Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dana Abadi Pendidikan, Apakah Menjadi Solusi?


Topswara.com -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, di kantor Kemendikbud ristek, yang di siarkan secara daring, Senin (27/6/202).

Nadiem menegaskan, daya saing perguruan tinggi dalam kancah persaingan merupakan salah satu indikator pencapaian rencana strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekknologi (Kemendikbudristek) periode 2020 -2024. 

Nadiem mengatakan, sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi, Kemendikburistek bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan merdeka belajar episode 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Nadiem menuturkan, dana abadi perguruan tinggi untuk menunjang perguruan tinggi badan hukum (PTBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia.beritasatu.com.

Dana abadi pendidikan adalah pembiayaan pendidikan ala kapitalis, yang dimaksud dengan Dana Abadi atau biasa dikenal dengan Endowment Fund merupakan sejumlah dana yang diinvestasikan sedemikian rupa sehingga nilai pokoknya tetap, tidak bisa disentuh untuk suatu periode waktu tertentu. Pendapatan dari investasinya dapat digunakan untuk kegiatan organisasi.

Hal ini sesuai dengan Bab 1 Ketentuan Umum Peraturan Presiden No. 12 tahun 2019 pasal (1) bahwa Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang dapat digunakan untuk belanja.

Ada apa dibalik konsep Dana Abadi? Dana abadi pendidikan merupakan episode program merdeka belajar yang sedang diluncurkan, sebagaimana diketahui Indonesia memiliki persoalan besar dan keterbatasan dalam hal mengakses pendidikan tinggi. Keberadaan Dana Abadi ditengarai dapat meningkatkan bantuan bagi mahasiswa yang kurang mampu. 

Pengolahan ini diserahkan kepada PTNBH sebagai bentuk otonomi agar PTN memiliki kemandirian terkait sumber pendanaan. Otonomi yang lebih besar dari besar kepada PTNBH kemungkinan untuk berperan lebih besar dalam menerjemahkan program pemerintah, seperti Kampus Merdeka sehingga lulusan PTN mampu bersaing di dunia kerja dengan skill yang mumpuni. 

Konsep Dana Abadi PTN sejatinya sedang menunjukkan kegagalan negara dalam membiayai pendidikan. Konsep negara kapitalis yang bukan saja rusak karena mengandalkan bertambahnya dana mulai investasi ribawi, tapi juga telah berorientasi pada pengumpulan sejumlah dana. 

Walhasil kampus menjadi ‘liar ‘dalam upaya mendanai kebutuhan pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan tanggung jawab negara bukan masyarakat. Bukan Swasta, bukan pula masiswa itu sendiri. Oleh karena itu tidak seharusnya negara membebani kampus dengan tugas mencari dana. 

Solusinya adalah sistem pendidikan Islam. Islam mewajibkan pemeluknya untuk belajar, ada palala besar disisi Allah SWT, karena itu pendidikan memiliki posisi yang paling penting dalam masyarakat Islam. 

Pendidikan memastikan pemikiran Islam tetap terjaga ditengah kaum muslimin dari generasi ke generasi. Tsaqofah ini merupakan kekayaan yang menjadi sumber Peradaban Islam pendidikan dapat yang baik proses manusia untuk menjadi kesempurnaan yang diridhai Allah SWT. 

Sosok Rasulullah Muhammad SAW  menjadikan panutan (role model) peserta didik yang mesti menjalankan fungsi sebagai Abdullah sekaligus al-khalifah fil ‘ardh. Yang mempunyai tujuan jelas  yang berdasarkan akidah Islam. 

Tujuan dari pendidikan Islam adalah untuk membangun kepribadian Islam serta ilmu kehidupan seperti matematika Sains teknologi dan rekayasa bagi peserta didik.

Dalam Islam negara bertanggung jawab penuh sebagai penyelenggara pendidikan, negara tidak akan melimpahkan kewajiban kepada pihak swasta maupun masyarakat. Negara berkewajiban menjaga mentasi pendidikan dengan berjalannya sesuai syariat. 

Visi dan Misi pendidikan tidak boleh tergadaikan oleh investasi apapun sehingga pendidikan Islam akan melahirkan manusia, mahasiswa berkepribadian Islam yang siap menjadi pemimpin mampu menyelesaikan permasalahan umat dengan bersandar pada hukum Islam. 

Sistem pendidikan negara disusun dari sekumpulan hukum syariat dan sebagai aturan administratif yang berkaitan dengan pendidikan formal. Tujuan umum dan sistem pendidikan ini adalah membangun kepribadian Islam warga negara, memastikan ketersediaan ulama /mujtahid dan para ahli dan dalam berbagai disiplin pengetahuan yang menempatkan negara sebagai pemimpin dunia.

Untuk mewujudkan tujuan ini disusunlah kurikulum pendidikan formal yang berdasarkan akidah Islam kurikulum berlaku hanya satu yaitu kurikulum yang ditempatkan oleh negara berdasar kan keberadaan sekolah dan perguruan tinggi swasta tidak dilarang ikut kebijakan negara. 

Memang butuh biaya yang tidak sedikit tetapi Islam mempunyai perbedaan yang sesuai syariat itu anggaran pendidikan bersifat mutlak yang dikelola oleh Baitulmal. Artinya negara berkewajiban memberikan anggaran sesuai dengan kebutuhan berapapun besarnya sama untuk memenuhi kebutuhan publik, oleh karena itu yang bisa mewujudkan pendidikan sesuai dengan visi dan misi hanya dengan menerapkan sistem Islam dalam sebuah daulah khilafah yang mengikuti metode kenabian itu khilafah ala min haj nubuah.

Wallahu a’lam bi ash-shawwab.

 

Oleh: Kania Kurniaty
Aktivis Asshabul Abrar Kayumanis Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar