Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Merdeka Itu Bebas Menerapkan Syariah


Topswara.com -- “(Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dengan izin Tuhan mereka…” (Q.S. Ibrahim (14):1)

Islam memandang manusia sebagai makhluk yang merdeka sejak ditakdirkan hadir di muka bumi. Manusia hanya diperkenaan menghamba kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Oleh karenanya, perbudakan manusia atas manusia lainnya sangat dilarang. Dengan kata lain, manusia yang menjalankan segala bentuk penjajahan dapat diartikan memosisikan dirinya sebagai Tuhan.

Dalam terminologis bahasa Arab, kemerdekaan adalah ‘al-taharrur wa al-khalash min ayy qaydin wa saytharah ajnabiyyah’ bermakna, bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain. Hal tersebut berarti bahwa kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan melekat dalam diri setiap manusia. 

Oleh karena itu tidak dapat dan tidak boleh dirampas oleh siapapun, sebagai anugerah Tuhan. Segala bentuk perbudakan dan penjajahan harus dihapuskan dan dilenyapkan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan kodrat manusia, makhluk mulia.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka. Tidak dibenarkan memperbudaknya atas dasar kekuasaan apapun. Hal ini pula menjadi spirit Khalifah Umar bin Khatab ra. manakala menyampaikan dakwahnya kepada penguasa Persia, Rustum, melalui sahabat Rib’iy bin Amaar, kami (umat Islam) diutus Allah untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan sesama hamba untuk menghamba kepada Allah semata. 

Dengan semangat itulah Islam berhasil dengan mengeluarkan umat manusia dari kubangan kegelapan kepada cahaya kehidupan yang terang-benderang di bawah naungan ridha Allah SWT. Dalam sejarah dikenal sebagai kelahiran peradaban umat terbaik (khairu ummah) yang tidak mencintai, menaati serta merasa takut kepada apapun selain kepada Allah.

Pada tanggal 17 Agustus dikenal dengan hari perayaan HUT RI, tahun ini tepat 77 tahun Indonesia merdeka. Berbagai pernak-pernik merah putih pun dimana-mana. Diseluruh penjuru mengadakan perayaan HUT RI dengan upacara bendera mengenang para pejuangnya, dengan pesta pora berbagai kegiatan perlombaan dan lain sebagainya.

Apakah hingar bingarnya perayaan peringatan kemerdekaan yang setiap tahun digelar mampu mencerminkan bahwa negeri ini benar-benar telah merdeka? Sepanjang perjalanan bangsa hingga saat ini, sudahkah kemerdekaan negeri ini telah mencerminkan merdeka yang sesungguhnya? Sementara persoalan yang menimpah rakyat kian padat, tanpa kunjung terselesaikan. Benarkah kita sudah terbebas dari segala bentuk penjajahan? Benarkah Indonesia sudah sepenuhnya meraih kemerdekaan yang hakiki?

Kalau kita teliti lebih dalam lagi, ternyata negeri ini belum sepenuhnya terbebas dari penjajahan. Memang, Indonesia telah terlepas dari penjajahan fisik. Namun negeri ini belum mampu melepaskan diri dari penjajahan gaya baru (Neo Imperialisme), yang berupa pembiayaan dan bantuan pembangunan untuk Indonesia berbasis utang ribawi. 

Para penjajah menjerat Indonesia dengan utang dan proyek-proyek mercusuar. Sebagai imbalan baliknya Indonesia harus menyerahkan sumber daya alam bermutu tinggi seperti tambang emas di Mimika Papua, ladang minyak Blok Kepala Burung di Papua Barat dan masih banyak SDA lainnya yang diserahkan kepada para korporasi asing.

Memang secara fisik Indonesia telah merdeka tak ada lagi perang angkat senjata. Seperti penjajahan dahulu yakni penjajahan "Londo dengan Bedil." Namun jika di cermati kembali, apakah sungguh rakyat ini telah merdeka? 

Negeri Ini justru sedang mengalami penjajahan secara pemikiran (ghazwul fikri) penjajahan yang lebih dahsyat dan bisa membuat negeri ini akan semakin hancur  yakni penjajahan gaya baru "neo liberalisme dan neo imperialisme".

Penjajahan neo liberalisme yakni 
"Issue Kebebasan". yang mana issue kebebasan tersebut adalah :

Pertama, kebebasan berbicara (freedom of speech) siapapun bebas berbicara apapun kecuali berbicara untuk sebuah kebaikan dan perubahan justru itu di larang dan banyak yang menentang. Aneh kan?

Kedua, kebebasan berperilaku (freedom of personality) siapapun silahkan berperilaku seperti apa buka-buka aurat berpakaian tidak senonohpun silahkan tidak ada yang melarang.

Ketiga, kebebasan beragama (freedom of R
religius) orang pindah-pindah agama silahkan bahkan murtad sekalipun dari agamanya silahkan tidak ada yang melarang pula.

Begitulah penjajahan gaya baru neo liberalisme yakni issue kebebasan, kebebasan yang kebablasan dan dalam hal ini penguasa hanya sebagai regulator dan  memastikan bahwa kebebasan tersebut bisa berjalan di tengah-tengah masyarakat dengan baik dan penguasa akan turun tangan jika di tengah-tengah masyarakat terjadi benturan atas kebebasan tersebut hanya sekedar untuk melerai sehingga kebebasan tetap bisa berjalan dengan baik.

Dalam kebebasan ini yang menjadi korban dan sungguh sangat membahayakan adalah di kalangan remaja generasi muda yang akan melanjutkan atau penerus masa depan bangsa dan negara, maka dengan issue kebebasan tersebut di rusaklah para generasi muda penerus bangsa yang lemah dan bahkan tak bermoral.

Seperti fenomena yang terjadi saat Ini yaitu di kalangan remaja belia yang sedang  demam dengan "Citayam Fashion Week" dan lain-lain.

Lalu bagaimana generasi muda yang sampai saat ini dengan alasan memperingati hari kemerdekaan yang hanya di suguhkan dengan kegiatan lomba-lomba yang kegiatan itu sama sekali tidak bisa diambil pelajaran. Dahulu negeri ini di jajah dan bagaimana kemudian sekarang ini berusaha untuk membebaskan negeri ini dari penjahan gaya baru. "neo liberalisme dan neo imperialisme"

Penjajahan gaya baru  "neo imperialisme"  adalah penjajahan melalui imperium atau parlemen atau melalui para legislator para pembuat UU yang mereka bercokol yang katanya di gedung yang mulia.

Kemudian mereka membuat undang-undang dan ironisnya undang-undang yang mereka buat adalah secara umum hanya berpihak atau menguntungkan para kapitalis (para pemilik modal), karena memang sesungguhnya semua undang-undang itu di buat atas permintaan atau pesanan dari para negara-negara kafir penjajah.

Demikianlah gambaran penjajahan gaya baru "neo imperialisme" yaitu penjajahan melalui "imperium atau parlemen" 

Ada seorang angota perlemen Jerman yang nengatakan bahwa "Berikanlah para anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) minuman keras hingga mereka mabuk, maka ketika mereka berbicara pasti benar"

Astaghfirullah. Kalau sudah begini lalu bagaimana anak bangsa yang menginginkan perubahan negeri ini menjadi lebih baik dari sekarang yang sedang dikuasai oleh para penguasa dan di penuhi oleh para pejabat pecundang?

Bangkitlah para generasi muda, mari kita rebut kembali kemerdekaan sesungguhnya yaitu kemerdekaan yang hakiki itu bebas menerapkan Islam kaaffah.

Dengan cara mengevaluasi dan merefleksi kemerdekaan mesti berfokus pada makna hakiki kemerdekaan

Dalam kacamata Islam merdeka itu adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap mahluk menuju penghambaan totalitas hanya kepada allah SWT. Sebagaimana Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan berlandaskan wahyu Allah. 

Maka tak ada jalan lain untuk meraih kemerdekaan yang hakiki kecuali kembali kepada Islam, mengambil Islam sebagai jalan hidup dan solusi atas berbagai problem yang di hadapi umat.

Kemerdekaan yang benar meliputi kemerdekaan individu, masyarakat dan negara individu yang merdeka harus berperilaku benar sesuai keyakinannya (Islam) dan mandiri bukan karena tekanan atau sekedar membebek orang lain.

Masyarakat yang merdeka adalah yang berpola pikir dan sikap gaya hidup lepas dari kungkungan budaya lain, selain Islam

Negara yang merdeka adalah yang terbebas dari penjajahan baik secara fisik, politik, ekonomi juga budaya. Negara yang bebas menerapkan aturannya dalam melindungi rakyatnya. Tidak lagi ada tekanan dari Negara yang pernah menjajahnya atau lainnya. 

Dan bagi umat Islam tentu saja negara tersebut haruslah sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. yaitu sebuah Negara yang menerapkan aturan Allah dalam berbagai kebijakannya. Yaitu dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah dengan menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu A'lam Bishshawab


Oleh: Ina Ariani
Pemerhati Kebijakan Publik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar