Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Vaksin Booster Covid-19, Adakah Penghentian Perjalanan Luar Negeri?


Topswara.com -- Layaknya varian makanan atau minuman, tak ubahnya virus Covid-19 pun kian banyak varian jenisnya. Selama dua tahun lebih Covid-19 masih menjadi momok masyarakat dunia. Walaupun terjadi penurunan kasus positif Covid-19, akan tetapi penemuan kasus positif pun sampai detik ini masih dijumpai.

Omicron merupakan salah satu jenis varian virus terbaru. Penyebarannya diduga kuat akibat perjalanan luar negeri. Hal ini menjadikan pemerintah kembali menggalakkan booster vaksin bagi masyarakat. Apakah cukup dengan booster vaksin tapi membiarkan pintu penyebaran virus terbuka?

Dikutip dari detik.com (10/1/2022), Luhut memperkirakan ada 100 juta orang masyarakat golongan bawah yang akan mendapatkan vaksin booster gratis. Sedangkan, sisanya akan berbayar. 

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," kata Luhut sebagaimana dikutip dari KompasTV Senin, (3/1/2022).

Vaksinasi tahap satu dan dua telah dilakukan, masyarakat saat ini diberikan vaksin booster yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat yang telah bosan di rumah memilih refreshing untuk piknik bahkan tidak sedikit yang ke luar negeri.

Potret ramainya tempat pariwisata yang sesak pengunjung pun dijumpai di mana-mana, termasuk tempat wisata di Indonesia sendiri. Walaupun diwajibkan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan lain-lain, akan tetapi banyak yang abai dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi yang berkantong tebal, meskipun pemerintah memberlakukan karantina dari luar negeri, ditemui juga kasus masyakarat yang melanggar yang tertangkap basah kabur dari karantina. 

Ketika pulang sehabis pelancong ke luar negeri, terbuka lah pintu masuk virus yang  menular lewat segelintir orang. Lagi-lagi akan berdampak luas ke masyarakat. Hal ini seharusnya tidak terjadi dan terulang lagi jika regulasi tegas sedari awal pandemi.

Langkah-langkah seperti penghentian perjalanan luar negeri harusnya diambil pemerintah. Karena walaupun melakukan vaksinasi booster tidak cukup. Tidak ada ubahnya jika pintu utama penyebaran virus masih terbuka lebar.

Selain itu negara akan mengucurkan anggaran dana yang tidak sedikit dalam vaksinasi booster tersebut. 

Dikhawatirkan vaksinasi tersebut dimanfaatkan sebagai ladang bisnis yang tiada ujungnya, yang memanfaatkan mutasi virus Covid-19. Jangan sampai hal ini dimanfaatkan para kapitalis untuk meraup keuntungan dari wabah pandemi ini.

Di tengah kondisi ekonomi saat ini juga yang serba sulit, krisis terjadi dimana-mana diharapkan pemerintah segera berbenah dan menangani wabah pandemi agar segera berakhir.

Larangan Hadis Mendatangi Negeri yang Terkena Wabah

Islam memberikan solusi dari masalah wabah pandemi, sederhana tapi jika derapkan dengan benar dan penuh ketakwaan kepada Allah SWT insyaallah pertolongan dan berhentinya wabah akan teratasi.

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Dari hadis di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa nyawa dan keselamatan bersama lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, penting sekali peran pemerintah dalam menindak tegas perjalanan luar negeri dan membuat regulasi menutup pintu masuknya virus.

Selain itu juga melakukan ikhtiar tetap menjalankan protokol kesehatan, maupun vaksinasi, yang terpenting juga menerapkan solusi Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Sehingga pandemi bisa segera diatasi dengan tuntas.

Wallahu a'lam bishawwab


Oleh: Munamah
(Analis Mutiara Umat)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar