Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kurikulum Prototipe, Mampukah Meningatkan Mutu Pendidikan?


Topswara.com -- Pendidikan di Indonesia hari ini masih sangat butuh perhatian ekstra untuk mencapai target-target dan meningkatkan kualitas pendidikan kita. Terlebih lagi kualitas proses belajar mengajar selama pandemi. Karena banyak guru dan siswa yang mengeluhkan kondisi belajar mengajar selama pandemi. 

Baru-baru ini Kemendikbudristek menawarkan Kurikulum prototipe sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran atau learning loss dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.

Hal ini pun menuai berbagai respon masyarakat. Ada yang menyambut positif dan ada juga yang mempertanyakan dampak dari kebijakan tersebut. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung opsi penerapan kurikulum prototipe yang digagas Kemendikbud Ristek. 

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda dalam kesempatan "Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran", di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12/2021) menyatakan dukungannya atas kurikulum prototipe ini. 

Benarkah kurikulum prototipe ini mampu mengatasi kehilangan pembelajaran dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional? Sudahkah negara memperhatikan dan meneliti ketimpangan Pendidikan dari sisi sarana dan prasarana yang tersedia disekolah-sekolah diindonesia dan mutu para guru?

Kesenjangan pendidikan antar wilayah dan antar kelompok sosial ekonomi di Indonesia memang besar dan hal ini diperparah oleh pandemi. Berdasarkan riset bersama Inovasi, kerugian belajar (learning loss) akibat pandemi terjadi secara tidak merata.

Setelah satu tahun pandemi, hasil belajar literasi dan numerasi siswa di wilayah timur Indonesia tertinggal sekitar delapan bulan belajar di banding mereka yang tinggal di wilayah barat. Siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar, seperti buku teks, tertinggal 14 bulan belajar dibanding mereka yang memilikinya. Sementara itu, siswa yang ibunya tidak bisa membaca bahkan tertinggal 20 bulan belajar dibanding mereka yang ibunya bisa membaca.

Akankah kondisi seperti ini mampu mengejar ketertinggalan pembelajaran jika sarana belajar saja tidak mereka dimiliki? Padahal seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi sara dan prasarana belajar yang memadai dan berkualitas demi tercapai target pendidikan.

Kurikulum memiliki peran penting dalam pencapaian proses pembelajaran dan output generasi di dunia pendidikan. Namun, masih banyak problem di dunia pendidikan kita salah satunya adalah kurikulum yang senantiasa berganti-ganti. Maksud hati ingin memperbaiki sistem dan meningkatkan mutu pendidikan namun yang ada makin tidak jelas arah pendidikan kita. 

Kondisi Pendidikan kita hari ini seharusnya membuat kita paham bahwa saat ini kita membutuhkan sistem pendidikan yang baik dan telah teruji mampu mencetak generasi unggul. Pendidikan Islam yang berbasis kurikulum Islam pastinya yang mampu mewujudkan target pendidikan tersebut.

Islam sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan kita telah memiliki seperangkat aturan dalam dunia pendidikan. Sistem pendidikan Islam tentunya sangat jauh berbeda dengan sistem pndidikan sekuler hari ini. 

Sistem pendidikan Islam dengan ciri khasnya telah mampu melahirkan generasi berkualitas dan unggul. Hal ini pun terbukti saat peradaban Islam memimpin dunia dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah Islamiyah. 

Adapun yang menjadi standar Islam dalam menetapkan kurikulum adalah akidah Islam. Dalam Islam, akidah harus menjadi tolak ukur manusia dalam melakukan suatu perbuatan termasuk menjadikan akidah Islam sebagai standar dalam pendidikan. 

Selanjutnya, tujuan pendidikan Islami adalah membentuk kepribadian Islam pada peserta didik. Dengan memiliki kepribadian Islam maka diharapan peserta didik mampu memecahkan setiap permasalahan kehidupan nya dengan solusi Islam.

Seperti itu lah negara yang menerapkan Islam akan menerapkan kurikulum pendidikan Islam. Hal ini telah terbukti keberhasilannya pada saat sistem Islam diterapkan dalam naungan khilafah Islam. Untuk itu sudah saatnya kita menjadikan kurikulum pendidikan kita berstandar pada Islam agar terwujud tujuan pendidikan  berkualitas. 

Wallahu a’lam bishawab.


Oleh: Pipit Ayu
(Sahabat Topswara)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar