Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Milad GAM, Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman



Topswara.com-- Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), hari ini memperingati Milad GAM yang ke 44. Mereka juga mengibarkan bendera bulan bintang di sejumlah lokasi di Banda Aceh.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa sempat konvoi di seputaran kota Banda Aceh dan memasangkan bendera bulan bintang di sejumlah tiang di ruas jalan. Namun, pengibaran bendera tersebut tidak berlangsung lama.


Aparat TNI - Polri langsung menurunkan bendera tersebut. Massa mengakhiri konvoi di Masjid Raya Baiturrahman. Di sana mereka hendak menaikkan bendera bulan bintang, tapi dihadang oleh petugas yang sudah berjaga di lokasi.



Dialog antara aparat keamanan dan massa sempat terjadi. Akhirnya massa hanya menyampaikan ikrar di halaman Masjid Raya Baiturrahman dan mendesak agar Pemerintah Indonesia merealisasikan seluruh butir-butir MoU Helsinki.

"Hari ini Milad GAM, Bendera Bulan Bintang wajib berkibar," kata seorang massa sambil mengangkat bendera di halaman Masjid Raya Baiturrahmam, Jumat (4/12).

Dandim 0101/BS Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, ratusan massa itu hanya menyampaikan aspirasi saja. Meskipun, kata dia bendera 'sakral' GAM itu sempat berkibar sebentar.

"Mereka mengatakan ikrar bahwa bendera mereka bukan bendera separatis. Tapi saya sampaikan tidak ada bendera selain bendera merah putih," kata Letkol Inf Abdul Razak kepada wartawan.

Kepada massa ia juga menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak. "Tadi kita cuma mengingatkan untuk menjaga jarak. Tapi sempat berkibar (bendera bulan bintang) tapi sebentar saja," ucapnya.


Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee mengatakan, tujuan memperingati Milad GAM agar masyarakat Aceh tidak lupa pada sejarah. Tentu, Azhari bilang semua mantan kombatan dengan sendirinya tergerak untuk merayakannya tanpa di instruksikan.

Azhari bilang terkait pengibaran bendera bulan bintang, pihaknya tidak menyuruh dan melarang. Sebab itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013, sehingga KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang.

"Kita tidak menyuruh dan tidak melarang, nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA, padahal itu bendera jelas bendera Aceh sesuai qanun," ucapnya.


Soal Bendera Bulan Bintang ini masih menjadi polemik di tingkat Pemerintah Pusat karena dinilai mirip dengan Bendera gerakan separatis. Padahal sebelumnya, pada 25 Maret 2013, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang penetapan Bendera dan lambang Aceh.

Hanya saja Pemerintah Pusat masih belum mengizinkan bendera itu untuk dikibarkan.


Sumber : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20201204115108-20-577933/milad-gam-bulan-bintang-berkibar-di-masjid-raya-baiturrahman
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar