Topswara.com -- Pendidikan disebut sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Namun, hadirnya program pelatihan khusus bagi anak putus sekolah menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum mampu memastikan seluruh anak memperoleh hak belajarnya secara utuh.
Alih-alih mencegah putus sekolah sejak awal, negara justru lebih banyak hadir setelah masalah itu terjadi. Akibatnya, solusi yang diberikan lebih banyak mengatasi dampak daripada menghilangkan akar masalahnya.
DP3AKB Kalimantan Selatan bersama BKOW dan GEKRAFS memberikan pelatihan digital kepada anak-anak putus sekolah. Materinya meliputi digital marketing, desain grafis, pengelolaan media sosial, pembuatan konten digital, hingga kewirausahaan berbasis teknologi agar peserta memiliki bekal memasuki dunia kerja atau membuka usaha sendiri (diskominfomc.kalselprov, 17/06/2026).
Program ini patut diapresiasi. Di era digital, skill seperti ini memang dibutuhkan. Namun, program tersebut juga memperlihatkan masih ada anak-anak yang gagal menyelesaikan pendidikan formal. Seyogianya, perhatian utama bukan hanya melatih anak yang sudah putus sekolah, tetapi memastikan mereka tidak pernah putus sekolah sejak awal.
Anak putus sekolah bukan sekadar persoalan individu atau keluarga. Ini merupakan alarm bahwa negara belum sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya dalam menjamin hak pendidikan.
Banyak anak berhenti sekolah karena kemiskinan, biaya pendidikan dan kebutuhan sekolah yang masih memberatkan, harus membantu orang tua mencari nafkah, atau sulit mengakses pendidikan. Selama penyebab-penyebab ini tidak diselesaikan, pelatihan apa pun hanya menjadi solusi sementara.
Inilah gambaran sistem kapitalisme sekuler dalam mengelola pendidikan. Negara lebih banyak berperan sebagai pengatur kebijakan, sementara beban pendidikan masih ditanggung keluarga.
Akibatnya, kemampuan ekonomi sering menentukan apakah seorang anak dapat terus bersekolah atau tidak. Ketika masalah sudah terjadi, solusi yang muncul adalah berbagai program bantuan dan pelatihan.
Cara pandang kapitalisme terhadap pendidikan juga lebih menekankan kebutuhan pasar kerja. Pendidikan diarahkan agar menghasilkan tenaga kerja yang siap diserap industri. Tidak mengherankan jika pelatihan digital menjadi pilihan utama bagi anak putus sekolah. Mereka dipersiapkan agar segera bekerja.
Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa mereka sampai kehilangan hak untuk menyelesaikan pendidikan.
Keterlibatan berbagai organisasi dalam membantu persoalan pendidikan memang menunjukkan kepedulian yang patut dihargai. Namun, di sisi lain, hal ini juga menunjukkan bahwa negara belum mampu menjalankan tanggung jawabnya secara penuh. Urusan yang semestinya menjadi kewajiban negara akhirnya harus ditopang oleh berbagai program dan kerja sama dengan banyak pihak.
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Pendidikan bukan sekadar sarana memperoleh pekerjaan, tetapi merupakan hak dasar setiap rakyat yang wajib dijamin oleh negara.
Allah Swt. berfirman,
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11).
Rasulullah ï·º juga bersabda,
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah).
Dalam hadis lain beliau bersabda,
"Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Ayat dan hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab memastikan setiap rakyat dapat menuntut ilmu. Karena itu, dalam sistem Islam, negara tidak menunggu anak putus sekolah baru kemudian memberikan pelatihan. Negara justru memastikan sejak awal tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan karena alasan ekonomi.
Dalam khilafah, pendidikan menjadi kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Sekolah, guru, sarana belajar, hingga seluruh biaya pendidikan disediakan secara gratis.
Negara juga menjamin kebutuhan pokok masyarakat dengan menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki sebagai pencari nafkah serta mengelola kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
Hasil pengelolaan tambang, migas, hutan, dan sumber daya alam lainnya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, termasuk pendidikan. Dengan begitu, anak-anak tidak dipaksa meninggalkan bangku sekolah demi membantu ekonomi keluarga.
Selain itu, Islam tetap mendorong penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan digital, vokasi, dan kewirausahaan. Namun, semuanya diberikan sebagai bagian dari pendidikan yang utuh, bukan sebagai jalan keluar setelah anak kehilangan hak belajarnya.
Tujuannya bukan hanya mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang beriman, berilmu, berkepribadian Islam, serta mampu membangun peradaban.
Islam menawarkan solusi bagi anak putus sekolah, bukan sekedar pelatihan digital. Namun, melalui penerapan syariat secara kaffah dalam institusi Khilafah Islamiah, yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar rakyat sekaligus tanggung jawab penuh negara, bukan sekadar program yang hadir setelah persoalan terjadi.
Wallahu'alam.
Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar