Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Vaksin Sinovac Belum Dapat Ijin Halal dari LPPOM MUI



Topswara.com--   Hingga kini, vaksin Sinovac buatan China ini masih dalam proses kajian aspek kehalalannya oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk mendapatkan fatwa Ulama Indonesia dan sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Vaksin covid-19 yang sudah ada di Bio Farma dan akan digunakan untuk program vaksinasi nanti akan menggunakan vaksin yang sudah mendapat izin BPOM. Sehingga kemasan pun akan berbeda dengan vaksin untuk keperluan uji klinis," Ujar Corporate Secretary Bio Farma Bambang Herianto pada konferensi pers daring, Ahad (03/01/2021).

Ia mengatakan vaksin Covid-19 racikan Sinovac hanya mengandung beberapa unsur. Pertama, virus yang sudah dimatikan (inactivated). "Kedua, aluminium hidroksida (aluminium hydroxide) yang berfungsi meningkatkan kemampuan vaksin tersebut," ujarnya.

"Ketiga adalah larutan fosfat sebagai stabilizer dan keempat, kandungan larutan garam atau natrium chlorida (NaCl) sebagai isotonis guna memberikan kenyamanan dalam penyuntikan," imbuhnya.

Bambang memastikan larutan garam yang digunakan merupakan garam dapur yang telah memenuhi standar pharmaceutical atau farmasi. "Masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksin corona dari Sinovac," pungkasnya.[] Achmad Mu'it
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar