Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Upah Kurir Ekspedisi Makin Miris, Imbas Kenaikan BBM


Topswara.com -- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pada 3 September lalu ternyata berdampak langsung bagi para kurir di sejumlah perusahaan ekspedisi. 

Kenaikan harga BBM otomatis langsung merugikan para kurir karena ternyata  selama ini mereka tak pernah diberi uang operasional untuk mengisi bensin.

Mirisnya lagi, usai pengumuman kenaikan harga BBM, sejumlah jasa ekspedisi justru mengambil kebijakan yang makin merugikan kurirnya (kompas.com, 21/09/22).

Perusahaan ekpsedisi Shopee Xpress misalnya justru menghapus insentif bagi para kurirnya. Ketika sistem insentif itu dihilangkan maka kurir hanya mendapatkan bayaran flat Rp 2.000 per paket yang diantarkan.

Artinya jika berhasil mengantarkan 35 paket pun, bayaran yang diterima kurir hanya Rp 70.000. Tidak sebanding dengan harga BBM, sementara para kurir tak diberi uang bensin.

Nasib serupa juga dialami oleh sejumlah kurir PT Sicepat Ekspres hingga melakukan aksi protes di kantor pusat Sicepat di Jalan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022). 

Mereka memprotes langkah manajemen yang mengubah status kurir dari karyawan menjadi mitra. Salah satu kurir Sicepat bernama Ilham yang ikut dalam aksi itu menyatakan, pengalihan status dari karyawan menjadi mitra jelas merugikan.

Menurutnya mitra itu tidak akan mendapatkan hak-hak layaknya karyawan, seperti mendapatkan gaji bulanan sesuai UMR, tunjangan dan lain-lain sedangkan mitra tidak mendapatkan gaji danTHR. Upah dibayarkan berdasarkan paket yang diantar. 

Menanggapi hal ini, Jubir Shopee dalam keterangan resminya mengakui adanya penghapusan insentif bagi kurirnya. Dia menyampaikan, hal ini dilakukan karena adanya penyesuaian tarif untuk memperkuat ekosistem layanan dan keberlangsungan operasional jangka
panjang sehingga tetap bisa menghadirkan lapangan pekerjaan bagi para mitranya. 

Meskipun melakukan penyesuaian, Shopee mengeklaim skema insentifnya masih kompetitif jika dibandingkan jasa logistik serupa dan untuk itu Shopee pun memberikan dana dukungan operasional dengan total hingga Rp 176.000 pada September 2022.

Namun menurut kurir, dana dukungan operasional yang dimaksud itu dibayarkan secara harian, hanya jika kurir masuk kerja sehingga jika kurir tidak masuk maka dana itu tidak akan cair. 

Sedangkan dari Pihak Sicepat menanggapi unjuk rasa yang dilakukan karyawannya menyatakan bahwa peralihan status dari karyawan menjadi mitra outsorcing ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi bisnis.

Dari peristiwa ini sudah bisa digambarkan bagaimana efek yang ditimbulkan dari kenaikan BBM, yang pertama kali terdampak adalah rakyat kecil. 

Salah satu contohnya adalah para kurir ekspedisi ini, sudahlah BBM naik ditambah lagi dengan wacana konversi kompor LPG ke kompor induksi yang pasti akan menambah beban hidup. Jangankan untuk membayar tagihan listrik yang membengkak untuk mengisi bensin motornya saja tidak tertutup oleh gajinya. 

Inilah fenomena yang terus dipertontonkan hari demi hari oleh sistem yang diterapkan saat ini. penerapan sistem kapitalisme yang dijadikan rujukan negeri ini terbukti telah gagal mensejahterakan rakyatnya. 

Unjuk rasa yang dilakukan oleh pekerja ekspedisi itu sebenarnya berasal dari kesalahan sistem kapitalis dalam membangun transaksi, karena dalam sistem ini perkiraan transaksi upah pekerja dibangun berdasarkan perkiraan transaksi jual beli dan sebaliknya. Padahal kedua transaksi itu jelas berbeda. 

Membangun perkiraan yang satu berdasarkan yang lain akan menjadikan penentu harga-harga barang yang dihasilkan oleh seorang pekerja adalah upah yang dia peroleh. Padahal seharusnya yang menentukan harga-harga barang adalah seorang pemilik usaha bukan pekerja. 

Sebab, jika yang menentukan harga-harga barang itu pekerja maka pemilik usaha akan dikendalikan oleh pekerjanya, sehingga pekerja akan bisa menurunkan dan menaikkan upah dengan seenaknya berdasarkan naik turunnya harga. 

Begitu pula sebaliknya jika harga-harga barang dijadikan perkiraan upah pekerja, seorang pemilik usaha akan bisa menentukan besaran upah yang diterima pekerja berdasarkan naik turunnya harga barang yang dihasilkan. Maka, para pekerja akan terzalimi karena upahnya ditentukan berdasarkan untung ruginya perusahaan. 

Walhasil, dari bentuk transaksi yang tumpang tindih seperti itu tidak akan memberikan keadilan bagi kedua pihak yaitu pekerja dan pemilik usaha. 

Berbanding terbalik dengan sistem transaksi dalam Islam. Dalam kitab sistem ekonomi Islam, karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa penentuan perkiraan upah pekerja tidak boleh dibangun berdasarkan perkiraan harga atau sebaliknya. 

Seorang pekerja diberikan upah sebagai kompensasi dari jasa dan tenaga yang dikeluarkan bukan berdasarkan harga-harga barang yang dihasilkan, dan perkiraan jasa seseorang harus dikembalikan kepada para ahli bukan dikembalikan kepada perkiraan seorang  pemilik usaha. 

Para ahli itulah yang akan meneliti secara keseluruhan jasa pekerja secara umum, bukan hanya satu kondisi saja. Oleh karena itu, perkiraan upah hendaknya tidak dikaitkan dengan harga barang, melainkan harus dikaitkan dengan perkiraan para ahli. 

Adapun terkait kebutuhan hidup pekerja dan pemilik usaha tidak ada kaitannya dalam transaksi tersebut karena kebutuhan hidup berupa kebutuhan pokok itu merupakan bagian dari pelayanan urusan rakyat yang menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. 

Demikianlah Islam mengurai masalah pengupahan sehingga menjadi jelas mana yang merupakan hak pekerja dan hak pemilik usaha sehingga di antara dua pihak tidak ada yang dirugikan. 

Terkait tuntutan yang disuarakan oleh kurir ekspedisi itu sejatinya merupakan luapan kekesalan yang sama-sama dirasakan oleh rakyat Indonesia saat ini, karena semakin sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi pasca diperlakukan kebijakan baru berupa kenaikan harga BBM. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian negara. 

Negara tidak bisa berlepas tangan begitu saja di saat sebagian besar rakyatnya menjerit karena melambungnya harga-harga kebutuhan pokok imbas dari kebijakan kenaikan BBM. 

Negara harus hadir untuk memastikan ketercukupan kebutuhan rakyat hingga tak ada lagi yang merasa terzalimi. Tetapi sayangnya harapan umat pada negara yang tengah menerapkan sistem kapitalis ini tidak akan pernah bisa terwujud karena dalam sistem ini tidak pernah mengenal konsep pelayanan pada rakyat. 

Oleh karena itu, sejatinya hanya sistem Islam saja yang bisa mengakhiri semua tragedi kemanusiaan ini karena sistem Islam memiliki solusi yang cemerlang dan berasal dari Allah SWT Pemilik Alam Semesta.


Oleh: Emmy Emmalya
Analisis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar