Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zionis Penjarakan Anak Palestina: Penguasa Muslim Membisu


Topswara.com -- Anak-anak Palestina kembali menjadi korban kekejaman pendudukan. Sekitar 370 anak Palestina saat ini dipenjara Israel, sebagian besar ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. 

Mereka merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026. Pada enam bulan pertama 2026 saja, sedikitnya 276 anak Palestina dilaporkan telah ditangkap. (antaranews/28 Agustus 2026)

Yang lebih mengerikan, penangkapan anak bukan fenomena baru. Data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan yang diberitakan menyebut lebih dari 50.000 anak Palestina telah ditangkap Israel sejak 1967. Angka ini menunjukkan bahwa penahanan anak telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari realitas pendudukan. 

Persoalannya bukan sekadar berapa banyak anak yang berada di balik jeruji. Penangkapan berulang terhadap anak menunjukkan bagaimana pendudukan bekerja hingga ke ruang paling rentan dalam kehidupan masyarakat. 

Anak yang dipenjara kehilangan kebebasan, pendidikan, kebersamaan dengan keluarga, sekaligus berhadapan dengan tekanan dan trauma.

Penjara kemudian tidak hanya menjadi alat penghukuman, tetapi juga instrumen intimidasi. Ketika anak-anak ditangkap, keluarga dan masyarakat Palestina ikut ditekan. 

Generasi yang seharusnya dipersiapkan menjadi penerus bangsa justru dihadapkan pada ketakutan. Karena itu, penangkapan anak secara sistematis patut dipandang sebagai bagian dari praktik pendudukan yang merampas hak dan masa depan rakyat Palestina.

Lalu, di mana penguasa negeri-negeri Muslim? Dunia Islam memiliki jumlah penduduk, sumber daya, dan kekuatan politik yang besar. Namun penderitaan anak-anak Palestina masih terus berlangsung. 

Pernyataan kecaman dan diplomasi tampak belum mampu menghentikan penangkapan maupun penjajahan. Inilah ironi besar: umat yang secara ajaran diperintahkan membela orang yang dizalimi justru menyaksikan kezaliman berlangsung di depan mata.

Dalam perspektif Islam, penjajahan dan penindasan terhadap manusia tidak boleh dinormalisasi. Syariat juga memiliki aturan mengenai peperangan dan perlindungan terhadap pihak yang tidak terlibat dalam pertempuran. 

Dalam riwayat tentang pesan Abu Bakr kepada pasukan, anak-anak, perempuan, dan orang tua dilarang menjadi sasaran. Al-Qur’an bahkan memuji orang-orang yang memberikan makanan kepada tawanan (QS Al-Insan: 8).

Dalam pembahasan fikih jihad dan tawanan perang, termasuk dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II, tawanan memiliki ketentuan hukum yang tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang. Islam tidak menjadikan manusia, terlebih anak-anak, sebagai sasaran intimidasi.

Karena itu, umat perlu terus menyadari bahwa pembebasan Palestina membutuhkan kekuatan kolektif, bukan sekadar solidaritas simbolik. Dalam konstruksi politik Islam, persatuan umat, kekuatan negara, dan jihad yang dijalankan berdasarkan syariat dan otoritas yang sah merupakan bagian dari upaya menghadapi agresi dan membebaskan negeri yang terjajah.

Islam juga mengajarkan bahwa perang memiliki aturan: melindungi anak-anak dan warga sipil, memperlakukan tawanan secara manusiawi, serta tidak melakukan tindakan zalim. Prinsip ini menunjukkan bahwa bahkan dalam konflik bersenjata, masa depan generasi harus dijaga.

370 anak Palestina hari ini bukan sekadar angka. Mereka adalah wajah sebuah generasi yang hak masa depannya dirampas oleh pendudukan. Selama anak-anak masih dipenjara, dunia Islam tidak boleh merasa bahwa persoalan Palestina telah selesai hanya karena mengeluarkan pernyataan kecaman.


Oleh: Wahyuni Mu
Aliansi Penulis Rindu Islam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar