Topswara.com -- Motor listrik nasional (Molinas) resmi diluncurkan. Usai motor listrik, Presiden Prabowo Subianto bahkan menargetkan produksi massal mobil listrik pada 2028. Prabowo mengapresiasi perusahaan swasta, entrepreneur, wiraswasta, BUMN, serta akademisi yang berperan dalam pengembangan riset dan teknologi.
Dia juga mengapresiasi keberanian kelompok usaha yang mengembangkan kendaraan listrik di tengah persaingan dengan produsen dari Jepang, Korea Selatan, dan China (beritasatu.com, 13/08/2026).
Namun, di tengah ambisi tersebut, persoalan mendasar justru belum sepenuhnya teratasi. Tentu kita masih ingat pemadaman listrik bergilir yang membuat aktivitas masyarakat terganggu dan menyebabkan kerugian besar.
Artinya, sebelum berbicara tentang elektrifikasi transportasi, negara semestinya memastikan terlebih dahulu bahwa kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha dapat dipenuhi secara andal.
Ironisnya, di tengah persoalan tersebut, proyek mobil listrik nasional justru terus didorong. Mobil listrik memang tidak menghasilkan emisi dari knalpot ketika digunakan, tetapi kendaraan ini tetap membutuhkan energi listrik untuk mengisi baterainya.
Jika penggunaannya berkembang secara masif, konsumsi listrik pun akan meningkat. Persoalannya, ketika memenuhi kebutuhan listrik yang ada saja masih menghadapi gangguan, bagaimana negara akan memenuhi kebutuhan tambahan ketika jutaan kendaraan kelak harus mengisi daya?
Memang, pemadaman listrik tidak tepat jika seluruhnya dituding sebagai akibat korupsi atau langsung dikaitkan dengan mobil listrik. Ada persoalan kapasitas pembangkit, jaringan, pemeliharaan, distribusi, hingga tata kelola.
Namun, semua itu justru mempertegas satu persoalan: jangan menambah beban sebelum fondasi energinya benar-benar siap. Jangan sampai masyarakat sudah mengalami kerugian akibat listrik padam, sementara negara sibuk mendorong kebijakan baru yang berpotensi meningkatkan konsumsi listrik.
Jika mobil listrik terus jalan, kebutuhan energi meningkat maka yang diuntungkan tetaplah korporasi. Rakyat tetaplah hanya jadi konsumen. Rakyat harus membayar mahal energi yang mereka butuhkan termasuk mobil listrik yang mereka inginkan.
Lebih parahnya lagi saat penggunaan listrik meningkat bisa jadi rakyat harus siap dengan pemadam bergilir lagi dan kenaikan tarif listrik lagi.
Islam Menjamin Energi untuk Kemakmuran Rakyat
Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengatur sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak baik terkait energi maupun transportasi.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dikuasai segelintir pihak sehingga masyarakat kehilangan akses terhadapnya.
Energi, termasuk sumber daya yang menjadi bahan baku pembangkit, merupakan perkara strategis yang harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.
Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengelola dan pelayan rakyat, bukan sekadar regulator yang menyerahkan pengelolaan sumber daya strategis kepada swasta. Negara wajib memastikan sumber energi tersedia secara cukup, aman, dan terjangkau.
Dengan demikian, persoalan energi tidak diselesaikan hanya ketika terjadi krisis atau pemadaman, tetapi direncanakan sebagai kebutuhan strategis negara. Pengelolaan tersebut juga menuntut negara membangun pembangkit dan jaringan listrik sesuai kebutuhan rakyat serta menyediakan cadangan yang memadai.
Jika kebutuhan listrik meningkat karena perkembangan industri ataupun penggunaan kendaraan listrik, negara harus menghitung kemampuan pembangkit, transmisi, distribusi, dan cadangan daya sebelum mendorong kebijakan tersebut secara masif.
Demikian juga berkaitan dengan transportasi. Negara sebagai pengurus rakyat bertanggung jawab dalam pengadaan transportasi yang murah dan terjangkau bagi rakyatnya.
Karena itu, ketika membicarakan mobil listrik dan transisi energi, pertanyaan mendasarnya bukan hanya teknologi apa yang digunakan, tetapi siapa yang menguasai energi dan transportasi tersebut, untuk siapa energi dan transportasi dikelola, dan apakah pengelolaannya benar-benar menjamin kemaslahatan rakyat.
Sayangnya pemimpin yang lahir dari rahim demokrasi memang didesain tidak untuk bekerja demi kepentingan rakyat. Hanya sistem Islam yang mampu melahirkan pemimpin amanah sekaligus melahirkan aturan yang pro rakyat.
Wajar Allah menantang logika manusia bahwa secara pasti manusia tidak akan mampu menandingi keadilan aturan Allah. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. Al-Ma'idah: 50).[]
Oleh: Nurjannah S.
Aktivis Muslimah

0 Komentar