Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ulama Wajib Menentang Kezaliman



Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2020-2025 telah resmi diumumkan, Rabu (26/11) malam. Dari susunan kepengurusan yang dibuka ke publik, selain nama Din yang hilang, raib juga nama mantan bendahara Yusuf Muhammad Martak, mantan wasekjen Tengku Zulkarnain, dan mantan sekretaris Wantim Bachtiar Nasir. Keempatnya dikenal sebagai tokoh yang keras mengkritik pemerintah. Din aktif di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dan tiga nama terakhir merupakan pentolan Aksi 212. (CNN Indonesia)

Seperti diketahui, kurang lebih dua tahun sejak Ma'ruf ikut dalam politik kekuasaan. Akhir 2018, ia mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama petahana Joko Widodo. Saat itu, ia sedang memegang jabatan sebagai Rais Aam PBNU dan Ketua Umum MUI. Jabatan di PBNU ia tinggalkan, tapi tidak dengan jabatan di MUI.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyatakan MUI merupakan tempat ormas-ormas Islam berhimpun tanpa tujuan politik tertentu.  "MUI itu tempat berhimpunnya ormas-ormas Islam yang tujuannya bukan untuk kepentingan politik, tetapi untuk kemaslahatan umat," ungkapnya, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu.  Lebih lanjut, Ace berharap kepengurusan yang baru bisa mengedepankan Islam yang moderat. "Terus mengedepankan washatiyatul Islam atau Islam moderat. Islam yang rahmah dan ramah, bukan yang marah," tutur Ace.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendaraan Moderasi Islam

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai dominasi dan kekuatan Ma'ruf Amin di MUI sangat kentara. Membuka dugaan kuat campur tangan pemerintah di payung besar para ulama tersebut.  "Bisa dikatakan ada semacam campur tangan karena Ma'ruf Amin kan wapres. Tentu pemerintah ingin majelis ulama dalam kendali sehingga kekritisannya akan hilang dan bisa dikendalikan," ujar Ujang kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

Ujang mengatakan MUI sangat strategis bagi pemerintah. Sebab ormas ini mengumpulkan berbagai ormas Islam dalam satu wadah. Sementara pemerintah punya masalah dengan kelompok Islam kanan yang dikomandani Habib Rizieq Shihab. Dengan menggandeng MUI, kata dia, posisi pemerintah tentu akan jadi lebih aman. CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).

Peneliti politik LIPI Siti Zuhro menilai ada upaya penyeragaman suara di MUI. Ia membandingkannya dengan cara pemerintah Orde Baru dalam merangkul kelompok-kelompok masyarakat. Siti melihat ada upaya kubu pendukung pemerintah untuk menyamakan suara di kalangan masyarakat. Salah satunya di MUI. Siti menyebutnya sebagai state coorporatism. "Ini harus keluar dari state coorporatism. Semua dikooptasi, semua kekuatan yang ada dikooptasi, itu Orde Baru. Ini Orde Reformasi yang tidak sepatutnya itu," ujar Siti kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).


Ulama Jangan Gentar

Dari fakta yang telah terjadi, nyata-nyata bahwa rezim berusaha mengebiri peran MUI dengan menyingkirkan figur-figur yang kritis, dan mereka dianggap main politik dengan pernyataannya bahwa ormas itu tidak boleh ada kepentingan politik. Ini adalah bukti bahwa sistem demokrasi sekuler makin kuat dan dominan mewarnai pengambilan kebijakan. 

Umat Islam pada umumnya dan ulama khususnya tidak boleh gentar, justru harus ada kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan serta mencontohkan sikap menentang kezaliman dan muhasabah lil hukkam yang merupakan aktivitas politik dalam Islam. Ulama juga wajib mewaspadai arus moderasi yang memanfaatkan posisi mereka untuk  menyesatkan umat. 

Arus moderasi ini berusaha mengaburkan ajaran Islam bahkan memisahkan kehidupan umat dengan ajaran Islam.  Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah saw, bahwa di akhir zaman akan muncul ulama-ulama suu’, yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah demi kepentingan diri dan golongannya.

Ulama adalah pewaris Nabi yang di antara sifatnya ialah:

1.Takut kepada Allah SWT. Allah swt menegaskan dalam Al Quran “Sesungguhnya golongan yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya ialah para ulama. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Maha Pengampun.” (QS Al-Fathir: 28).  Makna takut di sini adalah selalu terikat dengan syariat Allah. Standar hidupnya bukanlah mengikuti hawa nafsu akan tetapi ahkamul khomsah.

2.Beramal dengan segala ilmunya.  Al ‘ilmu qobla ‘amal menjadi prinsip hidupnya. Prinsip hidupnya itu mendorong ulama untuk terus-menerus mencari ilmu yang shohih sebagai sarana pengamalan diri dan juga untuk membina umat.

3.Hatinya bersih dari syirik dan kemaksiatan.  Ulama tidak akan membuat Allah cemburu dengan mengambil hukum selain hukumNya. Ulama tidak mau tergolong dalam kelompok dzalim, musrik, munafik, apalagi kafir. Sistem kapitalis, demokrasi dan sekuler serta turunannya adalah bentuk kemaksiatan yang harus dibuang jauh-jauh. Ulama harus berani menghancurkan sistem batil ini. Bukan malah ikut memperjuangkannya, naudzubillahi min dzalika.

4.Penerus tugas Nabi serta mewarisi sifat Nabi.  Ulama adalah warasatul anbiya’ atau pewaris nabi artinya ulama melanjutkan dakwah Nabi menyampaikan risalah syariat yang haq. “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR al-Imam at-Tirmidzi, Ahmad, ad Darimi, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Khatimah

Fokus kiprah ulama tidak boleh luntur, walaupun agenda moderasi Islam dipropagandakan di semua dimensi kehidupan. Moderasi Islam ini semata-mata bertujuan mengaburkan, menguburkan, mengebiri, dan akhirnya menghilangkan syariat Islam dari muka bumi ini.

Tugas ulama terus membina umat, mencerdaskan, dan menyadarkan akan kerusakan sistem yang berakibat hancurnya kehidupan umat. Kemiskinan terus meningkat, kesehatan semakin tidak terjamin, pemerintahan kacau balau, aparat dan pejabatnya korup, dan masih berderet-deret keterpurukan yang dialami umat ini.

Satu-satunya yang dapat memberikan solusi hanyalah sistem Islam yang dihadirkan Allah di muka bumi melalui Rasulullah saw yang kemudian diwariskan kepada para ulama.  Para ulama berkewajiban menyerukan penerapan syariat Islam dan hanya dapat terjamin pelaksanaannya jika dibentengi oleh sebuah institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Takbir! Allahuakbar!

Oleh: Setya Soetrisno
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar