Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Miris! Generasi Darurat Narkoba


Topswara.com -- Polres Bima mengungkapkan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 3,07 gram yang sudah siap diedarkan. 2 Pelaku yang tertangkap masih berstatus pelajar berinisial SH dan KF merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tanah (02/04/2026, Kahaba.net).

Kasus ini mengungkap bahwa dua pelajar memperoleh sabu dari pemasok yang hingga kini masih berstatus dalam pencarian (DPO). Fakta tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah merambah hingga ke wilayah pedesaan serta melibatkan kalangan pelajar. Lebih memprihatinkan lagi, mereka terlibat dalam distribusi narkoba dengan alasan ekonomi.

Melihat fenomena tersebut yang kian meningkat, bahkan terkesan berlangsung secara sistematis karena dilakukan berulang dan melibatkan berbagai banyak pihak, kondisi ini menjadi sangat memprihatinkan. 

Dampaknya tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga menyentuh sisi moral dan spiritual generasi muda. Muncul kecenderungan menurunnya semangat dalam menuntut ilmu, khususnya dalam mendalami ajaran nilai-nilai agama, serta memudarnya kesadaran bahwa setiap perbuatan senantiasa diawasi oleh Allah Swt.

Pada akhirnya, sebagian pemuda terjebak dalam pola pikir yang cenderung materialistis-kapitalis, di mana pertimbangan ekonomi dijadikan alasan utama untuk melakukan tindakan yang menyimpang seperti peredaran narkoba sehingga dapat muncul pemikiran pragmatis. 

Hal ini mengakibatkan terhambatnya kemampuan berpikir jernih, sehingga sulit membedakan antara yang baik dan yang buruk, serta melemahkan landasan moral dalam mengambil keputusan. 

Hal ini menjadi bukti bahwa sistem pendidikan saat ini belum sepenuhnya mampu mencetak pelajar yang berkarakter kuat, bermoral, serta memiliki kemampuan berpikir yang matang. Selain itu, terdapat kecenderungan menjauhnya nilai-nilai agama dari proses Pendidikan atau bisa disebut sekulerisme, sehingga aspek religiusitas kurang mendapat perhatian yang seimbang.

Di sisi lain, sistem hukum yang dinilai belum tegas dalam menindak pelaku pelanggaran turut memperparah keadaan. Kurangnya efek jera membuka peluang munculnya pelaku baru serta terjadinya residivisme yang berulang. 

Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh, baik dalam sistem pendidikan maupun penegakan hukum, agar mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.

Oleh karena itu, seharusnya ada perombakan ulang atau pergantian sistem yang membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang shaleh-shalihah dengan menciptakan pola pikir dan kepribadian Islam sehingga mencetak generasi yang unggul dengan cerdas otanya, indah akhlaknya. 

Para pemuda ini terdorong untuk terus belajar dengan harapan bahwa dengan memahami sains maka lebih mampu mengenal Allah dan muncul rasa takut kepada Allah SWT yang akan membuat kita semakin taat. 

Terbentuknya pemuda yang gemilang juga membutuhkan peran orangtua yang mana memiliki pemahaman bahwa anak adalah amanah Allah yang harus diperjuangkan dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai serta memberikan teladan yang baik.

Sehingga berkembangnya emosi, sikapnya dan prestasinya, fisiknya dan Islam sangat melarang untuk meninggalkan generasi yang lemah; baik lemah secara fisik, intelektual, emosional, maupun lemah secara ekonomi.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S An-Nisa ayat 9 yang artinya : 
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (Q.s. An-Nisa’: 9)

Tak hanya dari peran orangtua dalam mendidik pemuda yang cemerlang namun juga butuh peran Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi, dengan menjaga pergaulan yang membentuk sistem bagus sehingga pemuda tersebut cenderung melakukan amar makruf nahi mungkar dengan berdakwah. 

Juga ada perlindungan melalui hukum yang tegas dengan sanksi untuk menjerakan para pembuat, pengedar maupun pengguna. Ketegasan ini diharapkan dapat menutup peluang munculnya pelaku baru ataupun residivisme. 

Dengan adanya sistem hukum yang kuat serta didukung oleh pendidikan yang berlandaskan moral dan nilai-nilai keimanan, diharapkan para pemuda mampu membedakan antara yang baik dan buruk. 

Mereka juga tidak tergoyahkan dengan kondisi ekonomi yang ada karena memiliki landasan iman yang kokoh serta pola pikir yang cemerlang dalam mengambil Keputusan. 

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Ainnur
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar