Topswara.com -- Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi lahirnya gagasan dan masa depan, bukan arena pelampiasan emosi yang berujung darah. Ketika cinta ditolak dibalas dengan senjata, ini bukan sekadar kisah dua anak muda yang gagal mengelola perasaan, tetapi potret krisis akhlak.
Jika ruang pendidikan tak mampu membentengi jiwa dari ledakan amarah, maka problemnya bukan individual melainkan sistemis.
Faktanya, di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, seorang mahasiswi dibacok saat menunggu sidang proposal oleh sesama mahasiswa. Peristiwa yang terjadi Mei 2025 itu diduga dipicu persoalan pribadi setelah penolakan cinta saat KKN (metrotvnews.com, 26/02/2026). Kasus ini memantik keprihatinan luas tentang kekerasan di lingkungan kampus.
Peristiwa kekerasan di kampus seperti yang terjadi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau tidak bisa dibaca sebagai ledakan emosi sesaat semata. Ia adalah gejala dari krisis pandangan hidup yang mengkhawatirkan. Kita sedang menyaksikan generasi yang dibesarkan dalam sistem pendidikan sekuler—yang memisahkan ilmu dari iman, prestasi dari akhlak, dan kebebasan dari tanggung jawab terikat syariat.
Kampus didorong menjadi pusat produksi gelar dan tenaga kerja, tetapi miskin pembinaan kepribadian berbasis akidah. Akibatnya, ketika emosi dan hasrat tak terpenuhi, tidak ada rem moral yang kokoh untuk menahannya.
Dalam kultur liberal yang dinormalisasi lewat media dan pergaulan, relasi laki-laki dan perempuan dipahami sebagai ekspresi bebas perasaan, bukan amanah yang diikat aturan halal-haram. Penolakan cinta dianggap persoalan harga diri, bukan ujian keimanan. Dari sinilah lahir mentalitas posesif, rapuh, dan reaktif.
Kebebasan tanpa batas selalu ditebarkan, tetapi pertanggungjawaban moralnya tidak pernah diajarkan secara serius. Negara dalam sistem kapitalistik pun lebih fokus mencetak generasi kompetitif secara ekonomi daripada kuat secara spiritual. Remaja dipandang sebagai aset produktif, bukan sebagai amanah peradaban yang harus dijaga akhlaknya.
Ketika nilai agama dipinggirkan dari ruang publik, kekerasan menjadi salah satu ekspresi kekecewaan yang dianggap “manusiawi”. Padahal Islam menempatkan penjagaan jiwa sebagai prinsip fundamental.
Tanpa fondasi akidah yang menanamkan rasa takut kepada Allah dan kesadaran pertanggungjawaban akhirat, kontrol diri hanya bergantung pada suasana hati. Maka krisis ini bukan semata krisis remaja, melainkan krisis sistem yang membentuk cara pandang hidup mereka.
Krisis kekerasan di kalangan remaja tidak cukup dijawab dengan imbauan moral atau pengetatan tata tertib kampus. Ia menuntut perubahan konstruksi sistemik. Islam membangun pendidikan di atas fondasi akidah, menjadikan keimanan sebagai pusat pembentukan pola pikir dan pola sikap. Ilmu tidak dipisahkan dari nilai, dan prestasi tidak dilepaskan dari tanggung jawab syariat.
Dengan basis ini, generasi tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki standar benar-salah yang kokoh, terikat pada halal-haram, serta sadar bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan utama bukan sekadar mencetak lulusan kompetitif di pasar kerja, melainkan membentuk kepribadian Islam yang utuh. Remaja dididik untuk memahami batas interaksi, menjaga kehormatan diri, serta mengelola perasaan sesuai tuntunan syariat.
Cinta tidak dinormalisasi dalam pola bebas tanpa komitmen, melainkan diarahkan dalam jalan yang terhormat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, potensi konflik emosional tidak berkembang menjadi tindakan destruktif, karena ada kesadaran iman yang menjadi rem dalam berpikir dan bertingkah laku.
Konstruksi ini diperkuat oleh peran masyarakat yang aktif dalam amar ma’ruf nahi munkar. Lingkungan sosial tidak permisif terhadap kemaksiatan, tetapi saling mengingatkan dalam kebaikan. Budaya yang tumbuh adalah budaya malu berbuat dosa dan bangga dalam ketaatan. Dukungan sosial ini menciptakan atmosfer kolektif yang menjaga generasi dari penyimpangan.
Lebih jauh, negara dalam sistem Khilafah bertanggung jawab membina generasi dan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Regulasi interaksi publik, perlindungan kehormatan, serta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan menjadi instrumen menjaga keamanan psikis dan fisik masyarakat. Sanksi berfungsi bukan sekadar menghukum, tetapi juga mencegah kejahatan agar tidak berulang.
Islam mengatur interaksi publik agar tetap bermartabat dengan menjaga batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan, serta menutup celah hubungan bebas yang merusak.
Kehormatan individu dipandang sebagai hal yang harus dilindungi, sehingga segala bentuk kekerasan dan pelecehan ditangani dengan hukum yang tegas demi menjaga ketertiban sosial.
Pada akhirnya, Islam tidak hanya mengatur perilaku, tetapi membina kepribadian manusia dengan penanaman akidah yang kokoh. Kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah melahirkan kontrol diri yang kuat.
Dengan fondasi ini, manusia menjaga dirinya bukan hanya karena takut hukuman, tetapi karena dorongan iman. Inilah cara Islam membina kepribadian sekaligus menjaga kehormatan manusia. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar