Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aktivis 98: Tata Kelola Infrastruktur Publik Gaya Kapitalis Harus Dihentikan

Topswara.com -- Menanggapi BUMN Karya yang mengalami kerugian, Aktivis 98 Agung Wisnuwardana mengatakan, tata kelola infrastruktur publik gaya kapitalis harus dihentikan.

“Tata kelola infrastruktur publik gaya kapitalis seperti ini harus dihentikan saatnya kembali pada Syariah Islam yang membawa rahmat,” tuturnya dalam video berjudul BUMN Karya Diambang Kebangkrutan, Selasa (20/04/2021) di kanal YouTube Media Politik Umat.

Ia mengungkapkan jika akhir-akhir ini kinerja keuangan BUMN Karya mendapat sorotan. “Hasil laporan keuangan tahun 2020 salah satu BUMN Karya mengalami kerugian yang tajam yakni PT. Waskita Karya (WSKT) mengalami rugi bersih Rp 7.38 triliyun dan jangan lupa rasio utang 75 persen dari total aset perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, Wijaya Karya (WIKA) laba bersihnya nyungsep hingga 92 persen dan hutangnya sadis, tercatat Rp 51,45 triliyun. “Rasio utang nyaris 70 persen dari total aset,” ungkapnya.

Ia menjelaskan penyebab anjloknya kinerja keuangan BUMN Karya hingga diambang kebangkrutan. “Pertama penugasan infrastruktur di rezim Jokowi yang ambisius tidak melihat situasi dan kondisi,” ujarnya.

Kedua, menurutnya, BUMN Karya harus membayar bunga utang yang semakin tinggi. “Posisi utama dalam BUMN yakni komisaris dan direksi menjadi rebutan karena gajinya fantastis, sehingga mereka tidak terlalu peduli BUMN rugi atau tidak,” tandasnya.

Agung mengatakan, jika BUMN Karya bangkrut maka total utangnya mencapai Rp 200 triliyun. “Lalu, semua rakyat Indonesia yang harus menanggungnya sampai anak cucu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengelolaan sesuai Syariah Islam maka infrstruktur publik akan benar-benar dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh rakyat. “Tanpa mencekik rakyat dan menggadaikan martabat negeri tercinta,” pungkasnya. [] Alfia Purwanti
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar