Topswara.com -- Baru-baru ini dunia maya tengah dihebohkan lagi dengan pemberitaan yang menyesakkan hati kaum Muslim. Untuk kesekian kalinya Islam dilecehkan kembali dengan munculnya pemberitaan seorang buzzer (pendengung), yang mengolok-olok ajaran Islam. Mereka selalu berusaha memecah belah umat dengan mengolok-olok ajaran Islam.
Dikutip dari laman Detik News, Eko Kuntadi, yang saat ini tengah menuai kecaman atas perbuatannya mengunggah Video dengan caption yang dianggap menghina Ustadzah Ponpes Lirboyo yakni, Imas Fatimatuz Zahra atau Ning Imas. (DetikNews, 18/9/2022).
Keberadaan para buzzer bayaran di media sosial yang belakangan semakin marak, telah menimbulkan keresahan. Pasalnya, selain tidak membuat wacana publik yang berkualitas, mereka membuat media sosial hanya menjadi ajang caci-maki, adu-domba, membuat hoax, memecah-belah, termasuk menghina agama (Islam) dan para tokohnya. Wajar jika setiap dikritik, para buzzer akan melawan secara beramai-ramai pada pribadi sang pengkritik. Situasi ini tentu sangat memprihatikan.
Terkait ramainya isu buzzer ini, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Melalui akun twitter @cholilnafis. Ia juga menyebutkan besarnya dosa para buzzer yang suka menyebar kabar bohong, fitnah dan mem-bully dan menyamakannya seperti memakan bangkai saudaranya sendiri.
Menurut Kiai Cholil, MUI sudah mengeluarkan fatwa soal ini. Namun, dia heran mengapa belakangan buzzer malah semakin merajalela. Kiai Cholil juga mengunggah wawancara lewat Youtube terkait hal ini.
Kiai Cholil juga mengatakan, persoalan buzzer ini harus menjadi catatan agar masyarakat Indonesia agar tidak mundur ke belakang, dan menjadi lebih unggul dan berakhlak.
Dengan adanya kejadian tersebut, jika rezim ini benar-benar menjunjung tinggi ajaran-ajaran agama, seharusnya para buzzer semacam ini diberi sanksi yang tegas. Sebabnya, apa yang selama ini mereka lakukan telah sering meresahkan dan sangat berpotensi menyulut kemarahan umat.
Sayangnya, hal tersebut urung dilakukan, karena para buzzer tukang pembuat hoax dan onar, penghina agama Islam dan para tokohnya, serta pemecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa itu masih tetap dibiarkan begitu saja, bebas melontarkan kata-kata sampah yang semakin menjadikan negeri ini tidak nyaman dengan ulahnya.
Inilah bukti bahwa sejatinya rezim ini tidak pernah benar-benar memuliakan agama. Mereka membiarkan penistaan agama terus berulang, dan tidak menindaklanjuti orang-orang yang senantiasa mengolok-olok ajaran Islam yang mulia.
Meski begitu, para pembenci Islam selalu merasa benar dengan apa yang mereka lakukan, sekalipun telah melecehkan ajaran-ajaran Islam. Mereka layaknya kaum munafik pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Dan Allah SWT. menjelaskan salah satu sifat mereka dalam QS Al-Baqarah ayat 11, yang artinya: "Jika dikatakan kepada mereka, Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi!" Mereka menjawab, "Sungguh kami adalah orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
Terkait aktivitas mereka yang sering mengolok-ngolok ajaran Islam, juga dijelaskan oleh Allah SWT. dalam QS At-Taubah ayat 64, yang artinya:
"Kaum munafik itu takut akan diturunkan kepada mereka suatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka, Teruskanlah ejekan-ejekan kalian (kepada Allah dan Rasul-Nya). Sungguh Allah akan menyatakan apa yang kalian takuti.”
Kebencian mereka terhadap Islam sudah tidak bisa dibendung lagi. Hal itu tampak dari apa yang mereka lontarkan dari mulut-mulut mereka.
Sebagai orang yang beriman pasti kita tidak mau situasi ini terus-menerus terjadi. Kita berharap, semoga orang-orang yang tidak mau memuliakan Islam dengan harta, tahta dan kedudukannya itu segera ditumbangkan oleh Allah SWT. Semoga Allah memberikan kemenangan bagi orang-orang yang istiqamah dalam memperjuangkan agama-Nya. Aamiin.
WalLaahu a’lam bhi shawwab
Oleh: Iis Siti Hermayani
Pegiat Dakwah
0 Komentar