Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekolah Makin Mahal, Masa Depan Makin Sulit: Potret Buram Pendidikan Kapitalisme


Topswara.com -- Tahun ajaran baru kembali menjadi musim kegelisahan bagi banyak orang tua. Alih-alih disambut dengan semangat menyekolahkan anak, mereka justru dipaksa menghitung ulang kemampuan ekonomi keluarga. 

Di berbagai daerah, keluhan bermunculan karena mahalnya biaya perlengkapan sekolah, khususnya seragam, hingga sulitnya memperoleh sekolah negeri yang dianggap berkualitas. Bahkan di Kabupaten Semarang, biaya seragam sekolah dikeluhkan mencapai sekitar Rp1,4 juta. 

Sementara itu, di Kupang terdapat orang tua yang sampai berharap memperoleh seragam bekas karena tidak mampu membeli yang baru. Di saat yang sama, banyak keluarga masih dipusingkan oleh sulitnya mendapatkan sekolah yang sesuai akibat belum meratanya kualitas pendidikan di berbagai wilayah. 

Kapitalisme Mengubah Hak Menjadi Barang Dagangan

Persoalan ini bukan sekadar akibat mahalnya seragam atau lemahnya pengawasan pemerintah. Akar masalahnya terletak pada paradigma kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai sektor ekonomi. 

Dalam sistem ini, pendidikan dipandang sebagai investasi sekaligus komoditas yang membuka ruang keuntungan bagi berbagai pihak.

Tidak mengherankan jika praktik komersialisasi tumbuh subur, mulai dari kewajiban membeli seragam tertentu, pungutan berkedok kebutuhan sekolah, hingga mahalnya berbagai fasilitas pendidikan. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengurus rakyat (raa'in) yang bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan pendidikan.

Akibatnya, pembiayaan pendidikan perlahan dibebankan kepada masyarakat. Negara hadir sebatas membuat aturan, tetapi tidak mampu memastikan aturan tersebut benar-benar melindungi rakyat. 

Larangan sekolah menjual seragam, misalnya, tetap berulang dilanggar tanpa penyelesaian yang memberikan efek jera.
Keluhan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru juga menunjukkan kegagalan negara mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan. 

Jika seluruh sekolah memiliki mutu yang sama, orang tua tidak akan berlomba mencari sekolah tertentu ataupun kecewa karena terbatas oleh wilayah domisili.
Lebih ironis lagi, negara selalu berdalih keterbatasan anggaran. Padahal Indonesia merupakan negeri yang kaya sumber daya alam. 

Namun dalam sistem kapitalisme, kekayaan tersebut justru banyak dikelola swasta maupun korporasi asing sehingga manfaat besarnya tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat. 

Islam Menjamin Pendidikan sebagai Hak Rakyat

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan asasi yang wajib dipenuhi negara. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar. 

Rasulullah SAW bersabda "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa penguasa berfungsi sebagai raa'in (pengurus), bukan sekadar regulator. Negara wajib memastikan setiap anak, baik yang tinggal di kota maupun pelosok, kaya maupun miskin, memperoleh akses pendidikan yang sama berkualitasnya. 

Dalam sistem Islam, negara akan membangun pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Sekolah-sekolah didukung dengan guru yang kompeten, kurikulum yang berlandaskan akidah Islam, sarana-prasarana yang memadai, serta fasilitas belajar yang setara. 

Dengan demikian, tidak ada lagi fenomena sekolah favorit yang diperebutkan karena seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama baiknya. Persoalan zonasi ataupun rebutan kursi sekolah tidak akan menjadi masalah karena negara benar-benar menghadirkan layanan pendidikan yang merata.

Islam juga menutup seluruh celah komersialisasi pendidikan. Sekolah tidak dijadikan tempat mencari keuntungan, sehingga berbagai pungutan yang memberatkan orang tua, termasuk praktik penjualan seragam atau fasilitas pendidikan demi meraih laba, tidak akan dibiarkan. 

Negara akan mengawasi seluruh penyelenggaraan pendidikan agar benar-benar berorientasi pada pelayanan, bukan bisnis.

Seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung oleh negara melalui Baitul Mal. Dalam Islam, sumber daya alam tersebut tidak boleh diserahkan kepada swasta ataupun asing untuk dikuasai, melainkan dikelola negara demi sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. 

Lebih dari itu, tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan industri, melainkan membentuk generasi yang berkepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kemampuan memimpin peradaban. 

Karena itu, problem pendidikan yang terus berulang setiap tahun tidak cukup diselesaikan dengan mengganti kebijakan teknis atau menambah bantuan sesaat. 

Selama pendidikan masih berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme, komersialisasi akan terus terjadi. Solusi hakikinya adalah kembali kepada sistem Islam kaffah yang menjadikan pendidikan sebagai hak setiap rakyat dan tanggung jawab penuh negara untuk mewujudkannya.


Oleh: Wulandari, SP., S.Pd.
Pendidik
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar