Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karhutla Berulang, Siapa yang Menanggung Bebannya?


Topswara.com -- Karhutla kembali menjadi persoalan serius. Asap dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan bahkan telah melintasi batas hingga ke negara tetangga. Di dalam negeri, dampaknya juga tidak ringan. Kualitas udara memburuk dan masyarakat harus berhadapan dengan ancaman kesehatan, terutama kelompok rentan.

Media Indonesia (26 Agustus 2026) mengutip dokter spesialis paru yang mengingatkan bahwa ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung merupakan kelompok yang paling rentan terhadap paparan asap karhutla. 

Asap mengandung berbagai gas berbahaya dan partikel halus yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, memperburuk penyakit, bahkan menurunkan fungsi paru jika paparan berlangsung terus-menerus. (mediaindonesia.com, 26/08/2026)

Dampaknya tidak berhenti pada kesehatan. Ketika anak sakit, ibu harus lebih banyak mengambil peran merawat. Ketika air bersih sulit diperoleh dan aktivitas ekonomi terganggu, keluarga kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya. 

Perempuan akhirnya menghadapi beban berlapis. Ia menjaga kesehatan diri di tengah paparan asap, merawat anggota keluarga yang terdampak, sekaligus menghadapi terganggunya kebutuhan rumah tangga dan sumber penghidupan.

Ironisnya, karhutla terus berulang. Pemerintah memang melakukan pemadaman, memberikan imbauan kesehatan, menyediakan layanan medis, hingga melakukan rekayasa cuaca. Namun, berbagai langkah tersebut lebih banyak bergerak ketika kebakaran sudah terjadi. 

Persoalan di hulu yakni bagaimana hutan dan lahan dikelola serta siapa yang mendapatkan keuntungan dari pemanfaatannya masih luput dari perhatian

Jika ditinjau dari sisi sebab-akibat, karhutla Kalimantan tidak tepat jika hanya dipandang sebagai akibat musim kemarau atau fenomena El Nino. Faktor cuaca memang dapat memperparah kebakaran, tetapi tidak menjelaskan mengapa kebakaran terus berulang di tengah maraknya aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan.

Di sinilah wajah sistem kapitalisme perlu dikritisi. Hutan dan lahan memiliki nilai ekonomi yang besar. Ketika sumber daya alam dikelola dengan orientasi keuntungan, pembukaan lahan dan eksploitasi sumber daya akan terus mendapatkan ruang selama dianggap menguntungkan. Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator dan pemberi izin.

Masalahnya, keuntungan dapat dinikmati pihak tertentu, sementara biaya kerusakan justru ditanggung masyarakat luas. Korporasi memperoleh manfaat ekonomi, sedangkan rakyat harus menghirup asap, menghadapi gangguan kesehatan, kehilangan penghidupan, bahkan menanggung biaya pemulihan.

Akibatnya, ketika api membesar, negara sibuk menjadi pemadam kebakaran. Ketika udara memburuk, masyarakat dihimbau untuk memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Ketika anak-anak sakit, keluarga diminta segera berobat. Semua itu penting, tetapi pertanyaan mendasarnya tetap sama. Mengapa sumber kerusakannya tidak dihentikan?

Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengelola alam. Sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas, seperti hutan dan kekayaan alam tertentu, tidak boleh dikuasai segelintir pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia termasuk wilayah kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Rasulullah Saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Konsekuensinya, negara tidak boleh membiarkan pengelolaan sumber daya alam mengikuti logika keuntungan semata. Negara wajib mencegah eksploitasi yang merusak, mengawasi pemanfaatan lahan, menghentikan aktivitas yang membahayakan masyarakat, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau menyebabkan kerusakan.

Islam juga menempatkan penguasa sebagai raa'in, pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah saw bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, negara wajib hadir sebelum, saat, dan setelah bencana. Pencegahan menjadi prioritas. Ketika karhutla terjadi, negara menjamin kesehatan, air bersih, kebutuhan dasar, serta perlindungan bagi perempuan dan anak-anak. Dengan paradigma ini, hutan tidak diperlakukan sekadar sebagai komoditas.

Keselamatan rakyat tidak boleh dikorbankan demi keuntungan. Karhutla tidak cukup dilawan dengan memadamkan api. Akar persoalannya harus dihentikan dengan sistem pengelolaan sumber daya alam yang menempatkan amanah, kemaslahatan rakyat, dan tanggung jawab negara di atas kepentingan profit.

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Selly Nur Amelia 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar