fardu ain adalah mempelajari ilmu-ilmu islam. Rosulullah saw. bersabda, "Menuntut ilmu itu wajib atas semua muslim," (HR Ibnu Majah).

Penting untuk di ketahui bahwa ketika Allah Taala atau Rasul-Nya menyebutkan kata "ilmu" saja dalam Al-Qur'an ataupun sunah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar'i (ilmu agama). Maka inilah yang juga termaksud didalam hadits di atas.

Muamalah syar'i adalah bagian dari sistem ekonomi Islam dan tentu saja bagian dari ilmu Islam. Di dalamnya, terdapat pemahaman cara-cara pengembangan harta syar'i. Kita juga dikenalkan pada cara-cara haram dalam mengembangkan harta sehingga jelas cara-cara tersebut adalah larangan. Riba yang saat ini mustahil terlepas dari investasi digital maupun pinjol adalah salah satu cara haram untuk mengembangkan harta. Oleh karena itu, haram juga untuk kita ambil.

Inilah sistem pendidikan kapitalistik di perguruan tinggi, hanya mencetak mahasiswa yang berorientasi materi, sejalan dengan semangat enterpeneur university. Sungguh berbeda dengan sistem Islam, yang menjadikan perguruan tinggi sebagai tempat menyiapkan calon pemimpin umat. Pemuda muslim harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai muslim dengan ideologi Islam, sebagai pemikiran, pola sikap dan arah perjuangannya.

Ideologi Islam berdiri di atas akidah yang lurus, sesuai dengan tujuan penciptaan manusia, alam semesta dan kehidupan. Dari akidah Islam lahir sistem hidup yang benar yaitu syariat Islam kaffah, yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sehingga mampu mencetak generasi yang memiliki intelektual tinggi, bertakwa dan berakhlak mulia serta memahami benar bagaimana cara memperoleh harta yang halal dan mengembangkannya. Demi kesejahteraan pribadi dan umat secara keseluruhan. Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Aning Juningsih
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar